Sabtu, 15 Mei 2010
Pendekatan Kesejahteran Bagi TPN/OPM
KUNJUNGAN : Menkokesra Agung Laksono saat tiba di tempat acara peluncuran PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat untuk Papuadi Kota Jayapura, Sabtu [15/5].
JAYAPUA [PAPOS] - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Agung Laksono menegaskan, pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan-pendekatan persuasive, untuk mengajak masyarakat Papua yang masih berseberangan untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, pendekatan dengan mengangkat senjata sudah bukan saatnya lagi, tetapi bagaimana saat ini lebih kepada pendekatan kesejahteraan. Dengan kesejahteraan masyarakat Papua akan terus membaik, maka sudah tidak ada lagi gejolak yang terjadi di atas Tanah Papua.
Terkait dengan masih adanya gerakan TPN/OPM di beberapa wilayah di Papua, Agung Laksono mengatakan, akan terus melakukan upaya-upaya pendekatan seperti yang dilakukan Menkokesra sebelumnya.
“Saya akan lakukan apa yang dibuat oleh Aburizal Bakrie dengan menurunkan TPN/OPM dari gunung, tapi tidak dengan menggunakan cara-cara kekerasan,” ujarnya kepada wartawan disela-sela kunjungannya ke RSUD Dok II Jayapura, Sabtu [15/5] kemarin.
Dikatakan, masalah TPN/OPM di Tanah Papua akan ditangani dengan baik, karena itulah yang menjadi perhatian pemerintah. Namum, ini juga membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Karena tanpa dukungan mustahil itu bisa kita lakukan. Jelasnya
Oleh sebab itu, dengan kepulangan orang tua kami yang cukup dikenal di Papua, yakni Nicolas Jouwe, pemerintah sangat mengharapkan bisa menggugah hati TPN/OPM yang lain untuk turun dari gunung dan setia kepada NKRI. Dan bersama-sama membangun Papua menuju Papua baru yang damai dan sejahtera, untuk memperkokoh NKRI dari sabang sampai merauke. [anyong]
Ditulis oleh Anyong/Papos
Senin, 17 Mei 2010 00:00
Pendiri OPM Sah Jadi WNI
Sabtu (15/5) lalu telah menjadi kemenangan besar bagi warga Papua atas kembalinya Nicholas Jouwe ke Pangkuan NKRI yang mana awalnya bahwa Nicholas Jouwe menganggap bahwa Papua adalah bangsa Melanesia dan bukan bagian dari NKRI.
Dengan kembalinya Nicholas Jouwe ke Pangkuan NKRI, Menteri Hukum dan HAM RI, Patriliasi Akbar langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kewargaan negaraan Indonesia Nicholas Jouwe, Sabtu (15/5) malam, di Gedung Negara, di hadiri Menko Kesra Agung Laksono, Muspida Provinsi Papua, Sekda Provinsi Papua, Drs Ibrahim Loupatty,MM, Pangdam XVII/Cenderwasih Mayjen TNI Hotma Marbun, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Bekto Suprapto M.Si, dan para undangan dari para pejabat pemerintah dan sipil di Papua.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar mengatakan, dengan kembalinya Nicholas Jouwe ke Papua adalah sebuah kemenangan besar bagi warga Papua, sehingga dengan kepulangannya bisa menyadarkan sebagian besar warga Papua yang berkutat dengan ideologi Papua merdeka.
Dikatakan, dengan kembali Nicholas Jouwe ke pangkuan NKRI merupakan satu penghargaan besar setelah 50 tahun meninggalkan Indonesia. Namun dengan kembalinya Nicholas Jouwe tetap menetapkan dirinya untuk menjadi kesatuan Republik Indonesia.
Patrlialis mengatakan, kembalinya Nicholas menjadi contoh dan teladan bagi seluruh Rakyat Papua, khususnya bagi yang masih berada di luar negeri untuk kembalinya ke Papua dan bisa membangun lebik Papua baik.
“ Sekembalinya Nicholas Jouwe, kami menghimbau untuk saatnya sekarang membangun Papua dan masa depan yang lebih baik,” pungkas patralis
Patrialis mengungkapan bahwa berdasarkan catatan Kemenkumham, terdapat lima kategori untuk menjadi WNI, yakni proses naturalisasi sebanyak 710 orang, menikah secara sah (233 orang), pasangan warga negara asing dengan WNI sebelum 17 Agustus (10.577 orang), orang kehilangan status kewarganegaraan yang kembali jadi WNI (4.256 orang), dan pemukim keturunan yang sudah turun menurun menjadi WNI (3.654 orang).
Hal yang sama disampikan, Menkokesra Agung Laksono, bahwa kepulangan pendiri OPM menjadi warga Indonesia, merupakan anugrah dan kebanggaan bagi Indonesia terutama Papua karena tokoh besar yang selama puluhan tahun berbeda pandangan politik telah sadar bahwa perjuangan yang dilakukan selama berpuluh-puluh tahun, sia-sia.
“Saya harap kelompok-kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI, sudah saatnya sadar apa yang diperjuangkan hanya mimpi belaka, seperti yang telah diungkapkan sang pendiri OPM,” ujar Agung Laksono.
Sementara itu, Nicholas Jouwe mengatakan, dirinya sangat bangga dan senang bisa kembali ke Tanah Papua bahwakan mengakui telah menjadi Warga Negara Indoneisa. “ Saya sangat terharu, ternyata RI dibawah kepemimpinan SBY dengan benar-benar berniat untuk membangun Papua yang lebih baik dan sejahtera, dengan menerima saya kembali sebagai warganya,’’ Ujar Nicholas dalam pertemuan itu.
Dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa selama dirinya meninggalkan Negara Indonesia sejak usia 24 tahun untuk mengasinkan ke Negara Belanda, namun atas perjuangan yang di lakukan selama ini sia-sia dan mimpi belaka.
Nicholas mengatakan bahwa selama 24 tahun meninggalakan Negara Indonesia, sehingga dengan dalam usia yang sudah berumur 87 tahun ini sadar dan ingin ke Pangkuan NKRI terutama Papua. “ soal perbedaan pandangan politik telah membuat saya jauh dari Negeri namun perjuangan yang di lakukan itu hanya sia-sia belaka,” Ujarnya
Dikatakannya, dengan kembalinya ke Papua, bertekad ingin membangun Papua yang lebih aman dan sejahtera. Tak hanya itu, Nicholas juga tak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI SBY, menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menkokesra Agung Laksono, serta mantan menkokesra Aburizal Bakrie dan tentu rakyat Inodnesia khususnya Papua. Pungkasnya
Sementara Nicholas Jouwe kepada wartawan mengatakan, dirinya sangat gembira untuk menjadi putra Indonesia. “ Saya sudah pasti gembira karena saya diterima menjadi putra Indonesia, rencana ke depan akan membangun Papua yang aman dan makmur. Karena tidak ada dunia yang mendukung impian merdeka,” tandasnya.
Dikatakan soal rencana Nicholas akan bertemu OPM di hutan, menurutnya tidak perlu dilakukan tapi harusnya mereka yang mencari saya dan bukan saya yang mencari mereka karena mereka adalah orang-orang liar bahkan mereka yang dihutan itu tidak kenal hukum jadi sekali liar tetap liar dan kalau mau menjadi orang baik maka datang kepada kami.
“ Soal OPM selalu memperjuangkan komitmennya, namun itu adalah kebodohan mereka sendiri bahkan sangat disayangkan dengan kebodohan mereka sudah mensengsarakan diri mereka sendiri. Bangsa Papua tidak akan goyang dengan tingkahlaku mereka,” tegas Nicholas.
Di tanya Soal penembakan yang terjadi di Papua belakang ini, Nicolas enggan berkomentar namun menurutnya belum tentu OPM yang melakukannya tapi ada instansi lain yang melakukan.
“ Tidak ada satu hakim di dunia ini yang bisa mengalahkan Indonesia tentang masalah integrasi Papua ke dalam NKRI. Indonesia benar soal Papua namun PBB saja yang main kotor,” ujar Nicholas.
Sementara itu, Ketua Delegasi Kepulangan Nicholas Jowe, Febiola Jowe, mengatakan kembalinya Nicoolas ke tanah air setelah Presiden SBY menemui dirinya. "Beliau mengatakan apa yang bisa dilakukan untuk Nickolas demi kemajuan Papua," ujarnya.
"Saat itu saya berkata kembalikan Nicholas Jouwe ke Indonesia sesuai surat yang pernah diajukannya," ucap Febiola.
Akhirnya Nicholas memutuskan Faebiola untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia dengan membentuk tim delegasi hingga mantan tokoh OPM itu kembali ke Papua agar tidak terjadi konflik.[loy]
Ditulis oleh Loy/Papos
Senin, 17 Mei 2010 00:00
Pendekatan Kesejahteran Bagi TPN/OPM
KUNJUNGAN : Menkokesra Agung Laksono saat tiba di tempat acara peluncuran PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat untuk Papuadi Kota Jayapura, Sabtu [15/5].
JAYAPUA [PAPOS] - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, Agung Laksono menegaskan, pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan-pendekatan persuasive, untuk mengajak masyarakat Papua yang masih berseberangan untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, pendekatan dengan mengangkat senjata sudah bukan saatnya lagi, tetapi bagaimana saat ini lebih kepada pendekatan kesejahteraan. Dengan kesejahteraan masyarakat Papua akan terus membaik, maka sudah tidak ada lagi gejolak yang terjadi di atas Tanah Papua.
Terkait dengan masih adanya gerakan TPN/OPM di beberapa wilayah di Papua, Agung Laksono mengatakan, akan terus melakukan upaya-upaya pendekatan seperti yang dilakukan Menkokesra sebelumnya.
�Saya akan lakukan apa yang dibuat oleh Aburizal Bakrie dengan menurunkan TPN/OPM dari gunung, tapi tidak dengan menggunakan cara-cara kekerasan,� ujarnya kepada wartawan disela-sela kunjungannya ke RSUD Dok II Jayapura, Sabtu [15/5] kemarin.
