Jumat, 30 April 2010

Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong),

Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong), karena kami telah mendapat bukti yg kuat orang ini menjadi " mata dan telinga " badan intelijen Indonesia (BIN) segala sesuatu tentang organisasi papua merdeka (OPM), mulai dari tokoh2 OPM , kaki tangan OPM, Kurir OPM, sumber dana, persenjataan dan tempat penyimpanan, rencan-rencana OPM, dsb yg berkaitan dgn OPM telah berada ditangannya, sudah cukup lama orang ini menjadi mata-mata bagi BIN, bahkan tokoh-tokoh OPM sebelumnya tertangkap atau terbunuh tidak lepas dari peran sertanya.Orang ini mempunyai anak buah dimana-mana dan segera melanjutkan ke BIN pusat begitu mendapat laporan dari anak buahnya.

Selagi masih bertugas di Papua, kami rasa tidak sulit bagi OPM untuk menghabisi orang ini, apalagi kegiatan sebelumnya yg tersembunyi telah diketahui kepolisian dan BIN yakni sebagai penyebar aliran sesat yg mereka sebut gereja setan (GS), sehingga tidak ada jalan lain bagi yg bersangkutan selain bekerjasama dengan kepolisian dan BIN .



Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong),

Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong), karena kami telah mendapat bukti yg kuat orang ini menjadi " mata dan telinga " badan intelijen Indonesia (BIN) segala sesuatu tentang organisasi papua merdeka (OPM), mulai dari tokoh2 OPM , kaki tangan OPM, Kurir OPM, sumber dana, persenjataan dan tempat penyimpanan, rencan-rencana OPM, dsb yg berkaitan dgn OPM telah berada ditangannya, sudah cukup lama orang ini menjadi mata-mata bagi BIN, bahkan tokoh-tokoh OPM sebelumnya tertangkap atau terbunuh tidak lepas dari peran sertanya.Orang ini mempunyai anak buah dimana-mana dan segera melanjutkan ke BIN pusat begitu mendapat laporan dari anak buahnya.

Selagi masih bertugas di Papua, kami rasa tidak sulit bagi OPM untuk menghabisi orang ini, apalagi kegiatan sebelumnya yg tersembunyi telah diketahui kepolisian dan BIN yakni sebagai penyebar aliran sesat yg mereka sebut gereja setan (GS), sehingga tidak ada jalan lain bagi yg bersangkutan selain bekerjasama dengan kepolisian dan BIN .



Kamis, 29 April 2010

Tidak Benar OPM Merampok Emas di Paniai

poo Juru Bicara TPN/OPM Wilayah Paniai, Salmon Magay membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan bahwa mereka merampok emas dan menyandera beberapa pendulang di Degewo, Paniai seperti pemberitaan beberapa media di Jakarta.

OCTHO- Tidak benar ada perampokan emas dan menyandera para pendulang di Paniai, kami datang meminta hak kami di areal pendulangan, karena sejak keberadaan para penambang, hak kami tidak pernah di bayarkan.

Hal ini di ungkapkan Salmon Magay, Juru Bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Paniai, pimpinan Tadius Yogi ketika menghubungi media ini, Kamis (29/04) kemarin.

Menurut Magay, jika ada yang mengklaim TPN/OPM datang untuk merampok emas dan menyandera para pendulang di sana, itu sangat keliru dan tidak benar. “keliru jika kami di tuduh datang untuk merampok,” pungkasnya.

Lebih lanjut Magay juga menuturkan bahwa kehadiran anggota TPN/OPM di areal pendulangan atas permintaan para pengusaha. “kami di minta oleh para pengusaha untuk menjaga dan mengamankan keberadaan mereka, karena ada opini yang terbangun bahwa PT FI akan membuka cabang baru di Degeuw,” tegasnya.

Ketika di singgung nama-nama pengusaha yang meminta bantuan tersebut, Magay enggan menyebutkan, namun katanya mereka pernah layangkan surat resmi, yang intinya meminta OPM membeking keberadaan mereka. “saat itu para pengusaha takut, jika PT FI hadir disana, sudah tentu keberadaan mereka akan tersingkir, padahal disitu tempat mereka mencari nafkah” urainya menjelaskan.

Salmon juga menyayangkan pemberitaan beberapa media besar di Jakarta, seperti Harian Cetak Kompas yang mana tidak konfrimasi dengan mereka terkait kebenaran berita tersebut.

“seharusnya wartawan Kompas yang menulis berita perlu konfrimasi dengan kami terkait kebenaran berita tersebut, jangan tanyakan kepada sumber yang tidak tahu persoalan ini, apalagi jika sumber tersebut memiliki kepentingan tertentu,” tambahnya.

Beberapa media di Jakarta yang di tuding tidak professional dalam pemberitaan tersebut, adalah Kompas Cetak, Viva News dan Koran Tempo, Batavia.co.id serta Okezone.com. Sedangkan media di Papua, adalah Papua Pos. Media diatas memuat berita tersebut pada Rabu, (28/04) dan Kamis (29/04). Salah satunya harian Kompas cetak memuat berita tersebut sebagai berita utama. (op)

 

Source: http://pogauokto.blogspot.com/2010/04/tidak-benar-opm-merampok-emas-di-paniai.html



Mabuk 6 Polisi PNG Ditangkap Di Tanjung Elmo

Jpolisi-png-mabuk AYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

“ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos

Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

“ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.

Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

“ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]

Ditulis oleh Loy/Papos   
Sabtu, 01 Mei 2010 12:40



Tidak Benar OPM Merampok Emas di Paniai

poo Juru Bicara TPN/OPM Wilayah Paniai, Salmon Magay membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan bahwa mereka merampok emas dan menyandera beberapa pendulang di Degewo, Paniai seperti pemberitaan beberapa media di Jakarta.

OCTHO- Tidak benar ada perampokan emas dan menyandera para pendulang di Paniai, kami datang meminta hak kami di areal pendulangan, karena sejak keberadaan para penambang, hak kami tidak pernah di bayarkan.

Hal ini di ungkapkan Salmon Magay, Juru Bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Paniai, pimpinan Tadius Yogi ketika menghubungi media ini, Kamis (29/04) kemarin.

Menurut Magay, jika ada yang mengklaim TPN/OPM datang untuk merampok emas dan menyandera para pendulang di sana, itu sangat keliru dan tidak benar. �keliru jika kami di tuduh datang untuk merampok,� pungkasnya.

Lebih lanjut Magay juga menuturkan bahwa kehadiran anggota TPN/OPM di areal pendulangan atas permintaan para pengusaha. �kami di minta oleh para pengusaha untuk menjaga dan mengamankan keberadaan mereka, karena ada opini yang terbangun bahwa PT FI akan membuka cabang baru di Degeuw,� tegasnya.

Ketika di singgung nama-nama pengusaha yang meminta bantuan tersebut, Magay enggan menyebutkan, namun katanya mereka pernah layangkan surat resmi, yang intinya meminta OPM membeking keberadaan mereka. �saat itu para pengusaha takut, jika PT FI hadir disana, sudah tentu keberadaan mereka akan tersingkir, padahal disitu tempat mereka mencari nafkah� urainya menjelaskan.

Salmon juga menyayangkan pemberitaan beberapa media besar di Jakarta, seperti Harian Cetak Kompas yang mana tidak konfrimasi dengan mereka terkait kebenaran berita tersebut.

�seharusnya wartawan Kompas yang menulis berita perlu konfrimasi dengan kami terkait kebenaran berita tersebut, jangan tanyakan kepada sumber yang tidak tahu persoalan ini, apalagi jika sumber tersebut memiliki kepentingan tertentu,� tambahnya.

Beberapa media di Jakarta yang di tuding tidak professional dalam pemberitaan tersebut, adalah Kompas Cetak, Viva News dan Koran Tempo, Batavia.co.id serta Okezone.com. Sedangkan media di Papua, adalah Papua Pos. Media diatas memuat berita tersebut pada Rabu, (28/04) dan Kamis (29/04). Salah satunya harian Kompas cetak memuat berita tersebut sebagai berita utama. (op)

 

Source: http://pogauokto.blogspot.com/2010/04/tidak-benar-opm-merampok-emas-di-paniai.html



Mabuk 6 Polisi PNG Ditangkap Di Tanjung Elmo

Jpolisi-png-mabuk AYAPURA [PAPOS] � Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

� Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,� ujar Herry kepada Papua Pos

Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

� Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,� ujar Herry.

Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

� Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,� ujar E.R Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

� Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,� ujar E.R Silitonga.[loy]

Ditulis oleh Loy/Papos   
Sabtu, 01 Mei 2010 12:40



Rabu, 28 April 2010

TNI dan Polri Harus Bertindak

nesco-wonda JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.

Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.

Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta – Rp 5 Juta) jika tidak bisa membayar, berarti masyarakat harus ikut dengan mereka (jadi anak buah). “ Masyarakat kabupaten Puncak Jaya sudah menyatakan kebulatan tekad dan siap melawan TPN/OPM, bahkan masyarakat juga telah menyatakan dukungan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk mengejar semua TPN/OPM yang masih bergerilya di pengunungan Puncak Jaya,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Nesco Wonda,S.Sos kepada wartawan di Jayapura, Rabu [28/4].

Bahkan dia Ketua DPRD Puncak Jaya ini meminta agar TNI dan Polri bersatu untuk melakukan pengejeran terhadap TPN/OPM, jangan terjadi blok-blok dilapangan. “ Jadi kita berharap jikalau pimpinan TNI dan Polri sudah bersatu dan sepakat mengejar TPN/OPM, maka anggota TNI dan Polri yang bertugas di Puncak Jaya juga harus bersatu,” kata Nesco.

Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan pemkab Puncak Jaya dengan melakukan pendekatan, baik melalui gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tetap saja mereka berulah. Bahkan secara terang-terangan mereka menolak program pembangunan yang telah dilakukan pemkab. Tuntutan mereka hanya satu yakni Merdeka.

“ Berbagai cara kita sudah lakukan, kita sudah capek, mereka memegang teguh ideologinya, sehingga apapun yang dibuat pemkab Puncak Jaya, mereka tidak menerima, bahkan mereka sudah diangkat kepala kampung dan kepala Distrik, tetap saja mereka tolak, mereka hanya mau Merdeka saja,” katanya.

Oleh karena itu, Gubernur dan wakil Gubernur harus buka mata dan buka hati. Janji yang telah disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Muspida jangan hanya dimulut saja, tetapi janji itu harus direalisasikan. ” Mudah-mudahan saja pertemuan antara Muspida provinsi dengan pemkab Puncak Jaya tidak hanya seremonial. Kita berharap Gubernur sungguh-sungguh merealisasikan janjinya yakni dengan memberikan bantuan kepada Pemkab Puncak Jaya,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, senjata TPN/OPM sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya saja TPN/OPM menguasai medan sehingga aparat kewalahan menemukan jejak mereka. Justru sebenarnya yang menjadi pertanyaan kenapa amunisi mereka tidak pernah habis-habis. “ Kami dengar amunisi TPN/OPM ini adalah hasil rampasan dari Gudang senjata Wamena yang berhasil dibawa kabur, tapi kok tidak habis-habis ya. Padahal kita tahu mereka TPN/OPM senang melakukan penembakan,” tukasnya.