Dikatakan, masalah TPN/OPM di Tanah Papua akan ditangani dengan baik, karena itulah yang menjadi perhatian pemerintah. Namum, ini juga membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Karena tanpa dukungan mustahil itu bisa kita lakukan. Jelasnya
Oleh sebab itu, dengan kepulangan orang tua kami yang cukup dikenal di Papua, yakni Nicolas Jouwe, pemerintah sangat mengharapkan bisa menggugah hati TPN/OPM yang lain untuk turun dari gunung dan setia kepada NKRI. Dan bersama-sama membangun Papua menuju Papua baru yang damai dan sejahtera, untuk memperkokoh NKRI dari sabang sampai merauke. [anyong]
Ditulis oleh Anyong/Papos
Senin, 17 Mei 2010 00:00
Pendiri OPM Sah Jadi WNI
Sabtu (15/5) lalu telah menjadi kemenangan besar bagi warga Papua atas kembalinya Nicholas Jouwe ke Pangkuan NKRI yang mana awalnya bahwa Nicholas Jouwe menganggap bahwa Papua adalah bangsa Melanesia dan bukan bagian dari NKRI.
Dengan kembalinya Nicholas Jouwe ke Pangkuan NKRI, Menteri Hukum dan HAM RI, Patriliasi Akbar langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kewargaan negaraan Indonesia Nicholas Jouwe, Sabtu (15/5) malam, di Gedung Negara, di hadiri Menko Kesra Agung Laksono, Muspida Provinsi Papua, Sekda Provinsi Papua, Drs Ibrahim Loupatty,MM, Pangdam XVII/Cenderwasih Mayjen TNI Hotma Marbun, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Bekto Suprapto M.Si, dan para undangan dari para pejabat pemerintah dan sipil di Papua.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar mengatakan, dengan kembalinya Nicholas Jouwe ke Papua adalah sebuah kemenangan besar bagi warga Papua, sehingga dengan kepulangannya bisa menyadarkan sebagian besar warga Papua yang berkutat dengan ideologi Papua merdeka.
Dikatakan, dengan kembali Nicholas Jouwe ke pangkuan NKRI merupakan satu penghargaan besar setelah 50 tahun meninggalkan Indonesia. Namun dengan kembalinya Nicholas Jouwe tetap menetapkan dirinya untuk menjadi kesatuan Republik Indonesia.
Patrlialis mengatakan, kembalinya Nicholas menjadi contoh dan teladan bagi seluruh Rakyat Papua, khususnya bagi yang masih berada di luar negeri untuk kembalinya ke Papua dan bisa membangun lebik Papua baik.
� Sekembalinya Nicholas Jouwe, kami menghimbau untuk saatnya sekarang membangun Papua dan masa depan yang lebih baik,� pungkas patralis
Patrialis mengungkapan bahwa berdasarkan catatan Kemenkumham, terdapat lima kategori untuk menjadi WNI, yakni proses naturalisasi sebanyak 710 orang, menikah secara sah (233 orang), pasangan warga negara asing dengan WNI sebelum 17 Agustus (10.577 orang), orang kehilangan status kewarganegaraan yang kembali jadi WNI (4.256 orang), dan pemukim keturunan yang sudah turun menurun menjadi WNI (3.654 orang).
Hal yang sama disampikan, Menkokesra Agung Laksono, bahwa kepulangan pendiri OPM menjadi warga Indonesia, merupakan anugrah dan kebanggaan bagi Indonesia terutama Papua karena tokoh besar yang selama puluhan tahun berbeda pandangan politik telah sadar bahwa perjuangan yang dilakukan selama berpuluh-puluh tahun, sia-sia.
�Saya harap kelompok-kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI, sudah saatnya sadar apa yang diperjuangkan hanya mimpi belaka, seperti yang telah diungkapkan sang pendiri OPM,� ujar Agung Laksono.
Sementara itu, Nicholas Jouwe mengatakan, dirinya sangat bangga dan senang bisa kembali ke Tanah Papua bahwakan mengakui telah menjadi Warga Negara Indoneisa. � Saya sangat terharu, ternyata RI dibawah kepemimpinan SBY dengan benar-benar berniat untuk membangun Papua yang lebih baik dan sejahtera, dengan menerima saya kembali sebagai warganya,�� Ujar Nicholas dalam pertemuan itu.
Dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa selama dirinya meninggalkan Negara Indonesia sejak usia 24 tahun untuk mengasinkan ke Negara Belanda, namun atas perjuangan yang di lakukan selama ini sia-sia dan mimpi belaka.
Nicholas mengatakan bahwa selama 24 tahun meninggalakan Negara Indonesia, sehingga dengan dalam usia yang sudah berumur 87 tahun ini sadar dan ingin ke Pangkuan NKRI terutama Papua. � soal perbedaan pandangan politik telah membuat saya jauh dari Negeri namun perjuangan yang di lakukan itu hanya sia-sia belaka,� Ujarnya
Dikatakannya, dengan kembalinya ke Papua, bertekad ingin membangun Papua yang lebih aman dan sejahtera. Tak hanya itu, Nicholas juga tak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI SBY, menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menkokesra Agung Laksono, serta mantan menkokesra Aburizal Bakrie dan tentu rakyat Inodnesia khususnya Papua. Pungkasnya
Sementara Nicholas Jouwe kepada wartawan mengatakan, dirinya sangat gembira untuk menjadi putra Indonesia. � Saya sudah pasti gembira karena saya diterima menjadi putra Indonesia, rencana ke depan akan membangun Papua yang aman dan makmur. Karena tidak ada dunia yang mendukung impian merdeka,� tandasnya.
Dikatakan soal rencana Nicholas akan bertemu OPM di hutan, menurutnya tidak perlu dilakukan tapi harusnya mereka yang mencari saya dan bukan saya yang mencari mereka karena mereka adalah orang-orang liar bahkan mereka yang dihutan itu tidak kenal hukum jadi sekali liar tetap liar dan kalau mau menjadi orang baik maka datang kepada kami.
� Soal OPM selalu memperjuangkan komitmennya, namun itu adalah kebodohan mereka sendiri bahkan sangat disayangkan dengan kebodohan mereka sudah mensengsarakan diri mereka sendiri. Bangsa Papua tidak akan goyang dengan tingkahlaku mereka,� tegas Nicholas.
Di tanya Soal penembakan yang terjadi di Papua belakang ini, Nicolas enggan berkomentar namun menurutnya belum tentu OPM yang melakukannya tapi ada instansi lain yang melakukan.
� Tidak ada satu hakim di dunia ini yang bisa mengalahkan Indonesia tentang masalah integrasi Papua ke dalam NKRI. Indonesia benar soal Papua namun PBB saja yang main kotor,� ujar Nicholas.
Sementara itu, Ketua Delegasi Kepulangan Nicholas Jowe, Febiola Jowe, mengatakan kembalinya Nicoolas ke tanah air setelah Presiden SBY menemui dirinya. "Beliau mengatakan apa yang bisa dilakukan untuk Nickolas demi kemajuan Papua," ujarnya.
"Saat itu saya berkata kembalikan Nicholas Jouwe ke Indonesia sesuai surat yang pernah diajukannya," ucap Febiola.
Akhirnya Nicholas memutuskan Faebiola untuk mengurus kepulangannya ke Indonesia dengan membentuk tim delegasi hingga mantan tokoh OPM itu kembali ke Papua agar tidak terjadi konflik.[loy]
Ditulis oleh Loy/Papos
Senin, 17 Mei 2010 00:00
Kamis, 13 Mei 2010
Provinsi Papua Tengah Dipersiapkan
Rabu [12/5] pagi lalu, Karseno yang didampingi asistennya Amirullah dan Nurhadi bersama Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah meninjau lahan seluas 106 hektar yang dihibahkan Pemkab Mimika untuk lokasi pembangunan perkantoran Pemprov Papua Tengah di Kampung Limau Asri-SP5 Timika.
Karseno mengatakan, kunjungan ke Timika dalam rangka membuat kajian dan analisis kebijakan pemekaran Provinsi Papua Tengah menuju sebuah daerah otonom baru.
" Kedatangan kami untuk mendapatkan fakta-fakta dan aspirasi masyarakat Timika dan sekitarnya sehingga nanti tidak ada kesan `katanya` atau direkayasa," jelas Karseno saat beraudiens dengan Pemkab Mimika, anggota DPRD dan para tokoh masyarakat Mimika serta sejumlah kabupaten tetangga di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Selasa malam.
Ia mengatakan, fakta dan hasil kajian yang diperoleh di Timika akan menjadi bahan evaluasi Kantor Kemenko Polhukam untuk menyimpulkan apakah Papua Tengah layak atau tidak menjadi provinsi baru terlepas dari Provinsi Papua.
Menurut Karseno, sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Pusat membuat moratorium pemekaran provinsi lantaran banyaknya masalah.
Meski begitu, katanya, tidak tertutup kemungkinan pemekaran provinsi baru dengan melalui evaluasi ketat dan dilengkapi desain besarnya.
Karseno menegaskan, tujuan utama pemekaran suatu wilayah untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat.
"Namun yang terjadi selama ini jauh dari harapan itu karena dimanfaatkan untuk bagi-bagi kekuasaan dan lainnya. Ini yang harus dihindari. Pemekaran Papua Tengah dalam rangka untuk menyejahterakan rakyat Papua terutama di wilayah Papua Tengah," ungkapnya.
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah Andreas Anggaibak mengatakan, pada 23 Agustus 2003 sudah dilakukan deklarasi pembentukan Provinsi Papua Tengah (saat itu disebut Provinsi Irian Jaya Tengah).
Namun karena ada pro-kontra pemekaran, agenda itu tidak ditindaklanjuti. Selanjutnya pada 13 Mei 2008 papan nama Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Papua Tengah dipasang kembali.
"Pemekaran ini sangat penting. Selama ini kami diperalat oleh orang lain. Tidak ada lagi masyarakat yang tolak pemekaran Papua Tengah, kami sudah berdamai," katanya.
Anggaibak meminta tim Kemenko Polhukam membawa aspirasi rakyat Papua Tengah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta dan berharap pada 17 Agustus 2010 sudah dilantik Caretaker Gubernur Provinsi Papua Tengah.
"Kekayaan alam kami (tambang emas dan tembaga yang dikelola PT Freeport Indonesia) bisa memberi makan 22 negara, masa` Timika tidak bisa menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah," kata Anggaibak. [ant/agi]
Ditulis oleh Ant/Agi/Papos
Jumat, 14 Mei 2010 00:00
Provinsi Papua Tengah Dipersiapkan
Rabu [12/5] pagi lalu, Karseno yang didampingi asistennya Amirullah dan Nurhadi bersama Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah meninjau lahan seluas 106 hektar yang dihibahkan Pemkab Mimika untuk lokasi pembangunan perkantoran Pemprov Papua Tengah di Kampung Limau Asri-SP5 Timika.
Karseno mengatakan, kunjungan ke Timika dalam rangka membuat kajian dan analisis kebijakan pemekaran Provinsi Papua Tengah menuju sebuah daerah otonom baru.
" Kedatangan kami untuk mendapatkan fakta-fakta dan aspirasi masyarakat Timika dan sekitarnya sehingga nanti tidak ada kesan `katanya` atau direkayasa," jelas Karseno saat beraudiens dengan Pemkab Mimika, anggota DPRD dan para tokoh masyarakat Mimika serta sejumlah kabupaten tetangga di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Selasa malam.
Ia mengatakan, fakta dan hasil kajian yang diperoleh di Timika akan menjadi bahan evaluasi Kantor Kemenko Polhukam untuk menyimpulkan apakah Papua Tengah layak atau tidak menjadi provinsi baru terlepas dari Provinsi Papua.
Menurut Karseno, sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Pusat membuat moratorium pemekaran provinsi lantaran banyaknya masalah.
Meski begitu, katanya, tidak tertutup kemungkinan pemekaran provinsi baru dengan melalui evaluasi ketat dan dilengkapi desain besarnya.
Karseno menegaskan, tujuan utama pemekaran suatu wilayah untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat.
"Namun yang terjadi selama ini jauh dari harapan itu karena dimanfaatkan untuk bagi-bagi kekuasaan dan lainnya. Ini yang harus dihindari. Pemekaran Papua Tengah dalam rangka untuk menyejahterakan rakyat Papua terutama di wilayah Papua Tengah," ungkapnya.
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah Andreas Anggaibak mengatakan, pada 23 Agustus 2003 sudah dilakukan deklarasi pembentukan Provinsi Papua Tengah (saat itu disebut Provinsi Irian Jaya Tengah).
Namun karena ada pro-kontra pemekaran, agenda itu tidak ditindaklanjuti. Selanjutnya pada 13 Mei 2008 papan nama Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Papua Tengah dipasang kembali.
"Pemekaran ini sangat penting. Selama ini kami diperalat oleh orang lain. Tidak ada lagi masyarakat yang tolak pemekaran Papua Tengah, kami sudah berdamai," katanya.
Anggaibak meminta tim Kemenko Polhukam membawa aspirasi rakyat Papua Tengah ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta dan berharap pada 17 Agustus 2010 sudah dilantik Caretaker Gubernur Provinsi Papua Tengah.
"Kekayaan alam kami (tambang emas dan tembaga yang dikelola PT Freeport Indonesia) bisa memberi makan 22 negara, masa` Timika tidak bisa menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah," kata Anggaibak. [ant/agi]
Ditulis oleh Ant/Agi/Papos
Jumat, 14 Mei 2010 00:00
Rabu, 28 April 2010
TNI dan Polri Harus Bertindak
JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.
Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.
Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta – Rp 5 Juta) jika tidak bisa membayar, berarti masyarakat harus ikut dengan mereka (jadi anak buah). “ Masyarakat kabupaten Puncak Jaya sudah menyatakan kebulatan tekad dan siap melawan TPN/OPM, bahkan masyarakat juga telah menyatakan dukungan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk mengejar semua TPN/OPM yang masih bergerilya di pengunungan Puncak Jaya,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Nesco Wonda,S.Sos kepada wartawan di Jayapura, Rabu [28/4].
Bahkan dia Ketua DPRD Puncak Jaya ini meminta agar TNI dan Polri bersatu untuk melakukan pengejeran terhadap TPN/OPM, jangan terjadi blok-blok dilapangan. “ Jadi kita berharap jikalau pimpinan TNI dan Polri sudah bersatu dan sepakat mengejar TPN/OPM, maka anggota TNI dan Polri yang bertugas di Puncak Jaya juga harus bersatu,” kata Nesco.
Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan pemkab Puncak Jaya dengan melakukan pendekatan, baik melalui gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tetap saja mereka berulah. Bahkan secara terang-terangan mereka menolak program pembangunan yang telah dilakukan pemkab. Tuntutan mereka hanya satu yakni Merdeka.
“ Berbagai cara kita sudah lakukan, kita sudah capek, mereka memegang teguh ideologinya, sehingga apapun yang dibuat pemkab Puncak Jaya, mereka tidak menerima, bahkan mereka sudah diangkat kepala kampung dan kepala Distrik, tetap saja mereka tolak, mereka hanya mau Merdeka saja,” katanya.
Oleh karena itu, Gubernur dan wakil Gubernur harus buka mata dan buka hati. Janji yang telah disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Muspida jangan hanya dimulut saja, tetapi janji itu harus direalisasikan. ” Mudah-mudahan saja pertemuan antara Muspida provinsi dengan pemkab Puncak Jaya tidak hanya seremonial. Kita berharap Gubernur sungguh-sungguh merealisasikan janjinya yakni dengan memberikan bantuan kepada Pemkab Puncak Jaya,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, senjata TPN/OPM sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya saja TPN/OPM menguasai medan sehingga aparat kewalahan menemukan jejak mereka. Justru sebenarnya yang menjadi pertanyaan kenapa amunisi mereka tidak pernah habis-habis. “ Kami dengar amunisi TPN/OPM ini adalah hasil rampasan dari Gudang senjata Wamena yang berhasil dibawa kabur, tapi kok tidak habis-habis ya. Padahal kita tahu mereka TPN/OPM senang melakukan penembakan,” tukasnya.
Dikatakannya dari informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini jumlah anggota TPN/OPM yang direkrut sudah sebanyak 400 orang. Mereka juga dijadikan sebagai tameng. Oleh karena itu, jika TNI dan Polri melakukan pengejaran harus berhati-hati karena masyarakat sipil juga dijadikan sebagai tameng. “ Sulit memang membedakan mana TPN/OPM dan mana masyarakat sipil. Untuk itu sebelum dilakukan pengejaran, maka masyarakat yang berada disekitar Tinggi Nambut harus dipindahkan ketempat yang lebih aman. Masyarakat sendiri sudah bosan menghadapi tingkah laku para TPN/OPM ini, masyarakat menginginkan agar TNI dan Polri segera mengejar mereka sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Selama TPN/OPM tidak dikejar, maka program pembangunan di Puncak Jaya akan berjalan ditempat. Untuk itu, pihaknya hanya menunggu kapan TNI dan Polri turun mengambil langkah-langkah. “ Setelah pertemuan Muspida dan Pemkab Puncak Jaya, kita tinggal menunggu kapan TNI dan Polri turun,” imbuhnya. [bela]
Ditulis oleh Bela/Papos
Kamis, 29 April 2010 00:00
TNI dan Polri Harus Bertindak
JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.
Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.
Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta � Rp 5 Juta) jika tidak bisa membayar, berarti masyarakat harus ikut dengan mereka (jadi anak buah). � Masyarakat kabupaten Puncak Jaya sudah menyatakan kebulatan tekad dan siap melawan TPN/OPM, bahkan masyarakat juga telah menyatakan dukungan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk mengejar semua TPN/OPM yang masih bergerilya di pengunungan Puncak Jaya,� ungkap ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Nesco Wonda,S.Sos kepada wartawan di Jayapura, Rabu [28/4].
Bahkan dia Ketua DPRD Puncak Jaya ini meminta agar TNI dan Polri bersatu untuk melakukan pengejeran terhadap TPN/OPM, jangan terjadi blok-blok dilapangan. � Jadi kita berharap jikalau pimpinan TNI dan Polri sudah bersatu dan sepakat mengejar TPN/OPM, maka anggota TNI dan Polri yang bertugas di Puncak Jaya juga harus bersatu,� kata Nesco.
Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan pemkab Puncak Jaya dengan melakukan pendekatan, baik melalui gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tetap saja mereka berulah. Bahkan secara terang-terangan mereka menolak program pembangunan yang telah dilakukan pemkab. Tuntutan mereka hanya satu yakni Merdeka.
� Berbagai cara kita sudah lakukan, kita sudah capek, mereka memegang teguh ideologinya, sehingga apapun yang dibuat pemkab Puncak Jaya, mereka tidak menerima, bahkan mereka sudah diangkat kepala kampung dan kepala Distrik, tetap saja mereka tolak, mereka hanya mau Merdeka saja,� katanya.
Oleh karena itu, Gubernur dan wakil Gubernur harus buka mata dan buka hati. Janji yang telah disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Muspida jangan hanya dimulut saja, tetapi janji itu harus direalisasikan. � Mudah-mudahan saja pertemuan antara Muspida provinsi dengan pemkab Puncak Jaya tidak hanya seremonial. Kita berharap Gubernur sungguh-sungguh merealisasikan janjinya yakni dengan memberikan bantuan kepada Pemkab Puncak Jaya,� tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, senjata TPN/OPM sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya saja TPN/OPM menguasai medan sehingga aparat kewalahan menemukan jejak mereka. Justru sebenarnya yang menjadi pertanyaan kenapa amunisi mereka tidak pernah habis-habis. � Kami dengar amunisi TPN/OPM ini adalah hasil rampasan dari Gudang senjata Wamena yang berhasil dibawa kabur, tapi kok tidak habis-habis ya. Padahal kita tahu mereka TPN/OPM senang melakukan penembakan,� tukasnya.
Dikatakannya dari informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini jumlah anggota TPN/OPM yang direkrut sudah sebanyak 400 orang. Mereka juga dijadikan sebagai tameng. Oleh karena itu, jika TNI dan Polri melakukan pengejaran harus berhati-hati karena masyarakat sipil juga dijadikan sebagai tameng. � Sulit memang membedakan mana TPN/OPM dan mana masyarakat sipil. Untuk itu sebelum dilakukan pengejaran, maka masyarakat yang berada disekitar Tinggi Nambut harus dipindahkan ketempat yang lebih aman. Masyarakat sendiri sudah bosan menghadapi tingkah laku para TPN/OPM ini, masyarakat menginginkan agar TNI dan Polri segera mengejar mereka sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,� katanya.