Dikatakannya dari informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini jumlah anggota TPN/OPM yang direkrut sudah sebanyak 400 orang. Mereka juga dijadikan sebagai tameng. Oleh karena itu, jika TNI dan Polri melakukan pengejaran harus berhati-hati karena masyarakat sipil juga dijadikan sebagai tameng. “ Sulit memang membedakan mana TPN/OPM dan mana masyarakat sipil. Untuk itu sebelum dilakukan pengejaran, maka masyarakat yang berada disekitar Tinggi Nambut harus dipindahkan ketempat yang lebih aman. Masyarakat sendiri sudah bosan menghadapi tingkah laku para TPN/OPM ini, masyarakat menginginkan agar TNI dan Polri segera mengejar mereka sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Selama TPN/OPM tidak dikejar, maka program pembangunan di Puncak Jaya akan berjalan ditempat. Untuk itu, pihaknya hanya menunggu kapan TNI dan Polri turun mengambil langkah-langkah. “ Setelah pertemuan Muspida dan Pemkab Puncak Jaya, kita tinggal menunggu kapan TNI dan Polri turun,” imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos   
Kamis, 29 April 2010 00:00



TNI dan Polri Harus Bertindak

nesco-wonda JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.

Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.

Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta � Rp 5 Juta) jika tidak bisa membayar, berarti masyarakat harus ikut dengan mereka (jadi anak buah). � Masyarakat kabupaten Puncak Jaya sudah menyatakan kebulatan tekad dan siap melawan TPN/OPM, bahkan masyarakat juga telah menyatakan dukungan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk mengejar semua TPN/OPM yang masih bergerilya di pengunungan Puncak Jaya,� ungkap ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Nesco Wonda,S.Sos kepada wartawan di Jayapura, Rabu [28/4].

Bahkan dia Ketua DPRD Puncak Jaya ini meminta agar TNI dan Polri bersatu untuk melakukan pengejeran terhadap TPN/OPM, jangan terjadi blok-blok dilapangan. � Jadi kita berharap jikalau pimpinan TNI dan Polri sudah bersatu dan sepakat mengejar TPN/OPM, maka anggota TNI dan Polri yang bertugas di Puncak Jaya juga harus bersatu,� kata Nesco.

Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan pemkab Puncak Jaya dengan melakukan pendekatan, baik melalui gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tetap saja mereka berulah. Bahkan secara terang-terangan mereka menolak program pembangunan yang telah dilakukan pemkab. Tuntutan mereka hanya satu yakni Merdeka.

� Berbagai cara kita sudah lakukan, kita sudah capek, mereka memegang teguh ideologinya, sehingga apapun yang dibuat pemkab Puncak Jaya, mereka tidak menerima, bahkan mereka sudah diangkat kepala kampung dan kepala Distrik, tetap saja mereka tolak, mereka hanya mau Merdeka saja,� katanya.

Oleh karena itu, Gubernur dan wakil Gubernur harus buka mata dan buka hati. Janji yang telah disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Muspida jangan hanya dimulut saja, tetapi janji itu harus direalisasikan. � Mudah-mudahan saja pertemuan antara Muspida provinsi dengan pemkab Puncak Jaya tidak hanya seremonial. Kita berharap Gubernur sungguh-sungguh merealisasikan janjinya yakni dengan memberikan bantuan kepada Pemkab Puncak Jaya,� tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, senjata TPN/OPM sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya saja TPN/OPM menguasai medan sehingga aparat kewalahan menemukan jejak mereka. Justru sebenarnya yang menjadi pertanyaan kenapa amunisi mereka tidak pernah habis-habis. � Kami dengar amunisi TPN/OPM ini adalah hasil rampasan dari Gudang senjata Wamena yang berhasil dibawa kabur, tapi kok tidak habis-habis ya. Padahal kita tahu mereka TPN/OPM senang melakukan penembakan,� tukasnya.

Dikatakannya dari informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini jumlah anggota TPN/OPM yang direkrut sudah sebanyak 400 orang. Mereka juga dijadikan sebagai tameng. Oleh karena itu, jika TNI dan Polri melakukan pengejaran harus berhati-hati karena masyarakat sipil juga dijadikan sebagai tameng. � Sulit memang membedakan mana TPN/OPM dan mana masyarakat sipil. Untuk itu sebelum dilakukan pengejaran, maka masyarakat yang berada disekitar Tinggi Nambut harus dipindahkan ketempat yang lebih aman. Masyarakat sendiri sudah bosan menghadapi tingkah laku para TPN/OPM ini, masyarakat menginginkan agar TNI dan Polri segera mengejar mereka sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,� katanya.

Selama TPN/OPM tidak dikejar, maka program pembangunan di Puncak Jaya akan berjalan ditempat. Untuk itu, pihaknya hanya menunggu kapan TNI dan Polri turun mengambil langkah-langkah. � Setelah pertemuan Muspida dan Pemkab Puncak Jaya, kita tinggal menunggu kapan TNI dan Polri turun,� imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos   
Kamis, 29 April 2010 00:00



Selasa, 27 April 2010

OPM Rekrut Ratusan Warga Papua

VIVAnews - Dalam setahun terakhir, kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di bawah pimpinan Goliat Tabuni, yang bermarkas di Tingginambut Puncak Jaya Papua, diduga merekrut ratusan warga menjadi anggota.

Warga kemudian dilatih menggunakan senjata dan berperang gerilya. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Nesko Wenda kepada VIVAnews di Jayapura, Rabu 28 April 2010.

“Dari informasi yang kami peroleh, ada sekitar 400 warga dari berbagai Distrik di Puncak Jaya berhasil direkrut menjadi anggota OPM pimpinan Goliat Tabuni. Selanjutnya mereka dididik di markas OPM di Tingginambut,’’ ujarnya.

Warga direkrut dalam kondisi terpaksa, pasalnya, jika tidak mengindahkan keinginan kelompok OPM yang terkenal sadis itu, harta bahkan nyawa mereka bisa melayang.

“Sebagian warga dalam kondisi dilema dan tertekan. Bila tidak menuruti OPM, mereka terancam, baik harta berupa hasil kebun dan ternak maupun nyawa,’’ungkapnya.

Lebih lanjut diutarakannya, warga yang direkrut kemudian dilatih cara berperang gerilya, serta menggunakan senjata api hasil rampasan dari
TNI/Polri.

“Sistem gerilya inilah yang menyulitkan aparat dalam menumpas kelompok separatis, sebab sulit membedakan masyarakat biasa dan OPM,’’ tukasnya.

Sebenarnys, kata Nesko, jika aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri bersatu melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis, warga masyarakat sudah barang tentu memiliki keberanian
untuk membatu aparat keamanan.

“Warga belum memiliki keberanian untuk ikut mengejar kelompok separatis karena, aparat keamanan terkesan belum juga serius melakukan pengejaran,’’ tukas mantan Ketua KPUD Puncak Jaya itu.

Nesko sangat berharap, aparat keamanan yang ada di Puncak Jaya bersatu dan memiliki komitmen yang sama untuk mengejar dan menangkap kelompok OPM.

Bila tidak, mereka akan terus melancarkan aksi yang meresahkan warga dan merongrong kedaulatan NKRI. “Jangan sampai OPM terus menerus memaksa warga untuk bergabung dalam kelompoknya. Aparat harus segera bertindak menumpas mereka,’’ tandasnya.

Menurut Nesko, OPM pimpinan Goliat Tabuni terdiri tiga faksi, yakni faksi Yarius Telenggen, Mbonait Telenggen dan Leka Telenggen. Mereka menggunakan puluhan senjata api jenis AK buatam China, M16 dan SS1. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua • VIVAnews
Rabu, 28 April 2010, 17:52 WIB
Elin Yunita Kristanti

Lukas Enembe: Operasi Menumpas TPN/OPM

pace-lukas PIDATO : Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe saat memberikan arahan dalam suatu kegiatan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Jayapura [PAPOS] - Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe menegaskan, pihaknya siap mengungsikan penduduknya bila TNI/Polri melakukan operasi, guna menumpas kelompok separatis bersenjata TPN/OPM yang aktifitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat di Distrik Meurok

" Kami siap mengungsikan penduduk sehingga pelaksanaan operasi tersebut tidak berimbas ke warga sipil," tegas Bupati Enembe menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa(27/4) kemarin.

.Diakuinya, saat ini sepak terjang kelompok sipil bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI itu sudah sangat meresahkan , karena mereka (TPN/OPM) tidak saja menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri tetapi juga warga sipil.

Apalagi, jelas Bupati Enembe, selain menyerang dan membunuh warga sipil, TPN/OPM juga membakar berbagai bangunan pemerintah yang ada seperti sekolah, puskesmas maupun kantor distrik.

Dalam melakukan aksinya, TPN/OPM membakar semua fasilitas yang dibangun pemerintah serta merampas ternak seperti babi milik penduduk. "Aparat keamanan harus bertindak tegas karena berbagai pendekatan yang dilakukan pemda tidak membuahkan hasil yang maksimal, padahal pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial budaya," tegas Enembe.

Menurut Bupati Puncak Jaya , sejak tahun 2002 kelompok TPN/OPM sering melancarkan penyerangan hingga mengakibatkan banyak warga sipil dan aparat keamanan tewas serta menghambat pembangunan di kawasan itu.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengakui, masalah yang dihadapi daerahnya sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Barnabas Suebu,Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hotman Marbun, Kapolda Papua yang diwakili Irwasda Kombes Pol Chaidir dan Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Supriyadi serta Wakil Ketua DPRP Papua Yunus Wonda.

Bahkan Senin malam (26/4) sudah dilakukan pertemuan guna membahas langkah yang akan diambil . Namun pertemuan tesebut belum menghasilkan langkah yang akan diambil sehingga dijadwalkan akan dibahas seminggu lagi.

"Mudah- mudahan dalam pertemuan nanti dapat diambil langkah yang tepat guna menangani masalah tersebut," harap Bupati Enembe. [anyong/ant]



OPM Rekrut Ratusan Warga Papua

VIVAnews - Dalam setahun terakhir, kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di bawah pimpinan Goliat Tabuni, yang bermarkas di Tingginambut Puncak Jaya Papua, diduga merekrut ratusan warga menjadi anggota.

Warga kemudian dilatih menggunakan senjata dan berperang gerilya. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Nesko Wenda kepada VIVAnews di Jayapura, Rabu 28 April 2010.

�Dari informasi yang kami peroleh, ada sekitar 400 warga dari berbagai Distrik di Puncak Jaya berhasil direkrut menjadi anggota OPM pimpinan Goliat Tabuni. Selanjutnya mereka dididik di markas OPM di Tingginambut,�� ujarnya.

Warga direkrut dalam kondisi terpaksa, pasalnya, jika tidak mengindahkan keinginan kelompok OPM yang terkenal sadis itu, harta bahkan nyawa mereka bisa melayang.