Selama TPN/OPM tidak dikejar, maka program pembangunan di Puncak Jaya akan berjalan ditempat. Untuk itu, pihaknya hanya menunggu kapan TNI dan Polri turun mengambil langkah-langkah. � Setelah pertemuan Muspida dan Pemkab Puncak Jaya, kita tinggal menunggu kapan TNI dan Polri turun,� imbuhnya. [bela]
Ditulis oleh Bela/Papos
Kamis, 29 April 2010 00:00
Selasa, 27 April 2010
Lukas Enembe: Operasi Menumpas TPN/OPM
PIDATO : Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe saat memberikan arahan dalam suatu kegiatan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Jayapura [PAPOS] - Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe menegaskan, pihaknya siap mengungsikan penduduknya bila TNI/Polri melakukan operasi, guna menumpas kelompok separatis bersenjata TPN/OPM yang aktifitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat di Distrik Meurok
" Kami siap mengungsikan penduduk sehingga pelaksanaan operasi tersebut tidak berimbas ke warga sipil," tegas Bupati Enembe menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa(27/4) kemarin.
.Diakuinya, saat ini sepak terjang kelompok sipil bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI itu sudah sangat meresahkan , karena mereka (TPN/OPM) tidak saja menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri tetapi juga warga sipil.
Apalagi, jelas Bupati Enembe, selain menyerang dan membunuh warga sipil, TPN/OPM juga membakar berbagai bangunan pemerintah yang ada seperti sekolah, puskesmas maupun kantor distrik.
Dalam melakukan aksinya, TPN/OPM membakar semua fasilitas yang dibangun pemerintah serta merampas ternak seperti babi milik penduduk. "Aparat keamanan harus bertindak tegas karena berbagai pendekatan yang dilakukan pemda tidak membuahkan hasil yang maksimal, padahal pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial budaya," tegas Enembe.
Menurut Bupati Puncak Jaya , sejak tahun 2002 kelompok TPN/OPM sering melancarkan penyerangan hingga mengakibatkan banyak warga sipil dan aparat keamanan tewas serta menghambat pembangunan di kawasan itu.
Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengakui, masalah yang dihadapi daerahnya sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Barnabas Suebu,Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hotman Marbun, Kapolda Papua yang diwakili Irwasda Kombes Pol Chaidir dan Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Supriyadi serta Wakil Ketua DPRP Papua Yunus Wonda.
Bahkan Senin malam (26/4) sudah dilakukan pertemuan guna membahas langkah yang akan diambil . Namun pertemuan tesebut belum menghasilkan langkah yang akan diambil sehingga dijadwalkan akan dibahas seminggu lagi.
"Mudah- mudahan dalam pertemuan nanti dapat diambil langkah yang tepat guna menangani masalah tersebut," harap Bupati Enembe. [anyong/ant]
Lukas Enembe: Operasi Menumpas TPN/OPM
PIDATO : Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe saat memberikan arahan dalam suatu kegiatan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Jayapura [PAPOS] - Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe menegaskan, pihaknya siap mengungsikan penduduknya bila TNI/Polri melakukan operasi, guna menumpas kelompok separatis bersenjata TPN/OPM yang aktifitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat di Distrik Meurok
" Kami siap mengungsikan penduduk sehingga pelaksanaan operasi tersebut tidak berimbas ke warga sipil," tegas Bupati Enembe menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa(27/4) kemarin.
.Diakuinya, saat ini sepak terjang kelompok sipil bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI itu sudah sangat meresahkan , karena mereka (TPN/OPM) tidak saja menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri tetapi juga warga sipil.
Apalagi, jelas Bupati Enembe, selain menyerang dan membunuh warga sipil, TPN/OPM juga membakar berbagai bangunan pemerintah yang ada seperti sekolah, puskesmas maupun kantor distrik.
Dalam melakukan aksinya, TPN/OPM membakar semua fasilitas yang dibangun pemerintah serta merampas ternak seperti babi milik penduduk. "Aparat keamanan harus bertindak tegas karena berbagai pendekatan yang dilakukan pemda tidak membuahkan hasil yang maksimal, padahal pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial budaya," tegas Enembe.
Menurut Bupati Puncak Jaya , sejak tahun 2002 kelompok TPN/OPM sering melancarkan penyerangan hingga mengakibatkan banyak warga sipil dan aparat keamanan tewas serta menghambat pembangunan di kawasan itu.
Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengakui, masalah yang dihadapi daerahnya sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Barnabas Suebu,Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hotman Marbun, Kapolda Papua yang diwakili Irwasda Kombes Pol Chaidir dan Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Supriyadi serta Wakil Ketua DPRP Papua Yunus Wonda.
Bahkan Senin malam (26/4) sudah dilakukan pertemuan guna membahas langkah yang akan diambil . Namun pertemuan tesebut belum menghasilkan langkah yang akan diambil sehingga dijadwalkan akan dibahas seminggu lagi.
"Mudah- mudahan dalam pertemuan nanti dapat diambil langkah yang tepat guna menangani masalah tersebut," harap Bupati Enembe. [anyong/ant]
Jumat, 23 April 2010
Enembe: TPN/OPM ‘ Cari ’ Gubernur dan Wagub
JAYAPURA [PAPOS] – Ada pernyataan mengejutkan dari Lukas Enembe, bahwa TPN/OPM juga ‘membidik’ Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dan Wakil Gubernur, Alex Hesegem sebagai sasaran mereka.
“ Pemda Puncak Jaya, sudah melakukan pendekatan persuasive kepada kelompok TPN/OPM, bahkan sudah pernah membawa 6 orang OPM ke Jakarta untuk memperkenalkan dunia luar. Saat itulah OPM menunjukkan nama-nama yang menjadi target mereka yang diantaranya ada Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Wagub Alex Hesegem,” ujar Lukas Enembe kepada wartawan seraya menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke Wagub.
“ Saya sudah memberitahukan Wakil Gubernur, Alex Hesegem untuk berhati-hati bicara,” kata Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, SIP kepada wartawan, disela-sela Rakorda Bupati dan Walikota se-Papua. Lebih jauh Lukas Enembe mengatakan, pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sendiri telah melakukan berbagai pendekatan terhadap TPN/OPM yang berada di kabupaten Puncak Jaya. Tetapi, karena ini adalah masalah ideology, jadi bukan hanya masalah Pemda Puncak Jaya saja tetapi juga sudah merupakan masalah kedaulatan negara.
“ Tugas Pemda Puncak Jaya adalah mensejahterakan rakyat dan itu sudah dilakukan. Tanpa diminta Pemprov Papua pun wajib hukumnya bagi kami untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh Lukas Enembe menjelaskan, saat ini sekitar 200–300 orang anggota TPN/OPM berkeliaran di Kabupaten Puncak Jaya. Dimana 300 anggota ini terbagi menjadi tiga kelompok yang dipimpin Goliath Tabuni sebagai pimpinan tertinggi bersama dua bawahannya yakni Warius Telenggen dan Hengky Wonda.
Menurut Enembe, tiga kelompok ini dipersenjatai 26 senjata hasil rampasan dari berbagai tempat yang hampir tiap tahun dirampas seperti di Timika, Wamena dan Puncak Jaya. “Sekarang mereka berkumpul di markas Tingginambut,” katanya.
Diakuinya, Goliat Tabuni tetap menjadi pimpinan tertinggi. Selain itu, ada pimpinan Hengki Wonda dan terbagi dalam tiga kelompok. Tujuan kelompok ini jelas dengan paham ideologinya yakni meminta merdeka. “Ya minta merdekalah, mereka minta kemerdekaan Papua, ini masalah ideology mereka,” paparnya.
Enember menambahkan, kejadian penembakan di Distrik Mewulok, terhadap pekerja pembangunan jalan di Puncak Jaya adalah ulah mereka sebagai balas dendam terhadap kejadian-kejadian yang terjadi disana. Untuk menghindari adanya kejadian seperti itu akhirnya para pekerja pembangunan jalan ditarik ke Kota Mulia, untuk pengaspalan jalan dan ruas baru di kota. “Untuk sementara kita hentikan dulu pekerjaan pembangunan jalan di pedalaman, kita ada program lanjutan kegiatan baru. Kalaupun mereka [OPM-red] hancurkan jembatan besoknya kita bangun kembali,” tegasnya.
Jadi, kata Lukas Enembe meskipun adanya kejadian-kejadian penembakan di wilayahnya tetapi pemerintah kabupaten tidak pernah berhenti untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat. [anyong]
Ditulis oleh Anyong/Papos
Sabtu, 24 April 2010 00:00
Enembe: TPN/OPM � Cari � Gubernur dan Wagub
JAYAPURA [PAPOS] � Ada pernyataan mengejutkan dari Lukas Enembe, bahwa TPN/OPM juga �membidik� Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dan Wakil Gubernur, Alex Hesegem sebagai sasaran mereka.
� Pemda Puncak Jaya, sudah melakukan pendekatan persuasive kepada kelompok TPN/OPM, bahkan sudah pernah membawa 6 orang OPM ke Jakarta untuk memperkenalkan dunia luar. Saat itulah OPM menunjukkan nama-nama yang menjadi target mereka yang diantaranya ada Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Wagub Alex Hesegem,� ujar Lukas Enembe kepada wartawan seraya menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke Wagub.
� Saya sudah memberitahukan Wakil Gubernur, Alex Hesegem untuk berhati-hati bicara,� kata Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, SIP kepada wartawan, disela-sela Rakorda Bupati dan Walikota se-Papua. Lebih jauh Lukas Enembe mengatakan, pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sendiri telah melakukan berbagai pendekatan terhadap TPN/OPM yang berada di kabupaten Puncak Jaya. Tetapi, karena ini adalah masalah ideology, jadi bukan hanya masalah Pemda Puncak Jaya saja tetapi juga sudah merupakan masalah kedaulatan negara.
� Tugas Pemda Puncak Jaya adalah mensejahterakan rakyat dan itu sudah dilakukan. Tanpa diminta Pemprov Papua pun wajib hukumnya bagi kami untuk membantu masyarakat,� tegasnya.
Lebih jauh Lukas Enembe menjelaskan, saat ini sekitar 200�300 orang anggota TPN/OPM berkeliaran di Kabupaten Puncak Jaya. Dimana 300 anggota ini terbagi menjadi tiga kelompok yang dipimpin Goliath Tabuni sebagai pimpinan tertinggi bersama dua bawahannya yakni Warius Telenggen dan Hengky Wonda.
Menurut Enembe, tiga kelompok ini dipersenjatai 26 senjata hasil rampasan dari berbagai tempat yang hampir tiap tahun dirampas seperti di Timika, Wamena dan Puncak Jaya. �Sekarang mereka berkumpul di markas Tingginambut,� katanya.
Diakuinya, Goliat Tabuni tetap menjadi pimpinan tertinggi. Selain itu, ada pimpinan Hengki Wonda dan terbagi dalam tiga kelompok. Tujuan kelompok ini jelas dengan paham ideologinya yakni meminta merdeka. �Ya minta merdekalah, mereka minta kemerdekaan Papua, ini masalah ideology mereka,� paparnya.
Enember menambahkan, kejadian penembakan di Distrik Mewulok, terhadap pekerja pembangunan jalan di Puncak Jaya adalah ulah mereka sebagai balas dendam terhadap kejadian-kejadian yang terjadi disana. Untuk menghindari adanya kejadian seperti itu akhirnya para pekerja pembangunan jalan ditarik ke Kota Mulia, untuk pengaspalan jalan dan ruas baru di kota. �Untuk sementara kita hentikan dulu pekerjaan pembangunan jalan di pedalaman, kita ada program lanjutan kegiatan baru. Kalaupun mereka [OPM-red] hancurkan jembatan besoknya kita bangun kembali,� tegasnya.
Jadi, kata Lukas Enembe meskipun adanya kejadian-kejadian penembakan di wilayahnya tetapi pemerintah kabupaten tidak pernah berhenti untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat. [anyong]
Ditulis oleh Anyong/Papos
Sabtu, 24 April 2010 00:00
Rabu, 21 April 2010
Sidang Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora (West Papua ) di Pengadilan Negeri Biak
Sidang yang sempat alot dalam 3 bulan ini karena pihak Jaksa Penuntut Umum dalam berkas pengibaran Bendera bintang Kejorah dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang perbuatan MAKAR ( hukuman maksimal seumur hidup atau dipenjarahkan selama 20 tahun), yaitu melakukan perbuatan kejahatan untuk memindahkan wilayah atau sebagian wilayah NKRI ke pihak asing.
Dalam materi awal pembelaan, Metuzalak Awom kuasa hukum tersangka mengatakan bahwa tuduan pasal yang ditudukan kepada tersangka Septinus Rumere tidak benar, karena dalam materi penuntut umum (Jaksa Biak) tidak jelas mengatakan wilayah mana dengan jelas-jelas tersangka memindahkan, dan pemindahan wilayah tersebut ke pihak asing mana ? Selanjutnya kuasa hukum tersangka memintah kepada Hakim untuk pihak Penuntut Umum untuk membebaskan tersangka tanpa syarat, dan persoalan West Papua diselesaikan saja dengan Dialog sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak.
Sidang yang ke 13 pada tanggal 21 April 2010, pihak Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Tuntutan terhadap kasus Mr. Septinus Rumere yaitu bahwa terdakwa Septinus Rumere yang mengaku sebagai wakil ketua OPM wilayah Biak Timur telah mengibarkan bendera bintang Kejorah yaitu bendera lambang dari OPM yang keberadaanya diwilayah NKRI,
Pada tanggal 30 November 2009 sekitar jam 15.00 Wit terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan tiang bendera dari kayu buah yaitu dengan cara terdakwa mengambil kayu buah/ memotong kayu buah di hutan tepatnya dibelakang kampungya, Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2009 sekitar jam 05.30 Wit bertempat didalam halaman rumah terdakwa mengikatkan Bendera kejorah dikayu buah yang sudah disiapkan oleh terdakwa sebelumnya.
Setelah itu terdakwa memberikan penghormatan kepada bendera Bintang Kejorah tersebut, lalu membawa keluar rumah tepatnya dihalaman rumah terdakwa menggali lubang dan kemudian menancapkan tiang yang sudah ada bendera Bintang Kejorah didepan halaman rumah terdakwa, setelah ituterdakwa berdoa dan masuk kedalam rumah dan mengamati bendera yang dikibarkannya dari dalam rumah terdakwa. Kemudian datang petugas dari Kepolisian kerumah terdakwa dan membawa terdakwa ke Markas Polisi Resort Biak Numfor untuk diproses sesuai hukum.
Bahwa tujuan terdakwa Septinus Rumere mengibarkan Bendera Bintang Kejorah tersebut adalah untuk memperingati Hari HUT Organisasi Papua Merdeka yang ke 49 pada tanggal 1 Desember 2009, sehingga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHPindana. Surat keputusan Jaksa Penuntut Umum itu menuntut supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1). Menyatakan terdakwa Septinus Rumere terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Makar sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum. 2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Septinus Rumere dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa selama terdakwa berada dalam tahanan. 3). Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan.
Pada hari ini tanggal 22 April 2010. Sidang dibuka lagi untuk mendengar Pledoi Kuasa Hukum terdakwa terhadap Surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Biak. Dalam pledoinya Metuzalak Awom, SH ( Kuasa Hukum terdakwa ) menyampaikan materi penolakan terhadap Tuntutan pihak Jaksa dimana Kuasa Hukum Terdakwa dan memohon dibebaskanya terdakwa.
Pledoi yang disampaikan tersebut diberi judul MENDAKWA SEBUAH MIMPI SEBAGAI WUJUD PEMBUNUHAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT LALU GUNAKAN PASAL 106 KUHP SEBAGAI ALAT PELENGKAPNYA.
“Melakukan Makar” sebagaimana diatur dalam pasal 106 adalah karena memperingati “HUT Organisasi Papua Merdeka” maka adalah salah dan keliru.Sebab yang dilakukan oleh Saudara Terdakwa adalah “Memperingati HUT Kemerdekaan Papua” dan bukan “Hari HUT Organisasi Papua Merdeka”. Memperingati “HUT Kemerdekaan Papua” adalah momen yang sudah terjadi pada Tanggal 01 Desember 1961. Saudara Terdakwa Septinus Rumere tidak sekedar berekpresi. Tetapi ada Peristiwa Penting dimasa lalu yang hendak diperingati, dan Peringatan tersebut tidak melibatkan banyak orang dan tidak berdampak luas serta tidak berakibat matinya segala aktifitas Masyarakat.
Berdasakan Keterangan saksi, Pemeriksaan Barang Bukti dan Pemeriksaan Tedakwa, maka telah diperoleh Fakta – Fakta bahwa :
Unsur “Barang Siapa” Dari hasil Penyidikan, Pemeriksaan di Pengadilan dengan dukungan para Saksi yang menyebut dengan benar nama dan alamat Terdakwa, maka kami Penasehat Hukum Berkeyakinan, bahwa yang dimaksud dengan “Barang Siapa” sebagai Subjek Hukum yang dapat dimintakan Pertanggungjawaban Hukum adalah Saudara Terdakwa Septinus Rumere .
Unsur “dengan Sengaja”Bahwa unsur “dengan sengaja” sebenarnya adalah “menghendaki adanya sebuah akibat”. Oleh sebab itu, apa yang dimaksud sebagai “menghendaki adanya sebuah akibat” sama sekali tidak terbukti, karena dalam peristiwa tersebut justru mengenang sebuah Peristiwa yang telah berlalu, bukan Hal baru yang sedang berlangsung atau “adanya suatu kehendak“ untuk memperoleh sesuatu yang baru dari perbuatan tersebut. Akibat dari pada itu, Saudara Jaksa sendiri dalam Tuntutannya menggunakan Perasaan dan Pikirannya tetapi melupakan Dasar Dakwaan dan Tuntutan sehingga tidak menyebut dengan Tegas Unsur tersebut.
Unsur “Melakukan Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara” Kalau tadi unsur “dengan sengaja” tidak terpenuhi, maka sekarang “Melakukan Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara “.
Dalam fakta Persidangan, tidak satupun seorang Saksi yang menyatakan Biak Bagian Timur sudah Merdeka, atau Biak Bagian Timur sudah diserahkan ketangan Musuh, setelah adanya Pengibaran Bendera oleh Saudara Terdakwa Septinus Rumere, Lalu apa yang dipersoalkan sebagai Makar dalam Perkara ini ? . .Dengan demikian maka Unsur “dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan Musuh atau memisahkan sebagian dari dari wilayah Negara” Tidak terbukti.
Keterangan Saksi La Salim, Saksi Muhamad Hasan, S.Sos dan saksi Julianus Sanggenaafa, dimana antara Keterangan yang satu dengan lainnya berkesesuaian, oleh sebab itu, Penasehat Hukum Memandang telah Patut untuk dijadikan sebagai bukti dan selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tanggapan terhadap Tuntutan Saudara Jaksa Penuntut Umum.
Keterangan Saksi selebihnya yang dibacakan di depan Persidangan, Menurut ketentuan Pasal 185 ayat (1) KUHAP “Keterangan Saksi sebagai alat Bukti ialah apa yang Saksi nyataka di Pengadilan” maka Kami Penasehat Hukum menolak itu dengan tegas. Apakah dengan dinaikkannya bendera Bintang Kejora, Bangsa Papua sudah Merdeka ? Jika sudah merdeka maka, dimana wilayahnya, Pemerintahannya berkedudukan dimana dan Berapa Penduduknya, dan lain – lain Syarat sebagaimana layaknya sebuah Negara. Dalam Fakta Persidangan bahwa sampai hari ini belum ada Wilayah Biak atau Papua yang menjadi Merdeka. Manaklukkan, Apakah sudah ada sebagian Pemerintahan ditaklukkan kebawah Pemerintahan Negara Asing ? maka kata Menaklukkan tidak ada hubungannya dengan Pasal Dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum; Memisahkan, Apakan sebagian Wilayah Negara ini sudah dipisahkan ?Lalu bagaimana Hubungan Pasal 106 dengan Perbuatan saudara Terdakwa yang sama sekali tidak ada dampaknya bagi warga Kampung Orweri.