�Sebagian warga dalam kondisi dilema dan tertekan. Bila tidak menuruti OPM, mereka terancam, baik harta berupa hasil kebun dan ternak maupun nyawa,��ungkapnya.

Lebih lanjut diutarakannya, warga yang direkrut kemudian dilatih cara berperang gerilya, serta menggunakan senjata api hasil rampasan dari
TNI/Polri.

�Sistem gerilya inilah yang menyulitkan aparat dalam menumpas kelompok separatis, sebab sulit membedakan masyarakat biasa dan OPM,�� tukasnya.

Sebenarnys, kata Nesko, jika aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri bersatu melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis, warga masyarakat sudah barang tentu memiliki keberanian
untuk membatu aparat keamanan.

�Warga belum memiliki keberanian untuk ikut mengejar kelompok separatis karena, aparat keamanan terkesan belum juga serius melakukan pengejaran,�� tukas mantan Ketua KPUD Puncak Jaya itu.

Nesko sangat berharap, aparat keamanan yang ada di Puncak Jaya bersatu dan memiliki komitmen yang sama untuk mengejar dan menangkap kelompok OPM.

Bila tidak, mereka akan terus melancarkan aksi yang meresahkan warga dan merongrong kedaulatan NKRI. �Jangan sampai OPM terus menerus memaksa warga untuk bergabung dalam kelompoknya. Aparat harus segera bertindak menumpas mereka,�� tandasnya.

Menurut Nesko, OPM pimpinan Goliat Tabuni terdiri tiga faksi, yakni faksi Yarius Telenggen, Mbonait Telenggen dan Leka Telenggen. Mereka menggunakan puluhan senjata api jenis AK buatam China, M16 dan SS1. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua � VIVAnews
Rabu, 28 April 2010, 17:52 WIB
Elin Yunita Kristanti

Lukas Enembe: Operasi Menumpas TPN/OPM

pace-lukas PIDATO : Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe saat memberikan arahan dalam suatu kegiatan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Jayapura [PAPOS] - Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe menegaskan, pihaknya siap mengungsikan penduduknya bila TNI/Polri melakukan operasi, guna menumpas kelompok separatis bersenjata TPN/OPM yang aktifitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat di Distrik Meurok

" Kami siap mengungsikan penduduk sehingga pelaksanaan operasi tersebut tidak berimbas ke warga sipil," tegas Bupati Enembe menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa(27/4) kemarin.

.Diakuinya, saat ini sepak terjang kelompok sipil bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI itu sudah sangat meresahkan , karena mereka (TPN/OPM) tidak saja menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri tetapi juga warga sipil.

Apalagi, jelas Bupati Enembe, selain menyerang dan membunuh warga sipil, TPN/OPM juga membakar berbagai bangunan pemerintah yang ada seperti sekolah, puskesmas maupun kantor distrik.

Dalam melakukan aksinya, TPN/OPM membakar semua fasilitas yang dibangun pemerintah serta merampas ternak seperti babi milik penduduk. "Aparat keamanan harus bertindak tegas karena berbagai pendekatan yang dilakukan pemda tidak membuahkan hasil yang maksimal, padahal pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial budaya," tegas Enembe.

Menurut Bupati Puncak Jaya , sejak tahun 2002 kelompok TPN/OPM sering melancarkan penyerangan hingga mengakibatkan banyak warga sipil dan aparat keamanan tewas serta menghambat pembangunan di kawasan itu.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengakui, masalah yang dihadapi daerahnya sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Barnabas Suebu,Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hotman Marbun, Kapolda Papua yang diwakili Irwasda Kombes Pol Chaidir dan Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Supriyadi serta Wakil Ketua DPRP Papua Yunus Wonda.

Bahkan Senin malam (26/4) sudah dilakukan pertemuan guna membahas langkah yang akan diambil . Namun pertemuan tesebut belum menghasilkan langkah yang akan diambil sehingga dijadwalkan akan dibahas seminggu lagi.

"Mudah- mudahan dalam pertemuan nanti dapat diambil langkah yang tepat guna menangani masalah tersebut," harap Bupati Enembe. [anyong/ant]



Minggu, 25 April 2010

Temporary Post Used For Theme Detection (03007533-8772-4641-93a4-0c7b0a4efb14 - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)

This is a temporary post that was not deleted. Please delete this manually. (812a335b-0cfe-4ad7-a31c-f1a5b4bb8a0c - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)



Keputusan tentang Perubahan Istilah dalam Organisasi dan Nama Negara

KEPUTUSAN PANGLIMA TERTINGGI KOMANDO REVOLUSI
NOMOR:10/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA
Atas nama segenap komunitas makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan Bumi, Panglima Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat,
Menimbang:
1. bahwa perjuangan setiap Bangsa di muka Bumi untuk hidup bebas, merdeka, berdaulat, damai dan harmonis di atas tanah leluhurnya adalah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat;
2. bahwa perjuangan bangsa-bangsa di muka Bumi selama ini terutama terjadi karena pelecehan, pengekangan, pelanggaran ataupun penghilangan atas jatidiri sebuah bangsa oleh bangsa lain, digalakkan dalam rangka membela dan mempertahankan jatidiri, demi kelanjutan hidup dari sebuah komunitas makhluk yang memiliki jatidiri itu sendiri;
3. bahwa identifikasi dan identitas sebuah komunitas makhluk merupakan sebuah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat dan dimanipulasi oleh pihak lain;
4. bahwa oleh karena itu, maka bangsa Papua perlu mengidentifikasi dan memanggil dirinya sesuai dengan jatidirinya sendiri, menurut kemauannya sendiri, tanpa rekayasa, pengkondisian, atau pemaksaan dari pihak lain;
5. bahwa untuk itu perjuangan bangsa Papua sebagai salah satu dari kelompok Masyarakat Adat di Dunia dan di Pulau New Guinea perlu mengidentifikasi dan menempatkan diri serta identitasnya di tengah-tengah bangsa, Negara, dari identitas lainnya di muka Bumi secara tegas dan jelas;
6. bahwa oleh karena itu perlu ada identifikasi serta penyesuaian antara nama dan istilah yang digunakan selama ini dengan nama dan istilah yang dikehendaki bangsa Papua serta nama dan istilah sebagaimana tertera dalam berbagai produk hukum terdahulu menyangkut bangsa, Negara, dan atribut Negara lainnya dalam rangka mempertegas diri dalam menempatkan bangsa Papua serta perjuangan kemerdekaannya secara jelas di tengah-tengah bangsa lain di muka Bumi;
7. bahwa untuk itu perlu membuat sebuah keputusan yang mempertegas dan memperjelas berbagai nama dan istilah yang terutama merujuk kepada nama Negara yang akan disusun dengan penyesuaian-penyesuaian nama dan istilah lainnya menurut kebutuhan.
Mengingat:
1. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea No. 68 dan Nomor Register 362 dan 366, tanggal 20 November 1961 mengenai bendera Bintang Kejora sebagai bendera Negara;
2. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 69, tanggal 20 November 1961 mengenai Lagu ‘Hai, Tanahku Papua’ sebagai Lagu Kebangsaan;
3. Gouvernementsblad van nederlands-Niew Guinea Nomor 70, tanggal 20 November 1961 mengenai tatacara Pengibaran bendera Bintang Kejora sebelum penyerahan kedaulatan 1 Juli 1970;
4. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 68, 5 April 1961 mengenai pembentukan Nieuw Guinea Raad sebagai wakil Rakyat yang menjalankan tugas-tugas mempersiapkan penyerahan kedaulatan dari kolonial Belanda kepada Pemerintah West Papua;
5. Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961;
6. Tulisan Nama dan Semboyan Negara sebagaimana tercetak pada Lambang Negara Burung Mambruk;
7. Proklamasi Kemerdekaan Republik West Papua, Waris Raya, 1 Juli 1971;
8. Anggaran Dasar Organisasi Papua Merdeka;
9. Resolusi Kongres Rakyat Papua II, 4 Juni 2000;
10. Keputusan Kongres TPN/OPM PB. Nomor: 8 Tahun 2006 Tentang Resolusi Kongres TPN/OPM Papua Barat Tahun 2006;
11. Anggaran Dasar Tentara Revolusi Papua Barat;
Memperhatikan:
1. Konsolidasi dan Restrukturisasi Organisasi Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka, 3 Desember 2006;
2. Permainan istilah dan Nama secara sistematis oleh pihak penjajah selama ini telah nyata bertujuan dan terbukti menghilangkan jatidiri bangsa dan Organisasi Perjuangan Papua Merdeka dan juga telah membentuk opini yang salah ditingkat lokal, nasional, regional dan global tentang jatidiri bangsa dan perjuangan Papua Merdeka;
3. Fenomena penyalahgunaan nama dan istilah di kalangan publik marak terjadi sebagai akibat permainan pihak penjajah dimaksud selama ini secara perlahan-lahan tetapi pasti berakibat mengaburkan roh dan identitas asli bangsa Papua dan perjuangan untuk kemerdekaan dan kedaulatan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
1. Pertama, nama Negara dari bangsa Papua yang mendiami Pulau New Guinea bagian Barat, yang sebelumnya disebut Netherlands New Guinea atau Nederlands-Nieuw-Guinea ialah “West Papua”;
2. Kedua, istilah “West Papua” sebagai nama sebuah Negara digunakan dalam semua bahasa karena nama dari entitas identitas sebagaimana tertera dalam Lambang Negara Burung Mambruk tidak dapat diterjemahkan;
3. Ketiga, sebagai tindak lanjut dari penyesuaian nama Negara dimaksud, maka nama organisasi sayap militer dan sayap politik serta organisasi pendukung lainnya yang merujuk kepada Nama Negara agar menggunakan istilah “West Papua” dalam semua bahasa;
4. Keempat, penggunaan Nama Bangsa “Papua” serta istilah-istilah lain tetap merujuk kepada Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961 dan Resolusi Kongres Tentara Pembebasan Nasional (TPN/OPM) I, 2006;
5. Kelima, nama “Papua Barat” masih dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk merujuk kepada wilayah geografis pulau New Guinea bagian Barat, parallel dengan nama-nama lainnya seperti Irian Barat, atau New Guinea Barat;
6. Keenam, bilamana tedapat kekeliruan atau kekurangan atau untuk melengkapinya, maka keputusan ini akan ditinjau kembali;
7. Ketujuh, Keputusan ini berlaku sejak Tanggal Ditetapkan.


Ditetapkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 21 Oktober 2009
------------------------------------------------------
Panglima,








Mathias Wenda, Gen. TRWP.
NBP.: A.001076

Temporary Post Used For Theme Detection (03007533-8772-4641-93a4-0c7b0a4efb14 - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)

This is a temporary post that was not deleted. Please delete this manually. (812a335b-0cfe-4ad7-a31c-f1a5b4bb8a0c - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)



Keputusan tentang Perubahan Istilah dalam Organisasi dan Nama Negara

KEPUTUSAN PANGLIMA TERTINGGI KOMANDO REVOLUSI
NOMOR:10/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA
Atas nama segenap komunitas makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan Bumi, Panglima Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat,
Menimbang:
1. bahwa perjuangan setiap Bangsa di muka Bumi untuk hidup bebas, merdeka, berdaulat, damai dan harmonis di atas tanah leluhurnya adalah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat;
2. bahwa perjuangan bangsa-bangsa di muka Bumi selama ini terutama terjadi karena pelecehan, pengekangan, pelanggaran ataupun penghilangan atas jatidiri sebuah bangsa oleh bangsa lain, digalakkan dalam rangka membela dan mempertahankan jatidiri, demi kelanjutan hidup dari sebuah komunitas makhluk yang memiliki jatidiri itu sendiri;
3. bahwa identifikasi dan identitas sebuah komunitas makhluk merupakan sebuah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat dan dimanipulasi oleh pihak lain;
4. bahwa oleh karena itu, maka bangsa Papua perlu mengidentifikasi dan memanggil dirinya sesuai dengan jatidirinya sendiri, menurut kemauannya sendiri, tanpa rekayasa, pengkondisian, atau pemaksaan dari pihak lain;
5. bahwa untuk itu perjuangan bangsa Papua sebagai salah satu dari kelompok Masyarakat Adat di Dunia dan di Pulau New Guinea perlu mengidentifikasi dan menempatkan diri serta identitasnya di tengah-tengah bangsa, Negara, dari identitas lainnya di muka Bumi secara tegas dan jelas;
6. bahwa oleh karena itu perlu ada identifikasi serta penyesuaian antara nama dan istilah yang digunakan selama ini dengan nama dan istilah yang dikehendaki bangsa Papua serta nama dan istilah sebagaimana tertera dalam berbagai produk hukum terdahulu menyangkut bangsa, Negara, dan atribut Negara lainnya dalam rangka mempertegas diri dalam menempatkan bangsa Papua serta perjuangan kemerdekaannya secara jelas di tengah-tengah bangsa lain di muka Bumi;
7. bahwa untuk itu perlu membuat sebuah keputusan yang mempertegas dan memperjelas berbagai nama dan istilah yang terutama merujuk kepada nama Negara yang akan disusun dengan penyesuaian-penyesuaian nama dan istilah lainnya menurut kebutuhan.
Mengingat:
1. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea No. 68 dan Nomor Register 362 dan 366, tanggal 20 November 1961 mengenai bendera Bintang Kejora sebagai bendera Negara;
2. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 69, tanggal 20 November 1961 mengenai Lagu �Hai, Tanahku Papua� sebagai Lagu Kebangsaan;
3. Gouvernementsblad van nederlands-Niew Guinea Nomor 70, tanggal 20 November 1961 mengenai tatacara Pengibaran bendera Bintang Kejora sebelum penyerahan kedaulatan 1 Juli 1970;
4. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 68, 5 April 1961 mengenai pembentukan Nieuw Guinea Raad sebagai wakil Rakyat yang menjalankan tugas-tugas mempersiapkan penyerahan kedaulatan dari kolonial Belanda kepada Pemerintah West Papua;
5. Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961;
6. Tulisan Nama dan Semboyan Negara sebagaimana tercetak pada Lambang Negara Burung Mambruk;
7. Proklamasi Kemerdekaan Republik West Papua, Waris Raya, 1 Juli 1971;
8. Anggaran Dasar Organisasi Papua Merdeka;
9. Resolusi Kongres Rakyat Papua II, 4 Juni 2000;
10. Keputusan Kongres TPN/OPM PB. Nomor: 8 Tahun 2006 Tentang Resolusi Kongres TPN/OPM Papua Barat Tahun 2006;
11. Anggaran Dasar Tentara Revolusi Papua Barat;
Memperhatikan:
1. Konsolidasi dan Restrukturisasi Organisasi Tentara Pembebasan Nasional � Organisasi Papua Merdeka, 3 Desember 2006;
2. Permainan istilah dan Nama secara sistematis oleh pihak penjajah selama ini telah nyata bertujuan dan terbukti menghilangkan jatidiri bangsa dan Organisasi Perjuangan Papua Merdeka dan juga telah membentuk opini yang salah ditingkat lokal, nasional, regional dan global tentang jatidiri bangsa dan perjuangan Papua Merdeka;
3. Fenomena penyalahgunaan nama dan istilah di kalangan publik marak terjadi sebagai akibat permainan pihak penjajah dimaksud selama ini secara perlahan-lahan tetapi pasti berakibat mengaburkan roh dan identitas asli bangsa Papua dan perjuangan untuk kemerdekaan dan kedaulatan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
1. Pertama, nama Negara dari bangsa Papua yang mendiami Pulau New Guinea bagian Barat, yang sebelumnya disebut Netherlands New Guinea atau Nederlands-Nieuw-Guinea ialah �West Papua�;
2. Kedua, istilah �West Papua� sebagai nama sebuah Negara digunakan dalam semua bahasa karena nama dari entitas identitas sebagaimana tertera dalam Lambang Negara Burung Mambruk tidak dapat diterjemahkan;
3. Ketiga, sebagai tindak lanjut dari penyesuaian nama Negara dimaksud, maka nama organisasi sayap militer dan sayap politik serta organisasi pendukung lainnya yang merujuk kepada Nama Negara agar menggunakan istilah �West Papua� dalam semua bahasa;
4. Keempat, penggunaan Nama Bangsa �Papua� serta istilah-istilah lain tetap merujuk kepada Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961 dan Resolusi Kongres Tentara Pembebasan Nasional (TPN/OPM) I, 2006;
5. Kelima, nama �Papua Barat� masih dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk merujuk kepada wilayah geografis pulau New Guinea bagian Barat, parallel dengan nama-nama lainnya seperti Irian Barat, atau New Guinea Barat;
6. Keenam, bilamana tedapat kekeliruan atau kekurangan atau untuk melengkapinya, maka keputusan ini akan ditinjau kembali;
7. Ketujuh, Keputusan ini berlaku sejak Tanggal Ditetapkan.


Ditetapkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 21 Oktober 2009
------------------------------------------------------
Panglima,








Mathias Wenda, Gen. TRWP.
NBP.: A.001076

Sabtu, 24 April 2010

Pelaku Penembakan Karyawan PT Modern Kelompok OPM

jayapura [PAPOS]- Sony Timbuat, Korban selamat kasus penembakan di kampung Mewulok, Mulia, kabupaten Puncak Jaya, pada Selasa (13/4) lalu mengatakan, pelaku aksi anarkis yang menewaskan tiga orang rekannya itu adalah kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

"Yang menghadang kami dan menembak mati tiga orang rekan kerja saya adalah OPM," katanya kepada wartawan di Jayapura, Sabtu.

Sony Timbuat yang juga didampingi Reinhart Satya, keluarga dari Ellimus Ramandey Satya dan Hans Ling Satya yang merupakan korban tewas dalam penembakan itu menjelaskan, kronologis kejadian penembakan itu ketika para pekerja PT Modern yang sedang membangun jalan dan jembatan di kampung Mewulok, sedang dalam iringan menggunakan tiga unit truk menuju lokasi pekerjaan.

Tiba-tiba muncul dua orang dari dalam hutan bersenjata busur dan panah, lantas meminta agar rombongan menghentikan mobil, lalu menyuruh semua penumpangnya turun dan duduk di pinggir jalan.

"Setelah kami semua sudah turun dari mobil, muncul dua orang pria lagi dari dalam hutan dengan senjata api standar TNI/Polri dan langsung menembak empat orang rekan saya," ujar Sony Timbuat yang mengaku berhasil melarikan diri setelah melihat para rekannya ditembak, karena ia menumpang di truk yang berada pada barisan paling belakang.

Sony Timbuat lebih tegas dan meyakini kalau pelaku penyerangan dan penembakan yang menewaskan tiga orang rekannya itu adalah OPM, setelah melihat foto yang diberikan keluarga korban tewas yakni Ellimus Ramandey satya dan Hans Ling Satya, yang sebelumnya dikirimkan oleh korban.

Dalam foto itu terlihat Hans Ling Satya tampak akrab dengan beberapa orang yang diduga sebagai gerombolan organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Yang menembak rekan-rekan saya adalah dua orang yang memegang senjata dalam foto ini," kata Sony Timbuat, setelah memperhatikan dengan seksama foto bersangkutan.

Sementara menyinggung nama orang dalam foto itu, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

"Mereka ini memang sering meminta uang kepada warga ataupun sopir mobil yang melintasi daerahnya," kata Sony Timbuat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang, masing masing Elianus Ramanday (32) dan Hans Ling Satya (30) dan Asbulah (51), dilaporkan menjadi korban penembakan dan tindak kekerasan oleh kelompok tak dikenal yang diduga OPM pada Selasa (13/4) lalu di kampung Mewoluk, Distrik Mulia, kabupaten Puncak Jaya.

Ketiga korban tewas merupakan karyawan PT Modern yang pada saat kejadian sedang bersama beberapa orang rekannya yang lain (berhasil melarikan diri dari serangan OPM), saat terjadi penembakan.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Alek Korwa yang dihubungi wartawan, saat itu mengatakan, dari keterangan dua karyawan PT.Modern, yang berhasil menyelamatkan diri, mereka diserang kelompok bersenjata yang diduga OPM.

"Saat menyerang karyawan PT.Modern yang sedang menuju tempat pengerjaan pembangunan jalan di kawasan itu, OPM bersenjatakan empat pucuk senjata api serta senjata tradisional seperti panah, kampak dan parang," katanya.[ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Agi/Papos   
Senin, 26 April 2010 00:00



KECAMAN KERAS ATAS LANGKAH DAN KLEIM WPNCL

Nomor: 10/TRWB/SKC/MPP/10-XI/2009
PERIHAL: KECAMAN KERAS ATAS LANGKAH DAN KLEIM WPNCL
SIFAT: TERBUKA UNTUK UMUM DAN PENTING