Dikampung Orweri saja tidak ada Pengarung perubahan apa – apa, apalagi Pulau Biak dan Pulau Papua pada umum. Dengan berdasar pada Ketentuan Peraturan yang berlaku, i Penasehat Hukum Terdakwa menyapaikan beberapa fakta sebagai kesimpulan dalam Perkara antara lain : Bahwa antara Fakta dan Tuntutan tidak ada Kesesuaian, dan sebagai akibat dari pada itu, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum mejadi kabur; Antara perbuatan yang dituntut dengan Perbuatan yang diterangkan oleh Terdakwa dan para Saksi sangat berbeda maka Tuntutan saidara Jaksa Patut dinyatakan batal demi Hukum; (Lihat Tuntutan “menyebutkan HUT Organisasi Papua Merdeka” sedangkan para Saksi menyebutkan “HUT Kemerdekaan Papua”
Penerapan Pasal yang keliru yang mana mestinya dikenakan Pasal 53 KUHP namun tetap mempertahankan Pasal 106, maka untuk tidak menjadi presiden buruk bagi penegakan Hukum dimasa yang akan datang, maka tuntutan Jaksa Penuntut Umum Patutlah di tolak.
Pemprov Jangan Lempar Tanggungjawab
JAYAPURA [PAPOS]- Permintaan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem agar pemerintah kabupaten Puncak Jaya bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah penembakan yang terjadi di Puncak Jaya. Dan mempertanyakan kerja Pemkab Puncak Jaya yang sampai sekarang kerap terjadi penembakan diwilayah Puncak Jaya. Hal ini mendapat tanggapan dari Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP.
Menurut Lukas, persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, bukan hanya masalah Puncak Jaya sendiri, tetapi apa yang terjadi di kabupaten Puncak Jaya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] adalah tanggungjawab negara, khususnya pemerintah provinsi Papua. Masalah sparatis ini adalah masalah besar yang harus disikapi karena mengganggu kedaulatan negara.
“Kami sudah lakukan berbagai cara selama bertahun-tahun, bagaimana agar TPN/OPM turun dan mau bergabung bersama-sama kami membangun Puncak Jaya, bahkan saya sendiri sudah pernah membawa mereka ke Jakarta untuk membuka alam pikiran sehingga mereka punya wawasan yang luas tentang Negara Indonesia, tetapi karena ini masalah ideologi, apa yang kami lakukan sia-sia.Kami sudah capek, ngak tahu mau berbuat apalagi,” kata Lukas ketika mengintraksi Papua Pos lewat telepon selularnya, Rabu [21/4] pagi.
Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Wagub lewat media yang mempertanyakan kerja pemkab Puncak Jaya. Justru kata Lukas yang juga selaku ketua DPD Partai Demokrat provinsi Papua ini, seharusnya wagub bertanya apa yang sudah dibuat pemerintah provinsi untuk masyarakat kabupaten Puncak Jaya. Wagub tidak tahu permasalahan yang terjadi di Pegunungan, khususnya di Puncak Jaya.
“ Masalah yang kita hadapi di Puncak Jaya cukup kompleks. Kita sudah cukup kewalahan menghadapi mereka, semua upaya telah kita lakukan, tetap saja mereka berulah. Ini menyangkut ideology, butuh waktu dan proses untuk menyadarkan mereka. Tidak seperti apa yang dibayangkan pak Wagub,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Wagub agar jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan. Sekali-kali Gubernur dan wagub turun ke Puncak Jaya dan lihat fakta yang terjadi dilapangan. Dengan demikian Gubernur dan wagub akan tahu persoalan sesungguhnya yang terjadi di daerah Pegunungan, secara khusus di Puncak Jaya. Saya sendiri yang dekat dengan rakyat kewalahan, apalagi Wagub yang tidak dikenal rakyat,” kata Lukas seraya menambahkan bahwa mereka tidak kerja, seperti apa yang dikerjakan pemkab Puncak Jaya.
Lebih lanjut dikatakannya, apa yang terjadi di Puncak Jaya, bukan semata-mata hanya tanggungjawab pemkab Puncak Jaya. Pemerintah provinsi juga punya tanggungjawab dan kewenangan bagaimana menyelesaikan persoalan di Puncak Jaya. Oleh karena itu, apa yang terjadi di Puncak Jaya adalah tanggungjawab provinsi Papua juga bagaimana menyelesaikannya.
Soal menyangkut apa perlu dilakukan operasi oleh aparat. Lukas tidak sepenuhnya setuju. Pasalnya, menurut dia, jika sampai dilakukan operasi, maka yang menjadi korban adalah masyarakat biasa karena masyarakat dijadikan sebagai tameng. Ada sekitar 200-300 orang masyarakat yang hidup bersama mereka dan tersebar dibeberapa tempat antara lain, di Tinggi Nambut, kampung Beremele dan Yambi. Sedangkan senjata yang dimiliki TPN/OPM diperkirakan 26 pucuk senjata. [bela]
Ditulis oleh Bela/Papos
Kamis, 22 April 2010 00:00
Sidang Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora (West Papua ) di Pengadilan Negeri Biak
Sidang yang sempat alot dalam 3 bulan ini karena pihak Jaksa Penuntut Umum dalam berkas pengibaran Bendera bintang Kejorah dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang perbuatan MAKAR ( hukuman maksimal seumur hidup atau dipenjarahkan selama 20 tahun), yaitu melakukan perbuatan kejahatan untuk memindahkan wilayah atau sebagian wilayah NKRI ke pihak asing.
Dalam materi awal pembelaan, Metuzalak Awom kuasa hukum tersangka mengatakan bahwa tuduan pasal yang ditudukan kepada tersangka Septinus Rumere tidak benar, karena dalam materi penuntut umum (Jaksa Biak) tidak jelas mengatakan wilayah mana dengan jelas-jelas tersangka memindahkan, dan pemindahan wilayah tersebut ke pihak asing mana ? Selanjutnya kuasa hukum tersangka memintah kepada Hakim untuk pihak Penuntut Umum untuk membebaskan tersangka tanpa syarat, dan persoalan West Papua diselesaikan saja dengan Dialog sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak.
Sidang yang ke 13 pada tanggal 21 April 2010, pihak Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Tuntutan terhadap kasus Mr. Septinus Rumere yaitu bahwa terdakwa Septinus Rumere yang mengaku sebagai wakil ketua OPM wilayah Biak Timur telah mengibarkan bendera bintang Kejorah yaitu bendera lambang dari OPM yang keberadaanya diwilayah NKRI,
Pada tanggal 30 November 2009 sekitar jam 15.00 Wit terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan tiang bendera dari kayu buah yaitu dengan cara terdakwa mengambil kayu buah/ memotong kayu buah di hutan tepatnya dibelakang kampungya, Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2009 sekitar jam 05.30 Wit bertempat didalam halaman rumah terdakwa mengikatkan Bendera kejorah dikayu buah yang sudah disiapkan oleh terdakwa sebelumnya.
Setelah itu terdakwa memberikan penghormatan kepada bendera Bintang Kejorah tersebut, lalu membawa keluar rumah tepatnya dihalaman rumah terdakwa menggali lubang dan kemudian menancapkan tiang yang sudah ada bendera Bintang Kejorah didepan halaman rumah terdakwa, setelah ituterdakwa berdoa dan masuk kedalam rumah dan mengamati bendera yang dikibarkannya dari dalam rumah terdakwa. Kemudian datang petugas dari Kepolisian kerumah terdakwa dan membawa terdakwa ke Markas Polisi Resort Biak Numfor untuk diproses sesuai hukum.
Bahwa tujuan terdakwa Septinus Rumere mengibarkan Bendera Bintang Kejorah tersebut adalah untuk memperingati Hari HUT Organisasi Papua Merdeka yang ke 49 pada tanggal 1 Desember 2009, sehingga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHPindana. Surat keputusan Jaksa Penuntut Umum itu menuntut supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1). Menyatakan terdakwa Septinus Rumere terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Makar sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum. 2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Septinus Rumere dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa selama terdakwa berada dalam tahanan. 3). Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan.
Pada hari ini tanggal 22 April 2010. Sidang dibuka lagi untuk mendengar Pledoi Kuasa Hukum terdakwa terhadap Surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Biak. Dalam pledoinya Metuzalak Awom, SH ( Kuasa Hukum terdakwa ) menyampaikan materi penolakan terhadap Tuntutan pihak Jaksa dimana Kuasa Hukum Terdakwa dan memohon dibebaskanya terdakwa.
Pledoi yang disampaikan tersebut diberi judul MENDAKWA SEBUAH MIMPI SEBAGAI WUJUD PEMBUNUHAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT LALU GUNAKAN PASAL 106 KUHP SEBAGAI ALAT PELENGKAPNYA.
�Melakukan Makar� sebagaimana diatur dalam pasal 106 adalah karena memperingati �HUT Organisasi Papua Merdeka� maka adalah salah dan keliru.Sebab yang dilakukan oleh Saudara Terdakwa adalah �Memperingati HUT Kemerdekaan Papua� dan bukan �Hari HUT Organisasi Papua Merdeka�. Memperingati �HUT Kemerdekaan Papua� adalah momen yang sudah terjadi pada Tanggal 01 Desember 1961. Saudara Terdakwa Septinus Rumere tidak sekedar berekpresi. Tetapi ada Peristiwa Penting dimasa lalu yang hendak diperingati, dan Peringatan tersebut tidak melibatkan banyak orang dan tidak berdampak luas serta tidak berakibat matinya segala aktifitas Masyarakat.
Berdasakan Keterangan saksi, Pemeriksaan Barang Bukti dan Pemeriksaan Tedakwa, maka telah diperoleh Fakta � Fakta bahwa :
Unsur �Barang Siapa� Dari hasil Penyidikan, Pemeriksaan di Pengadilan dengan dukungan para Saksi yang menyebut dengan benar nama dan alamat Terdakwa, maka kami Penasehat Hukum Berkeyakinan, bahwa yang dimaksud dengan �Barang Siapa� sebagai Subjek Hukum yang dapat dimintakan Pertanggungjawaban Hukum adalah Saudara Terdakwa Septinus Rumere .
Unsur �dengan Sengaja�Bahwa unsur �dengan sengaja� sebenarnya adalah �menghendaki adanya sebuah akibat�. Oleh sebab itu, apa yang dimaksud sebagai �menghendaki adanya sebuah akibat� sama sekali tidak terbukti, karena dalam peristiwa tersebut justru mengenang sebuah Peristiwa yang telah berlalu, bukan Hal baru yang sedang berlangsung atau �adanya suatu kehendak� untuk memperoleh sesuatu yang baru dari perbuatan tersebut. Akibat dari pada itu, Saudara Jaksa sendiri dalam Tuntutannya menggunakan Perasaan dan Pikirannya tetapi melupakan Dasar Dakwaan dan Tuntutan sehingga tidak menyebut dengan Tegas Unsur tersebut.
Unsur �Melakukan Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara� Kalau tadi unsur �dengan sengaja� tidak terpenuhi, maka sekarang �Melakukan Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara �.
Dalam fakta Persidangan, tidak satupun seorang Saksi yang menyatakan Biak Bagian Timur sudah Merdeka, atau Biak Bagian Timur sudah diserahkan ketangan Musuh, setelah adanya Pengibaran Bendera oleh Saudara Terdakwa Septinus Rumere, Lalu apa yang dipersoalkan sebagai Makar dalam Perkara ini ? . .Dengan demikian maka Unsur �dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan Musuh atau memisahkan sebagian dari dari wilayah Negara� Tidak terbukti.
Keterangan Saksi La Salim, Saksi Muhamad Hasan, S.Sos dan saksi Julianus Sanggenaafa, dimana antara Keterangan yang satu dengan lainnya berkesesuaian, oleh sebab itu, Penasehat Hukum Memandang telah Patut untuk dijadikan sebagai bukti dan selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tanggapan terhadap Tuntutan Saudara Jaksa Penuntut Umum.
Keterangan Saksi selebihnya yang dibacakan di depan Persidangan, Menurut ketentuan Pasal 185 ayat (1) KUHAP �Keterangan Saksi sebagai alat Bukti ialah apa yang Saksi nyataka di Pengadilan� maka Kami Penasehat Hukum menolak itu dengan tegas. Apakah dengan dinaikkannya bendera Bintang Kejora, Bangsa Papua sudah Merdeka ? Jika sudah merdeka maka, dimana wilayahnya, Pemerintahannya berkedudukan dimana dan Berapa Penduduknya, dan lain � lain Syarat sebagaimana layaknya sebuah Negara. Dalam Fakta Persidangan bahwa sampai hari ini belum ada Wilayah Biak atau Papua yang menjadi Merdeka. Manaklukkan, Apakah sudah ada sebagian Pemerintahan ditaklukkan kebawah Pemerintahan Negara Asing ? maka kata Menaklukkan tidak ada hubungannya dengan Pasal Dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum; Memisahkan, Apakan sebagian Wilayah Negara ini sudah dipisahkan ?Lalu bagaimana Hubungan Pasal 106 dengan Perbuatan saudara Terdakwa yang sama sekali tidak ada dampaknya bagi warga Kampung Orweri.
Dikampung Orweri saja tidak ada Pengarung perubahan apa � apa, apalagi Pulau Biak dan Pulau Papua pada umum. Dengan berdasar pada Ketentuan Peraturan yang berlaku, i Penasehat Hukum Terdakwa menyapaikan beberapa fakta sebagai kesimpulan dalam Perkara antara lain : Bahwa antara Fakta dan Tuntutan tidak ada Kesesuaian, dan sebagai akibat dari pada itu, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum mejadi kabur; Antara perbuatan yang dituntut dengan Perbuatan yang diterangkan oleh Terdakwa dan para Saksi sangat berbeda maka Tuntutan saidara Jaksa Patut dinyatakan batal demi Hukum; (Lihat Tuntutan �menyebutkan HUT Organisasi Papua Merdeka� sedangkan para Saksi menyebutkan �HUT Kemerdekaan Papua�
Penerapan Pasal yang keliru yang mana mestinya dikenakan Pasal 53 KUHP namun tetap mempertahankan Pasal 106, maka untuk tidak menjadi presiden buruk bagi penegakan Hukum dimasa yang akan datang, maka tuntutan Jaksa Penuntut Umum Patutlah di tolak.
Pemprov Jangan Lempar Tanggungjawab
JAYAPURA [PAPOS]- Permintaan Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem agar pemerintah kabupaten Puncak Jaya bersikap tegas dalam menyelesaikan masalah penembakan yang terjadi di Puncak Jaya. Dan mempertanyakan kerja Pemkab Puncak Jaya yang sampai sekarang kerap terjadi penembakan diwilayah Puncak Jaya. Hal ini mendapat tanggapan dari Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP.
Menurut Lukas, persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, bukan hanya masalah Puncak Jaya sendiri, tetapi apa yang terjadi di kabupaten Puncak Jaya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] adalah tanggungjawab negara, khususnya pemerintah provinsi Papua. Masalah sparatis ini adalah masalah besar yang harus disikapi karena mengganggu kedaulatan negara.
�Kami sudah lakukan berbagai cara selama bertahun-tahun, bagaimana agar TPN/OPM turun dan mau bergabung bersama-sama kami membangun Puncak Jaya, bahkan saya sendiri sudah pernah membawa mereka ke Jakarta untuk membuka alam pikiran sehingga mereka punya wawasan yang luas tentang Negara Indonesia, tetapi karena ini masalah ideologi, apa yang kami lakukan sia-sia.Kami sudah capek, ngak tahu mau berbuat apalagi,� kata Lukas ketika mengintraksi Papua Pos lewat telepon selularnya, Rabu [21/4] pagi.
Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Wagub lewat media yang mempertanyakan kerja pemkab Puncak Jaya. Justru kata Lukas yang juga selaku ketua DPD Partai Demokrat provinsi Papua ini, seharusnya wagub bertanya apa yang sudah dibuat pemerintah provinsi untuk masyarakat kabupaten Puncak Jaya. Wagub tidak tahu permasalahan yang terjadi di Pegunungan, khususnya di Puncak Jaya.
� Masalah yang kita hadapi di Puncak Jaya cukup kompleks. Kita sudah cukup kewalahan menghadapi mereka, semua upaya telah kita lakukan, tetap saja mereka berulah. Ini menyangkut ideology, butuh waktu dan proses untuk menyadarkan mereka. Tidak seperti apa yang dibayangkan pak Wagub,� ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Wagub agar jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan. Sekali-kali Gubernur dan wagub turun ke Puncak Jaya dan lihat fakta yang terjadi dilapangan. Dengan demikian Gubernur dan wagub akan tahu persoalan sesungguhnya yang terjadi di daerah Pegunungan, secara khusus di Puncak Jaya. Saya sendiri yang dekat dengan rakyat kewalahan, apalagi Wagub yang tidak dikenal rakyat,� kata Lukas seraya menambahkan bahwa mereka tidak kerja, seperti apa yang dikerjakan pemkab Puncak Jaya.
Lebih lanjut dikatakannya, apa yang terjadi di Puncak Jaya, bukan semata-mata hanya tanggungjawab pemkab Puncak Jaya. Pemerintah provinsi juga punya tanggungjawab dan kewenangan bagaimana menyelesaikan persoalan di Puncak Jaya. Oleh karena itu, apa yang terjadi di Puncak Jaya adalah tanggungjawab provinsi Papua juga bagaimana menyelesaikannya.
Soal menyangkut apa perlu dilakukan operasi oleh aparat. Lukas tidak sepenuhnya setuju. Pasalnya, menurut dia, jika sampai dilakukan operasi, maka yang menjadi korban adalah masyarakat biasa karena masyarakat dijadikan sebagai tameng. Ada sekitar 200-300 orang masyarakat yang hidup bersama mereka dan tersebar dibeberapa tempat antara lain, di Tinggi Nambut, kampung Beremele dan Yambi. Sedangkan senjata yang dimiliki TPN/OPM diperkirakan 26 pucuk senjata. [bela]
Ditulis oleh Bela/Papos
Kamis, 22 April 2010 00:00
Selasa, 13 April 2010
Kasus Puja dan Timika Terkesan Dibiarkan
JAYAPURA [PAPOS] - Rentetan peristiwa penembakan di Timika dan Puncak Jaya yang hingga kini pelakunya belum dapat ditangkap oleh aparat kemanan mendapat sorotan dari DPD KNPI Provinis Papua.
Menurut Ketua DPD KNPI Papua, M Rifai Darus, SH dilihat dari aksi-aksi penembakan yang dilakukan orang yang tak dikenal itu, sepertinya ada pembiaran dari jajaran TNI maupun Polri. Dimana selama ini terjadi aksi penembakan terhadap masyarakat sipil maupun kepada aparat keamanan hanya di dua daerah ini.
“Ada kesan kasus penembakan di Puncak Jaya dan Timika dibiarkan, dimana selama ini kasus penembakan hanya terjadi didua wilayah ini tetapi sampai sekarang belum diketahui pelakunya,” katanya saat memberikan keterangan pers di Sekretariat KNPI Papua, Rabu (14/4) kemarin.
Rifai mengungkapkan dari pandangan KNPI, pelaku penembakan didua tempat ini hanya mengatas namakan TPN/OPM atau masyarakat sipil bersenjata, tetapi diduga ada TPN/OPM palsu.
“Sebuah insiden penembakan sifatnya ada kepentingan, kalau bukan mengambil harta rakyat (merampas hasil kebun) berarti merasmpas senjata untuk mengacaukan keamanan di wilayah tersebut, nah ini yang kita tidak tahu dari kelompok mana pelaku ini,” jelasnya.
Kenapa KNPI berpendangan ada pembiaran, menurut Rifai apabila ada satu kejadian penembakan, tetapi pelaku dalam kasus itu tidak diproses hukum, berarti kan dibiarkan.