Kepada Yth.:
Pengurus dan Aktivis West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL)
Di Kantor Pusat WPNCL dan di manapun Anda berada
Salam Revolusi!
Kami menghargai niat dan keberanian para pejuang bangsa Papua yang bergabung ke dalam sebuah lembaga baru bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat (West Papua National Coalition for Liberation, disingkat WPNCL). Walaupun nampaknya berniat memperjuangkan aspirasi bangsa Papua, terdapat sejumlah catatan penting yang patut diketahui umum agar segenap rakyat West Papua tidak terjerumus ke dalam deal-deal dan permainan politik yang akhirnya menjerumuskan dan mematikan aspirasi murni dan dengan demikian menghianati pengorbanan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah selama hampir setengah abad lamanya.
1. Kleim bahwa WPNCL mewakili komponen TPN/OPM adalah sebuah tindakan liar dan tidak berkekuatan hukum revolusi West Papua, menghianati sejarah penderitaan dan perjuangan bangsa Papua karena:
a. TPN/OPM adalah nama yang diberikan NKRI kepada organisasi sayap militer sekaligus sayap politik perjuangan Papua Merdeka, yang telah digantikan dengan nama asli panggilan bangsa Papua: Tentara Revolusi West Papua (TRWP) atas dasar pertimbangan politik strategis perjuangan Papua Merdeka sejak 2006. Penggunaan nama TPN/OPM setelah tahun 2006 adalah murni pendukung nama pemberian NKRI, dan sebagai bukti pembangkangan terhadap garis kebijakan Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua di Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua;
b. Tentara Revolusi West Papua telah dipisahkan secara structural organisatoris dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), maka nama TRWP tidak dapat diberi tanda stripe (/) disusul nama OPM. Dengan kata lain, penggabungan nama TPN/OPM adalah tindakan pendukung siasat penjajah, yang bersifat konyol bagi organisasi sayap militer dan sayap politik;
c. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah memberikan Surat Dukungan untuk atau restu atas pembentukan WPNCL;
d. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah mengirim utusan resmi ataupun tidak resmi ke rapat pembentukan WPNCL di Port Vila, Republik Vanuatu;
e. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah dan tidak akan pernah mengakui WPNCL sebagai organisasi payung dari Tentara Revolusi West Papua ataupun Organisasi Papua Merdeka, karena proses pembentukan dan embryo kelahirannya penuh dengan rekayasa dan sponsor pihak asing/ penjajah, bersifat liar dan melanggar Hukum Revolusi West Papua;
2. Kleim bahwa TPN/OPM merupakan salah satu pilar dalam WPNCL adalah sebuah penghianatan terbesar yang dilakukan para aktivis yang bergabung ke dalam WPNCL terhadap sejarah pengorbanan dan posisi serta kiprah Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Organisasi Induk segala gerakan, kampanye dan organisasi yang memperjuangkan aspirasi Papua Merdeka. OPM BUKANLAH SEBUAH PILAR dari WPNCL, tetapi adalah Induk dari semua dan segala gerakan, kampanye dan organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan West Papua. Langkah angkuh dan ceroboh seperti ini telah ditunjukkan Presidum Dewan Papua (PDP) yang ternyata banyak menipu rakyat daripada berbuat yang terbaik yang dapat dipersembahkannya bagi amanat penderitaan dan aspirasi bangsa Papua;
3. Langkah WPNCL untuk berdialog dengan NKRI tanpa melibatkan OPM dan TRWP dan dapat bergerak secara leluasa tanpa dilarang di dalam wilayah NKRI telah menimbulkan pertanyaan bagi Markas Pusat Pertahanan TRWP: “Apakah WPNCL bermaksud menentang pendudukan dan penjajahan oleh NKRI?”

Yang jelas, warna politik dan siasat yang dimainkan para aktivis WPNCL tidak berbeda jauh dan sangat bergandengan tangan dengan alur pemikiran dan langkah PDP, yaitu “Mengeluh untuk penambahan jatah makan-minum di dalam NKRI, bukan untuk melepaskan diri daripadanya.” Sekali lagi, sebuah penghianatan bagi aspirasi bangsa Papua dan kebohongan public yang menyesatkan;
4. Kleim WPNCL bahwa Jonah Wenda adalah jurubicara Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat merupakan sebuah kebohongan yang menyesatkan karena
a. Baik TPN/OPM maupun TRWP tidak pernah memiliki/ mengenal sebuah badan/organ bernama “Dewan Militer”, apalagi Jurubicaranya, dalam sejarahnya;
b. baik TPN maupun TRWP tidak pernah mengangkat Saudara Jonah Wenda sebagai Jurubicara;
c. pembentukan Dewan Militer (Military Council) hanya dikenal dalam sebuah Negara di mana Kepala Negara/Pemerintahan membentuk Military/Security Council;
d. TRWP tidak pernah mengenal seorang bernama Jonah dan bermarga/fam Wenda, selain seorang aktivis bernama Jonah/Yunus Penggu, yang telah lama membangkang dari perintah Markas Pusat Pertahanan TRWP dengan cara mengabaikan tugas/tanggungjawab dan melakukan kampanye-kampanye gelap yang mengancam kedudukan Markas Pusat dan pribadi Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua. Saudara Jonah Penggu telah terjadi penyalah-gunaan nama marga dan pembohongan public yang memalukan;
5. Kleim bahwa telah dilakukan pertemuan di PNG tahun 2005 yang membentuk WPNCL adalah sebuah pembohongan public karena:
a. rapat dimaksud tidak pernah menghasilkan dokumen berisi kesepakatan akhir yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun politik;
b. para peserta tidak mewakili organisasi perjuangan Papua Merdeka selain dimonopoli para aktivis Melanesia Raya, Bintang-14;
c. tanpa sepengetahuan, jangankan persetujuan ataupun dukungan secara pribadi ataupun organisasi atau atas nama Markas Pusat Pertahanan, rapat ini secara sepihak menetapkan Gen. TRPB Mathias Wenda sebagai Panglima Tertinggi;
d. nama WPNCL tidak pernah disebutkan, jangankan dikenal dalam rapat ini, selain pengusulan untuk pertama kalinya yang terjadi dalam rapat di Vanuatu tahun 2008.
6. Drama WPNCL mengemis untuk berdialogue dengan NKRI sejalan dengan “Papua RoadMap” yang diajukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bertujuan memuluskan implementas Otsus Jilid II di Tanah Papua dan dengan demikian membungkam kritik masyarakat internasional terhadap fakta dan tanda-tanda kegagalan total UU No.21/2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
7. Langkah WPNCL yang mengemis dan mengajak NKRI untuk berdialogue bertentangan Pernyataan Sikap dalam Keputusan Kongres TPN/OPM No. 08 Tahun 2006 tentang Resolusi Kongres, Bab III, Pasal 9, ayat 2. “…kongres dengan tegas menolak tawaran apapun dari pihak kolonial, negara dan pemerintah Republik Indonesia, termasuk berbagai bentuk tindakan dan gelagat politik otonomisasi NKRI di Papua Barat, ataupun bentuk lain yang ditawarkan oleh pihak koloni.”
Atas dasar-dasar ini, maka dengan ini, Tentara Revolusi West Papua dan Organisasi Papua Merdeka
MENGECAM KERAS
Langkah dan Kleim WPNCL yang penuh dengan kebohongan public yang berpeluang besar mendamparkan aspirasi murni bangsa Papua dan menghianati sejarah perjuangan dan pengorbanan rakyat West Papua dan Organisasi Papua Merdeka serta Tentara Revolusi West Papua.
Atas nama tanah, benda alam, makhluk roh, tumbuhan dan hewan, atas nama moyang dan anak-cucu, atas nama tulang-belulang dan para pejuang di Rimba New Guinea, atas nama seluruh Panglima Komando Revolusi Daerah, dan atas nama alam, adat dan Pencipta serta Pelindung bangsa Papua untuk Tentara Revolusi West Papua.
Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua
Pada Tanggal: 10 November 2009

Panglima Tertinggi Komando Revolusi,




Mathias Wenda, Gen. TRWP
NBP.: A.001076


TPN/OPM Teror Warga

poto21 JAYAPURA [PAPOS]- Gerakan Papua Merdeka (GPK) pimpinan Goliat Tabuni akhir-akhir ini terus melakukan teror dan intimidasi terhadap masyarakat di Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya. Mereka memiliki sekitar 500 anggota dan memiliki 200-300 pucuk senjata.

Kepala Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Mambut Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggeng kepada Papua Pos, Sabtu (24/4) di Abepura, mengatakan peristiwa pembakan yang terjadi di Distrik Nimboluk yang menewaskan 3 karyawan PT. Modern merupakan rentetan peristiwa teror yang dilakukan kelompok sipil bersenjata pimpinan Goliat Tabuni.

Dimana penembakan terhadap karyawan PT. Modern adalah kelompok Goliat Tabuni yang dipimpin Komandan Kompi, Renius Talenggeng.

“ Yang melakukan penembakan terhadap karyawan PT. Modern itu adalah kelompok Goliat Tabuni dengan pimpinan Kompi, Renius Talenggen,” katanya.

Bahkan menurut Kadistrik ini, saat ini kelompok yang dipimpin Renius Talenggeng sangat meresahkan masyarakat di Distrik Nimboluk terutama di Kampung Kurulena pasalnya kelompok tersebut sering melakukan teror dan intimidasi terhadap warga kampung tersebut.

“ Kelompok yang dipimpin Renius Talenggeng sering masuk keluar kampung dan menjarah makanan dan ternak warga kampung setempat,” ujarnya.

Bahkan dia mengatakan, kelompok tersebut masuk ke kampung warga lengkap dengan persenjataan, kemudian mereka mengambil ternak warga berupa babi dan hasil kebun milik warga berupa sayur dan ubi-ubian semuanya,”kata Sem.

Bahkan saat mereka mengambil ternak dan bahan makanan warga, kelompok ini sering menodong warga dengan senjata apabila warga tidak menyerakan apa yang mereka inginkan dan mereka tak segan-segan melukai warga bahkan mengancam akan membunuh warga apabila tidak memberikan apa yang mereka inginkan.

Yang lebih para lagi kalau kelompok tersebut mengeluarkan satu tembakan ke udara berati warga kampung harus membayar uang peluru yang ditembak tersebut sebesar satu juta rupiah.

Lebih jauh Sem mengatakan, Kelompok ini telah melakukan teror dan intimidasi terhadap warga di kampung Kurulena sejak dua tahun lalu (2008) sampai sekarang, namun warga tidak mampu berbuat apa-apa hanya pasrah lantara kelompok itu sangat banyak sekitar 500 orang yang dilengkapi dengan sejata organik yang diperkirakan sekitar 100 sampai 200 pucuk senjata.

Akibat gangguang keamanan dan setelah penembakan terhadap karyawan PT.Modern itu, kata Sam, warga kampung Kurulena pun merasa terancam dan takut karena pemembakan terjadi didekat kampung tersebut sehingga warga memilih mengungsi ke kota Mulia meninggalkan kampung.

Menurutnya, penembakan terhadap karyawan PT. Modern itu hanya masalah sepele, dimana kelompok Goliat Tabuni dimpimpin Telenggeng meminta uang dari PT Modern sebesar Rp 100 juta namun yang diberikan PT. Modern hanya Rp 50 juta, sehingga kelompok yang bersangkutan marah lalu melakukan penembakan terhadap karyawan PT Modern tersebut yang menewaskan 3 orang.

“Peristiwa penembakan itu membuat warga kampung Kurulena mesara terancam lantara sebelum peristiwa penembakan itu, Kelompok Talenggeng sering melakukan teror terhadap warga kampung yang selama ini membantu perusahaan untuk pembangunan jalan tersebut. Dan saat ini warga kampung akhirnya memilih mengungsi meninggalkan kampung ke kota Mulia,” papar Sem.