“Kalau kesan pembiaran memang ada, tapi kesan pemeliharaan, tim kita belum menemukan adanya indikasi itu,” tambah Rifai menjawab pertanyaan wartawan.
Seharusnya, kata Rifai, aparat TNI dan Polri melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat yang kerap terjadi penembakan melalui budaya dan kultur di wilayah tersebut. “ Harusnya jajaran TNI dan Polri melakukan pendekatan budaya dan kultur, sehingga dapat cepat mengungkap kasus ini, bukan memakai sepatu boat dan laras panjang,” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Drs Agus Rianto saat ditanya soal penembakan Puncak Jaya mengatakan, secara umum pelaku penembakan di Papua lebih menguasai medan yang ada, termasuk penguasaan geografis. Sedangkan Polri mengalami kesulitan karena selain baru tiba, juga harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan lingkungan penugasan.
“Mereka kuasai medan, sementara kita baru tiba didaerah tersebut dan harus lakukan penyesuaian diri. Jadi ini salah satu factor pelaku belum tertangkap,”jelasnya
Disamping itu, terangnya, setiap ada kejadian, pihak kepolisian terus melakukan upaya-upaya pengejaran terhadap para pelaku mengingat kewenangan ada pada institusi Polri. Meski demikian, peran aktif masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda yang ada disekitar lokasi kejadian juga sangat diperlukan untuk mengungkapnya.
Sehingga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kabid Agus Rianto, secara perlahan-lahan Papua menjadi wilayah yang aman, damai dan aktifitas masyarakat lancar walaupun dikategorikan tidak aman dibanding dengan daerah lain. “Kasus diwilayah ini sama dengan daerah lainnya, tapi kualitasnya cukup tinggi,” tuturnya.
Kabid Humas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan sulit mengungkap kasus ini bila tidak ada dukungan dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama, bila pelaku sudah membaur dalam lingkungan masyarakat.
“Kita harap masyarakat mau bekerjsama dengan memberikan informasi bila ada warga yang terlibat dalam kasus ini, sehingga cepat terungkap," tuturnya. [loy]
Ditulis oleh Loy/Papos
Kamis, 15 April 2010 00:00
Kasus Puja dan Timika Terkesan Dibiarkan
JAYAPURA [PAPOS] - Rentetan peristiwa penembakan di Timika dan Puncak Jaya yang hingga kini pelakunya belum dapat ditangkap oleh aparat kemanan mendapat sorotan dari DPD KNPI Provinis Papua.
Menurut Ketua DPD KNPI Papua, M Rifai Darus, SH dilihat dari aksi-aksi penembakan yang dilakukan orang yang tak dikenal itu, sepertinya ada pembiaran dari jajaran TNI maupun Polri. Dimana selama ini terjadi aksi penembakan terhadap masyarakat sipil maupun kepada aparat keamanan hanya di dua daerah ini.
�Ada kesan kasus penembakan di Puncak Jaya dan Timika dibiarkan, dimana selama ini kasus penembakan hanya terjadi didua wilayah ini tetapi sampai sekarang belum diketahui pelakunya,� katanya saat memberikan keterangan pers di Sekretariat KNPI Papua, Rabu (14/4) kemarin.
Rifai mengungkapkan dari pandangan KNPI, pelaku penembakan didua tempat ini hanya mengatas namakan TPN/OPM atau masyarakat sipil bersenjata, tetapi diduga ada TPN/OPM palsu.
�Sebuah insiden penembakan sifatnya ada kepentingan, kalau bukan mengambil harta rakyat (merampas hasil kebun) berarti merasmpas senjata untuk mengacaukan keamanan di wilayah tersebut, nah ini yang kita tidak tahu dari kelompok mana pelaku ini,� jelasnya.
Kenapa KNPI berpendangan ada pembiaran, menurut Rifai apabila ada satu kejadian penembakan, tetapi pelaku dalam kasus itu tidak diproses hukum, berarti kan dibiarkan.
�Kalau kesan pembiaran memang ada, tapi kesan pemeliharaan, tim kita belum menemukan adanya indikasi itu,� tambah Rifai menjawab pertanyaan wartawan.
Seharusnya, kata Rifai, aparat TNI dan Polri melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat yang kerap terjadi penembakan melalui budaya dan kultur di wilayah tersebut. � Harusnya jajaran TNI dan Polri melakukan pendekatan budaya dan kultur, sehingga dapat cepat mengungkap kasus ini, bukan memakai sepatu boat dan laras panjang,� ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Drs Agus Rianto saat ditanya soal penembakan Puncak Jaya mengatakan, secara umum pelaku penembakan di Papua lebih menguasai medan yang ada, termasuk penguasaan geografis. Sedangkan Polri mengalami kesulitan karena selain baru tiba, juga harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan lingkungan penugasan.
�Mereka kuasai medan, sementara kita baru tiba didaerah tersebut dan harus lakukan penyesuaian diri. Jadi ini salah satu factor pelaku belum tertangkap,�jelasnya
Disamping itu, terangnya, setiap ada kejadian, pihak kepolisian terus melakukan upaya-upaya pengejaran terhadap para pelaku mengingat kewenangan ada pada institusi Polri. Meski demikian, peran aktif masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda yang ada disekitar lokasi kejadian juga sangat diperlukan untuk mengungkapnya.
Sehingga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kabid Agus Rianto, secara perlahan-lahan Papua menjadi wilayah yang aman, damai dan aktifitas masyarakat lancar walaupun dikategorikan tidak aman dibanding dengan daerah lain. �Kasus diwilayah ini sama dengan daerah lainnya, tapi kualitasnya cukup tinggi,� tuturnya.
Kabid Humas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan sulit mengungkap kasus ini bila tidak ada dukungan dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama, bila pelaku sudah membaur dalam lingkungan masyarakat.
�Kita harap masyarakat mau bekerjsama dengan memberikan informasi bila ada warga yang terlibat dalam kasus ini, sehingga cepat terungkap," tuturnya. [loy]
Ditulis oleh Loy/Papos
Kamis, 15 April 2010 00:00
Selasa, 23 Maret 2010
Pangdam: Jangan Terpengaruh Isu Dialog
Dialog Jakarta-Papua yang diisukan akan diikuti dengan tuntutan untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah tujuan yang diharapkan dari dialog tersebut.
�Otonomi khusus (Otsus) Papua yang merupakan win-win solution dalam menyelesaikan konflik. Masih perlu upaya yang optimal untuk memberikan hasil yang diharapkan,� ujar Pangdam dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat di Aula Makodim 1704/Sorong, Selasa (23/3).
Karena selama ini ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa pelaksanaan Otsus semakin terpuruk akibat inkonsistensi. Untuk itu konsepnya adalah bagaimana membenahi Otsus atau hak-hak masyarakat adat Papua yang perlu diperkuat. Dialog Jakarta-Papua itu merupakan aspirasi murni dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteran, jadi bukan rekayasa dari kelompok tertentu.
Dalam hal ini, dikatakan Pangdam, bahwa tujuan baik yang diharapkan masyarakat Papua tentu tidak boleh keluar dari bingkai NKRI dan tidak boleh keluar dari kerangka UU Otsus. Dialog Jakarta-Papua itu sendiri tentunya untuk mencari akar permasalahan yang akan diselesaikan, sedangkan yang ikut dalam dialog tentunya adalah berbagai eleman masyarakat yang mengiginkan kemajuan dan perubahan di tanah Papua dan Papua Barat.
Dalam pertemuannya dengan tokoh masyarakat di Aula Makodim 1704/Sorong, Pangdam yang belum lama menjabat di Papua menegaskan, hingga saat ini situasi dan kondisi di Papua maupun di Papua Barat cukup kondusif.
�Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, untuk itulah perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan TNI AD,� ujarnya.
Pertemuan dengan orang pertama di jajaran Kodam XVII/Cenderawasih itu juga dimaksudkan untuk menciptakan koordinasi dengan masyarakat, sehingga masyarakat juga dapat memahami bagaimana menjaga dan membantu pelaksanaan keamanan di wilayah ini.
Dalam kunjungan perdananya di Sorong kemarin, Pangdam didampingi istri tercinta Ny Nirmala Marbun, tiba di Bandara DEO sekitar pukul 11.00 WIT dan disambut dengan prosesi adat suku Moi berupa pengalungan bunga dan tas noken kepada istri Pangdam yang kemudian diikuti dengan injak piring adat, dan pemasangan mahkota adat.
Selain Danrem 171/PVT Kol Inf Fransen G Siahaan dan Dandim 1704 Letkol Inf Sahala Simatupang, kedatangan Pangdam disambut Walikota Drs JA Jumame, MM, Wakil Bupati Sorong Drs. Tri Budiarto dan sejumlah pejabat dan unsur Muspida lainnya.
Dalam kunkernya di Makorem 171/PVT, Pangdam dan istri menyempatkan diri menanam pohon matoa sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup. Korem 171/PVT terus melakukan pengembangan berbagai fasilitas di kawasan Makorem, termasuk sarana potong rambut dan salon bagi masyarakat umum dan juga keluarga besar Korem 171/PVT.
Di sela kunjungan Pangdam, Ny. Nirmala Hotma Marbun sebagai Ketua Persit KCK Kodam XVII/Cendrawasih memanfaatkan kesempatan tersebut dengan hadir dalam kegiatan �Peduli Pemberantasan Buta Aksara� di Distrik Manoi tepatnya di SDN 7, Melati Raya Km 9 yang sekaligus diikuti dengan menyerahkan bantuan sembako dan alat tulis kepada 100 anak buta aksara tersebut.
Ny.Nirmala juga sempat menyanyi bersama anak-anak buta aksara sebagai wujud kebersamaan dengan anak-anak buta aksara sebelum melanjutkan kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Hj. Baesarah Wael, S.Sos MH, dan pejabat terkait lainnya serta anak-anak putus sekolah maupun yang buta aksara yang selama ini jadi binaan Kodim 1704/Sorong.
Direncanakan hari ini Rabu (24/3) Pangdam XVII/Cenderawasih akan meninjau markas Detasemen Zipur 13 di Aimas dan markas Batalyon Infanteri 752/Vira Yudha Sakti.(dik/fud)
(scorpions)