Selain warga kampung Kurelena, ada beberapa kampung di Distrik Nimboluk juga menggungsi ke Kota Mulia, lantara mereka terancam dari kelompok Goliat Tabuni yang dipimpin oleh Renius Talenggeng.[eka]

Ditulis oleh Eka/Papua   
Senin, 26 April 2010 00:00



Pelaku Penembakan Karyawan PT Modern Kelompok OPM

jayapura [PAPOS]- Sony Timbuat, Korban selamat kasus penembakan di kampung Mewulok, Mulia, kabupaten Puncak Jaya, pada Selasa (13/4) lalu mengatakan, pelaku aksi anarkis yang menewaskan tiga orang rekannya itu adalah kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

"Yang menghadang kami dan menembak mati tiga orang rekan kerja saya adalah OPM," katanya kepada wartawan di Jayapura, Sabtu.

Sony Timbuat yang juga didampingi Reinhart Satya, keluarga dari Ellimus Ramandey Satya dan Hans Ling Satya yang merupakan korban tewas dalam penembakan itu menjelaskan, kronologis kejadian penembakan itu ketika para pekerja PT Modern yang sedang membangun jalan dan jembatan di kampung Mewulok, sedang dalam iringan menggunakan tiga unit truk menuju lokasi pekerjaan.

Tiba-tiba muncul dua orang dari dalam hutan bersenjata busur dan panah, lantas meminta agar rombongan menghentikan mobil, lalu menyuruh semua penumpangnya turun dan duduk di pinggir jalan.

"Setelah kami semua sudah turun dari mobil, muncul dua orang pria lagi dari dalam hutan dengan senjata api standar TNI/Polri dan langsung menembak empat orang rekan saya," ujar Sony Timbuat yang mengaku berhasil melarikan diri setelah melihat para rekannya ditembak, karena ia menumpang di truk yang berada pada barisan paling belakang.

Sony Timbuat lebih tegas dan meyakini kalau pelaku penyerangan dan penembakan yang menewaskan tiga orang rekannya itu adalah OPM, setelah melihat foto yang diberikan keluarga korban tewas yakni Ellimus Ramandey satya dan Hans Ling Satya, yang sebelumnya dikirimkan oleh korban.

Dalam foto itu terlihat Hans Ling Satya tampak akrab dengan beberapa orang yang diduga sebagai gerombolan organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Yang menembak rekan-rekan saya adalah dua orang yang memegang senjata dalam foto ini," kata Sony Timbuat, setelah memperhatikan dengan seksama foto bersangkutan.

Sementara menyinggung nama orang dalam foto itu, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

"Mereka ini memang sering meminta uang kepada warga ataupun sopir mobil yang melintasi daerahnya," kata Sony Timbuat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang, masing masing Elianus Ramanday (32) dan Hans Ling Satya (30) dan Asbulah (51), dilaporkan menjadi korban penembakan dan tindak kekerasan oleh kelompok tak dikenal yang diduga OPM pada Selasa (13/4) lalu di kampung Mewoluk, Distrik Mulia, kabupaten Puncak Jaya.

Ketiga korban tewas merupakan karyawan PT Modern yang pada saat kejadian sedang bersama beberapa orang rekannya yang lain (berhasil melarikan diri dari serangan OPM), saat terjadi penembakan.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Alek Korwa yang dihubungi wartawan, saat itu mengatakan, dari keterangan dua karyawan PT.Modern, yang berhasil menyelamatkan diri, mereka diserang kelompok bersenjata yang diduga OPM.

"Saat menyerang karyawan PT.Modern yang sedang menuju tempat pengerjaan pembangunan jalan di kawasan itu, OPM bersenjatakan empat pucuk senjata api serta senjata tradisional seperti panah, kampak dan parang," katanya.[ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Agi/Papos   
Senin, 26 April 2010 00:00



KECAMAN KERAS ATAS LANGKAH DAN KLEIM WPNCL

Nomor: 10/TRWB/SKC/MPP/10-XI/2009
PERIHAL: KECAMAN KERAS ATAS LANGKAH DAN KLEIM WPNCL
SIFAT: TERBUKA UNTUK UMUM DAN PENTING

Kepada Yth.:
Pengurus dan Aktivis West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL)
Di Kantor Pusat WPNCL dan di manapun Anda berada
Salam Revolusi!
Kami menghargai niat dan keberanian para pejuang bangsa Papua yang bergabung ke dalam sebuah lembaga baru bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat (West Papua National Coalition for Liberation, disingkat WPNCL). Walaupun nampaknya berniat memperjuangkan aspirasi bangsa Papua, terdapat sejumlah catatan penting yang patut diketahui umum agar segenap rakyat West Papua tidak terjerumus ke dalam deal-deal dan permainan politik yang akhirnya menjerumuskan dan mematikan aspirasi murni dan dengan demikian menghianati pengorbanan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah selama hampir setengah abad lamanya.
1. Kleim bahwa WPNCL mewakili komponen TPN/OPM adalah sebuah tindakan liar dan tidak berkekuatan hukum revolusi West Papua, menghianati sejarah penderitaan dan perjuangan bangsa Papua karena:
a. TPN/OPM adalah nama yang diberikan NKRI kepada organisasi sayap militer sekaligus sayap politik perjuangan Papua Merdeka, yang telah digantikan dengan nama asli panggilan bangsa Papua: Tentara Revolusi West Papua (TRWP) atas dasar pertimbangan politik strategis perjuangan Papua Merdeka sejak 2006. Penggunaan nama TPN/OPM setelah tahun 2006 adalah murni pendukung nama pemberian NKRI, dan sebagai bukti pembangkangan terhadap garis kebijakan Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua di Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua;
b. Tentara Revolusi West Papua telah dipisahkan secara structural organisatoris dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), maka nama TRWP tidak dapat diberi tanda stripe (/) disusul nama OPM. Dengan kata lain, penggabungan nama TPN/OPM adalah tindakan pendukung siasat penjajah, yang bersifat konyol bagi organisasi sayap militer dan sayap politik;
c. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah memberikan Surat Dukungan untuk atau restu atas pembentukan WPNCL;
d. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah mengirim utusan resmi ataupun tidak resmi ke rapat pembentukan WPNCL di Port Vila, Republik Vanuatu;
e. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah dan tidak akan pernah mengakui WPNCL sebagai organisasi payung dari Tentara Revolusi West Papua ataupun Organisasi Papua Merdeka, karena proses pembentukan dan embryo kelahirannya penuh dengan rekayasa dan sponsor pihak asing/ penjajah, bersifat liar dan melanggar Hukum Revolusi West Papua;
2. Kleim bahwa TPN/OPM merupakan salah satu pilar dalam WPNCL adalah sebuah penghianatan terbesar yang dilakukan para aktivis yang bergabung ke dalam WPNCL terhadap sejarah pengorbanan dan posisi serta kiprah Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Organisasi Induk segala gerakan, kampanye dan organisasi yang memperjuangkan aspirasi Papua Merdeka. OPM BUKANLAH SEBUAH PILAR dari WPNCL, tetapi adalah Induk dari semua dan segala gerakan, kampanye dan organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan West Papua. Langkah angkuh dan ceroboh seperti ini telah ditunjukkan Presidum Dewan Papua (PDP) yang ternyata banyak menipu rakyat daripada berbuat yang terbaik yang dapat dipersembahkannya bagi amanat penderitaan dan aspirasi bangsa Papua;
3. Langkah WPNCL untuk berdialog dengan NKRI tanpa melibatkan OPM dan TRWP dan dapat bergerak secara leluasa tanpa dilarang di dalam wilayah NKRI telah menimbulkan pertanyaan bagi Markas Pusat Pertahanan TRWP: �Apakah WPNCL bermaksud menentang pendudukan dan penjajahan oleh NKRI?�

Yang jelas, warna politik dan siasat yang dimainkan para aktivis WPNCL tidak berbeda jauh dan sangat bergandengan tangan dengan alur pemikiran dan langkah PDP, yaitu �Mengeluh untuk penambahan jatah makan-minum di dalam NKRI, bukan untuk melepaskan diri daripadanya.� Sekali lagi, sebuah penghianatan bagi aspirasi bangsa Papua dan kebohongan public yang menyesatkan;
4. Kleim WPNCL bahwa Jonah Wenda adalah jurubicara Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat merupakan sebuah kebohongan yang menyesatkan karena
a. Baik TPN/OPM maupun TRWP tidak pernah memiliki/ mengenal sebuah badan/organ bernama �Dewan Militer�, apalagi Jurubicaranya, dalam sejarahnya;
b. baik TPN maupun TRWP tidak pernah mengangkat Saudara Jonah Wenda sebagai Jurubicara;
c. pembentukan Dewan Militer (Military Council) hanya dikenal dalam sebuah Negara di mana Kepala Negara/Pemerintahan membentuk Military/Security Council;
d. TRWP tidak pernah mengenal seorang bernama Jonah dan bermarga/fam Wenda, selain seorang aktivis bernama Jonah/Yunus Penggu, yang telah lama membangkang dari perintah Markas Pusat Pertahanan TRWP dengan cara mengabaikan tugas/tanggungjawab dan melakukan kampanye-kampanye gelap yang mengancam kedudukan Markas Pusat dan pribadi Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua. Saudara Jonah Penggu telah terjadi penyalah-gunaan nama marga dan pembohongan public yang memalukan;
5. Kleim bahwa telah dilakukan pertemuan di PNG tahun 2005 yang membentuk WPNCL adalah sebuah pembohongan public karena:
a. rapat dimaksud tidak pernah menghasilkan dokumen berisi kesepakatan akhir yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun politik;
b. para peserta tidak mewakili organisasi perjuangan Papua Merdeka selain dimonopoli para aktivis Melanesia Raya, Bintang-14;
c. tanpa sepengetahuan, jangankan persetujuan ataupun dukungan secara pribadi ataupun organisasi atau atas nama Markas Pusat Pertahanan, rapat ini secara sepihak menetapkan Gen. TRPB Mathias Wenda sebagai Panglima Tertinggi;
d. nama WPNCL tidak pernah disebutkan, jangankan dikenal dalam rapat ini, selain pengusulan untuk pertama kalinya yang terjadi dalam rapat di Vanuatu tahun 2008.
6. Drama WPNCL mengemis untuk berdialogue dengan NKRI sejalan dengan �Papua RoadMap� yang diajukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bertujuan memuluskan implementas Otsus Jilid II di Tanah Papua dan dengan demikian membungkam kritik masyarakat internasional terhadap fakta dan tanda-tanda kegagalan total UU No.21/2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
7. Langkah WPNCL yang mengemis dan mengajak NKRI untuk berdialogue bertentangan Pernyataan Sikap dalam Keputusan Kongres TPN/OPM No. 08 Tahun 2006 tentang Resolusi Kongres, Bab III, Pasal 9, ayat 2. ��kongres dengan tegas menolak tawaran apapun dari pihak kolonial, negara dan pemerintah Republik Indonesia, termasuk berbagai bentuk tindakan dan gelagat politik otonomisasi NKRI di Papua Barat, ataupun bentuk lain yang ditawarkan oleh pihak koloni.�
Atas dasar-dasar ini, maka dengan ini, Tentara Revolusi West Papua dan Organisasi Papua Merdeka
MENGECAM KERAS
Langkah dan Kleim WPNCL yang penuh dengan kebohongan public yang berpeluang besar mendamparkan aspirasi murni bangsa Papua dan menghianati sejarah perjuangan dan pengorbanan rakyat West Papua dan Organisasi Papua Merdeka serta Tentara Revolusi West Papua.
Atas nama tanah, benda alam, makhluk roh, tumbuhan dan hewan, atas nama moyang dan anak-cucu, atas nama tulang-belulang dan para pejuang di Rimba New Guinea, atas nama seluruh Panglima Komando Revolusi Daerah, dan atas nama alam, adat dan Pencipta serta Pelindung bangsa Papua untuk Tentara Revolusi West Papua.
Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua
Pada Tanggal: 10 November 2009

Panglima Tertinggi Komando Revolusi,




Mathias Wenda, Gen. TRWP
NBP.: A.001076


TPN/OPM Teror Warga

poto21 JAYAPURA [PAPOS]- Gerakan Papua Merdeka (GPK) pimpinan Goliat Tabuni akhir-akhir ini terus melakukan teror dan intimidasi terhadap masyarakat di Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya. Mereka memiliki sekitar 500 anggota dan memiliki 200-300 pucuk senjata.

Kepala Kampung Kurulena Distrik Nimboluk Tinggi Mambut Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggeng kepada Papua Pos, Sabtu (24/4) di Abepura, mengatakan peristiwa pembakan yang terjadi di Distrik Nimboluk yang menewaskan 3 karyawan PT. Modern merupakan rentetan peristiwa teror yang dilakukan kelompok sipil bersenjata pimpinan Goliat Tabuni.

Dimana penembakan terhadap karyawan PT. Modern adalah kelompok Goliat Tabuni yang dipimpin Komandan Kompi, Renius Talenggeng.

� Yang melakukan penembakan terhadap karyawan PT. Modern itu adalah kelompok Goliat Tabuni dengan pimpinan Kompi, Renius Talenggen,� katanya.

Bahkan menurut Kadistrik ini, saat ini kelompok yang dipimpin Renius Talenggeng sangat meresahkan masyarakat di Distrik Nimboluk terutama di Kampung Kurulena pasalnya kelompok tersebut sering melakukan teror dan intimidasi terhadap warga kampung tersebut.

� Kelompok yang dipimpin Renius Talenggeng sering masuk keluar kampung dan menjarah makanan dan ternak warga kampung setempat,� ujarnya.

Bahkan dia mengatakan, kelompok tersebut masuk ke kampung warga lengkap dengan persenjataan, kemudian mereka mengambil ternak warga berupa babi dan hasil kebun milik warga berupa sayur dan ubi-ubian semuanya,�kata Sem.

Bahkan saat mereka mengambil ternak dan bahan makanan warga, kelompok ini sering menodong warga dengan senjata apabila warga tidak menyerakan apa yang mereka inginkan dan mereka tak segan-segan melukai warga bahkan mengancam akan membunuh warga apabila tidak memberikan apa yang mereka inginkan.

Yang lebih para lagi kalau kelompok tersebut mengeluarkan satu tembakan ke udara berati warga kampung harus membayar uang peluru yang ditembak tersebut sebesar satu juta rupiah.

Lebih jauh Sem mengatakan, Kelompok ini telah melakukan teror dan intimidasi terhadap warga di kampung Kurulena sejak dua tahun lalu (2008) sampai sekarang, namun warga tidak mampu berbuat apa-apa hanya pasrah lantara kelompok itu sangat banyak sekitar 500 orang yang dilengkapi dengan sejata organik yang diperkirakan sekitar 100 sampai 200 pucuk senjata.

Akibat gangguang keamanan dan setelah penembakan terhadap karyawan PT.Modern itu, kata Sam, warga kampung Kurulena pun merasa terancam dan takut karena pemembakan terjadi didekat kampung tersebut sehingga warga memilih mengungsi ke kota Mulia meninggalkan kampung.

Menurutnya, penembakan terhadap karyawan PT. Modern itu hanya masalah sepele, dimana kelompok Goliat Tabuni dimpimpin Telenggeng meminta uang dari PT Modern sebesar Rp 100 juta namun yang diberikan PT. Modern hanya Rp 50 juta, sehingga kelompok yang bersangkutan marah lalu melakukan penembakan terhadap karyawan PT Modern tersebut yang menewaskan 3 orang.

�Peristiwa penembakan itu membuat warga kampung Kurulena mesara terancam lantara sebelum peristiwa penembakan itu, Kelompok Talenggeng sering melakukan teror terhadap warga kampung yang selama ini membantu perusahaan untuk pembangunan jalan tersebut. Dan saat ini warga kampung akhirnya memilih mengungsi meninggalkan kampung ke kota Mulia,� papar Sem.

Selain warga kampung Kurelena, ada beberapa kampung di Distrik Nimboluk juga menggungsi ke Kota Mulia, lantara mereka terancam dari kelompok Goliat Tabuni yang dipimpin oleh Renius Talenggeng.[eka]

Ditulis oleh Eka/Papua   
Senin, 26 April 2010 00:00



Jumat, 23 April 2010

Pelaku Pengibar Kejora Divonis 6 Bulan

BIAK [PAPOS] - Septinus Rumere alias Sept (62) yang mengibarkan bendera bintang kejora di Biak Timur pada 1 Desember 2009 silam, divonis 6 bulan penjara dan dibebaskan dari segala tuntutan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN) Biak pada sidang putusan yang digelar di PN setempat (23/4) siang kemarin.

Surat putusan yang dibacakan hakim ketua Lebanus Sinurat,SH.MH ini mengatakan, sesuai fakta persidangan, terdakwa Septinus Rumere alias Sept telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 KUHP.

Menurut majelis hakim, hal hal yang dapat meringankan terdakwa yaitu terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar jalannya persidangan,serta terdakwa telah menyesali perbuatannya.

Putusan majelis Hakim terhadap terdakwa ini, dinilai jaksa penuntut umum (JPU) belum sesuai dengan fakta fakta yang terungkap dalam pemeriksaan di persidangan dan juga barang bukti yang telah diakui dan dibenarkan terdakwa.

Tanggapan JPU yang disampaikan Muslim, SH mengatakan, vonis 6 Bulan penjara terhadap terdakwa, jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun, dan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- Atas putusan tersebut, Muslim SH mengatakan, JPU akan segera mengajukan Banding ke Pengadilan tinggi (PT) Papua di Jayapura.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Metuzalak Awom, SH ketika di konfirmasi Papua Pos usai acara persidangan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan perlawanan atas Banding yang akan diajukan JPU ke PT nanti.

Metuzalak juga mengatakan, sebagai penasehat hukum, dia menghormati putusan PN Biak yang telah menjatuhkan vonis 6 Bulan terhadap klainnya. Hanya saja lanjut Metuzalak, dari sidang kasus ini, hendaknya dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, dan bagi semua aparat penegak hukum di NKRI agar menempatkan hukum itu selalu pada forsinya.

Pada kesempatan itu, Metuzalak menghimbau agar media juga turut

memainkan perannya untuk memberitakan serta memberi pelajaran yang mendidik atas kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya di tanah Papua. Pada akhir konfirmasi itu, Penasehat hukum kelahiran Biak Timur ini mengatakan akan segera mengajukan pembebasan tahanan kepada PN Biak

atas Septinus Rumere. “Sore ini juga akan saya buat surat permohonan pembebasan klain saya dari tahanan, dan saya mohon agar PN Biak dapat mengabulkannya,” imbuhnya.

Dikatakannya, hal itu telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena Septinus Rumere tinggal menjalani penjara sekitar 2 bulan saja sesuai Vonis 6 Bulan yang dijatuhkan kepadanya, terhitung masa tahanan yang telah dijalaninya, sehingga Septinus bisa segera menjalani tahanan kota. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos   
Sabtu, 24 April 2010 00:00



Temporary Post Used For Theme Detection (c594ac4e-b5f5-40e9-9de5-e8af1b2f1707 - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)

This is a temporary post that was not deleted. Please delete this manually. (427125eb-c78a-4ea7-9fb6-87b0e7e0114d - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)



Enembe: TPN/OPM ‘ Cari ’ Gubernur dan Wagub

wagub-dan-bup-lukas-enembe1 JAYAPURA [PAPOS] – Ada pernyataan mengejutkan dari Lukas Enembe, bahwa TPN/OPM juga ‘membidik’ Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dan Wakil Gubernur, Alex Hesegem sebagai sasaran mereka.

“ Pemda Puncak Jaya, sudah melakukan pendekatan persuasive kepada kelompok TPN/OPM, bahkan sudah pernah membawa 6 orang OPM ke Jakarta untuk memperkenalkan dunia luar. Saat itulah OPM menunjukkan nama-nama yang menjadi target mereka yang diantaranya ada Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Wagub Alex Hesegem,” ujar Lukas Enembe kepada wartawan seraya menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke Wagub.

“ Saya sudah memberitahukan Wakil Gubernur, Alex Hesegem untuk berhati-hati bicara,” kata Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, SIP kepada wartawan, disela-sela Rakorda Bupati dan Walikota se-Papua. Lebih jauh Lukas Enembe mengatakan, pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sendiri telah melakukan berbagai pendekatan terhadap TPN/OPM yang berada di kabupaten Puncak Jaya. Tetapi, karena ini adalah masalah ideology, jadi bukan hanya masalah Pemda Puncak Jaya saja tetapi juga sudah merupakan masalah kedaulatan negara.

“ Tugas Pemda Puncak Jaya adalah mensejahterakan rakyat dan itu sudah dilakukan. Tanpa diminta Pemprov Papua pun wajib hukumnya bagi kami untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh Lukas Enembe menjelaskan, saat ini sekitar 200–300 orang anggota TPN/OPM berkeliaran di Kabupaten Puncak Jaya. Dimana 300 anggota ini terbagi menjadi tiga kelompok yang dipimpin Goliath Tabuni sebagai pimpinan tertinggi bersama dua bawahannya yakni Warius Telenggen dan Hengky Wonda.

Menurut Enembe, tiga kelompok ini dipersenjatai 26 senjata hasil rampasan dari berbagai tempat yang hampir tiap tahun dirampas seperti di Timika, Wamena dan Puncak Jaya. “Sekarang mereka berkumpul di markas Tingginambut,” katanya.

Diakuinya, Goliat Tabuni tetap menjadi pimpinan tertinggi. Selain itu, ada pimpinan Hengki Wonda dan terbagi dalam tiga kelompok. Tujuan kelompok ini jelas dengan paham ideologinya yakni meminta merdeka. “Ya minta merdekalah, mereka minta kemerdekaan Papua, ini masalah ideology mereka,” paparnya.

Enember menambahkan, kejadian penembakan di Distrik Mewulok, terhadap pekerja pembangunan jalan di Puncak Jaya adalah ulah mereka sebagai balas dendam terhadap kejadian-kejadian yang terjadi disana. Untuk menghindari adanya kejadian seperti itu akhirnya para pekerja pembangunan jalan ditarik ke Kota Mulia, untuk pengaspalan jalan dan ruas baru di kota. “Untuk sementara kita hentikan dulu pekerjaan pembangunan jalan di pedalaman, kita ada program lanjutan kegiatan baru. Kalaupun mereka [OPM-red] hancurkan jembatan besoknya kita bangun kembali,” tegasnya.

Jadi, kata Lukas Enembe meskipun adanya kejadian-kejadian penembakan di wilayahnya tetapi pemerintah kabupaten tidak pernah berhenti untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat. [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Sabtu, 24 April 2010 00:00



Kejadian Puja Hanya Kriminal

JAYAPURA [PAPOS]- Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Hotma Marbun menilai aksi kriminal bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa dan materiil, dinilai hanya merupakan bentuk kriminalitas biasa. Termasuk kejadian baru-baru ini di Distrik Mewulok, Puncak Jaya yang menewaskan tiga orang sipil karyawan PT. Modern hanyalah kriminal biasa

Dimana menurut Hotma Marbun, untuk kasus itu TNI tidak perlu bergerak, tetapi kalau sudah menyangkut kedaulatan NKRI menjadi tugas TNI untuk bergerak mengejar pelaku yang berasal dari aktivitas Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM].

“ Pembunuhan tiga karyawan kontraktor PT Modern saat melintas di Distrik Mewulok, Puncak Jaya 4 April lalu, hanya merupakan pelanggaran hukum. Kalau Papua Merdeka, ya baru kita yang tangani,” ujar Jenderal Bintang Dua itu kepada wartawan disela-sela Rakerda Bupati dan Walikota Se-Papua, Jumat (23/4) di Sasana Krida kantor Gubernur Papua.

Menanggapi pertanyaan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE tentang pelaku penembakan itu berasal dari Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM]. Pangdam menandaskan, TNI akan bertindak jika ada aktivitas yang merongrong keutuhan NKRI.

Ia menilai, aktivitas kelompok bersenjata di Puncak Jaya bersifat mengganggu masyarakat dan menyerang aparat TNI dan Polri belum mengarah ke kegiatan memisahkan diri dari NKRI.

Ketika ditanya apakah penyerangan Goliath Tabuni bukan separatis ?, Pangdam berkilah kalau perjuangan pria brewok (Goliath Tabuni-red) itu betul-betul menyuarakan Papua Merdeka (lepas dari NKRI) atau bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah, berarti separatis. Namun Pangdam belum melihat bahwa aksi yang dilakukan kelompok Goliath Tabuni belum menyangkut perjuangan ‘merdeka’ hanya melakukan aksi kriminal.

“ Kalau memang pernyataannya (Goliath Tabuni) itu keinginan merdeka, itu berapa orang. Yang pengang senjata api cuma tiga orang,” ucap Pangdam.

Ia menjelaskan, saat ini di Puncak Jaya tersebar sekitar 10 Pos TNI yang tiap posnya diisi satu hingga dua regu pasukan. TNI ditempatkan , untuk membantu Polisi setempat menjaga keamanan wilayah tersebut. “Sekarang kalau tentara menembak, membunuh, juga salah menurut masyarakat. Kecuali perang ya kita ladeni,” tegasnya.

Menyangkut senjata api yang digunakan kelompok sipil bersenjata yang menurut informasi merupakan mereka (asal) AK China, Pangdam mengakui tidak tahu menahu dengan hal itu. “Kalau ada AK China ya itu bisa saja masuk dari seberang sana,” ujarnya singkat . [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Sabtu, 24 April 2010 00:00

Technorati Tags: ,


Pelaku Pengibar Kejora Divonis 6 Bulan

BIAK [PAPOS] - Septinus Rumere alias Sept (62) yang mengibarkan bendera bintang kejora di Biak Timur pada 1 Desember 2009 silam, divonis 6 bulan penjara dan dibebaskan dari segala tuntutan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri(PN) Biak pada sidang putusan yang digelar di PN setempat (23/4) siang kemarin.

Surat putusan yang dibacakan hakim ketua Lebanus Sinurat,SH.MH ini mengatakan, sesuai fakta persidangan, terdakwa Septinus Rumere alias Sept telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 KUHP.

Menurut majelis hakim, hal hal yang dapat meringankan terdakwa yaitu terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar jalannya persidangan,serta terdakwa telah menyesali perbuatannya.

Putusan majelis Hakim terhadap terdakwa ini, dinilai jaksa penuntut umum (JPU) belum sesuai dengan fakta fakta yang terungkap dalam pemeriksaan di persidangan dan juga barang bukti yang telah diakui dan dibenarkan terdakwa.

Tanggapan JPU yang disampaikan Muslim, SH mengatakan, vonis 6 Bulan penjara terhadap terdakwa, jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun, dan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- Atas putusan tersebut, Muslim SH mengatakan, JPU akan segera mengajukan Banding ke Pengadilan tinggi (PT) Papua di Jayapura.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Metuzalak Awom, SH ketika di konfirmasi Papua Pos usai acara persidangan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan perlawanan atas Banding yang akan diajukan JPU ke PT nanti.

Metuzalak juga mengatakan, sebagai penasehat hukum, dia menghormati putusan PN Biak yang telah menjatuhkan vonis 6 Bulan terhadap klainnya. Hanya saja lanjut Metuzalak, dari sidang kasus ini, hendaknya dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, dan bagi semua aparat penegak hukum di NKRI agar menempatkan hukum itu selalu pada forsinya.

Pada kesempatan itu, Metuzalak menghimbau agar media juga turut

memainkan perannya untuk memberitakan serta memberi pelajaran yang mendidik atas kasus ini kepada seluruh masyarakat khususnya di tanah Papua. Pada akhir konfirmasi itu, Penasehat hukum kelahiran Biak Timur ini mengatakan akan segera mengajukan pembebasan tahanan kepada PN Biak

atas Septinus Rumere. �Sore ini juga akan saya buat surat permohonan pembebasan klain saya dari tahanan, dan saya mohon agar PN Biak dapat mengabulkannya,� imbuhnya.

Dikatakannya, hal itu telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, karena Septinus Rumere tinggal menjalani penjara sekitar 2 bulan saja sesuai Vonis 6 Bulan yang dijatuhkan kepadanya, terhitung masa tahanan yang telah dijalaninya, sehingga Septinus bisa segera menjalani tahanan kota. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos   
Sabtu, 24 April 2010 00:00



Temporary Post Used For Theme Detection (c594ac4e-b5f5-40e9-9de5-e8af1b2f1707 - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)

This is a temporary post that was not deleted. Please delete this manually. (427125eb-c78a-4ea7-9fb6-87b0e7e0114d - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)



Enembe: TPN/OPM � Cari � Gubernur dan Wagub

wagub-dan-bup-lukas-enembe1 JAYAPURA [PAPOS] � Ada pernyataan mengejutkan dari Lukas Enembe, bahwa TPN/OPM juga �membidik� Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dan Wakil Gubernur, Alex Hesegem sebagai sasaran mereka.

� Pemda Puncak Jaya, sudah melakukan pendekatan persuasive kepada kelompok TPN/OPM, bahkan sudah pernah membawa 6 orang OPM ke Jakarta untuk memperkenalkan dunia luar. Saat itulah OPM menunjukkan nama-nama yang menjadi target mereka yang diantaranya ada Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Wagub Alex Hesegem,� ujar Lukas Enembe kepada wartawan seraya menambahkan bahwa hal ini sudah disampaikan ke Wagub.

� Saya sudah memberitahukan Wakil Gubernur, Alex Hesegem untuk berhati-hati bicara,� kata Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, SIP kepada wartawan, disela-sela Rakorda Bupati dan Walikota se-Papua. Lebih jauh Lukas Enembe mengatakan, pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sendiri telah melakukan berbagai pendekatan terhadap TPN/OPM yang berada di kabupaten Puncak Jaya. Tetapi, karena ini adalah masalah ideology, jadi bukan hanya masalah Pemda Puncak Jaya saja tetapi juga sudah merupakan masalah kedaulatan negara.

� Tugas Pemda Puncak Jaya adalah mensejahterakan rakyat dan itu sudah dilakukan. Tanpa diminta Pemprov Papua pun wajib hukumnya bagi kami untuk membantu masyarakat,� tegasnya.

Lebih jauh Lukas Enembe menjelaskan, saat ini sekitar 200�300 orang anggota TPN/OPM berkeliaran di Kabupaten Puncak Jaya. Dimana 300 anggota ini terbagi menjadi tiga kelompok yang dipimpin Goliath Tabuni sebagai pimpinan tertinggi bersama dua bawahannya yakni Warius Telenggen dan Hengky Wonda.

Menurut Enembe, tiga kelompok ini dipersenjatai 26 senjata hasil rampasan dari berbagai tempat yang hampir tiap tahun dirampas seperti di Timika, Wamena dan Puncak Jaya. �Sekarang mereka berkumpul di markas Tingginambut,� katanya.

Diakuinya, Goliat Tabuni tetap menjadi pimpinan tertinggi. Selain itu, ada pimpinan Hengki Wonda dan terbagi dalam tiga kelompok. Tujuan kelompok ini jelas dengan paham ideologinya yakni meminta merdeka. �Ya minta merdekalah, mereka minta kemerdekaan Papua, ini masalah ideology mereka,� paparnya.

Enember menambahkan, kejadian penembakan di Distrik Mewulok, terhadap pekerja pembangunan jalan di Puncak Jaya adalah ulah mereka sebagai balas dendam terhadap kejadian-kejadian yang terjadi disana. Untuk menghindari adanya kejadian seperti itu akhirnya para pekerja pembangunan jalan ditarik ke Kota Mulia, untuk pengaspalan jalan dan ruas baru di kota. �Untuk sementara kita hentikan dulu pekerjaan pembangunan jalan di pedalaman, kita ada program lanjutan kegiatan baru. Kalaupun mereka [OPM-red] hancurkan jembatan besoknya kita bangun kembali,� tegasnya.

Jadi, kata Lukas Enembe meskipun adanya kejadian-kejadian penembakan di wilayahnya tetapi pemerintah kabupaten tidak pernah berhenti untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat. [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Sabtu, 24 April 2010 00:00



Kejadian Puja Hanya Kriminal

JAYAPURA [PAPOS]- Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Hotma Marbun menilai aksi kriminal bersenjata yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa dan materiil, dinilai hanya merupakan bentuk kriminalitas biasa. Termasuk kejadian baru-baru ini di Distrik Mewulok, Puncak Jaya yang menewaskan tiga orang sipil karyawan PT. Modern hanyalah kriminal biasa

Dimana menurut Hotma Marbun, untuk kasus itu TNI tidak perlu bergerak, tetapi kalau sudah menyangkut kedaulatan NKRI menjadi tugas TNI untuk bergerak mengejar pelaku yang berasal dari aktivitas Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM].

� Pembunuhan tiga karyawan kontraktor PT Modern saat melintas di Distrik Mewulok, Puncak Jaya 4 April lalu, hanya merupakan pelanggaran hukum. Kalau Papua Merdeka, ya baru kita yang tangani,� ujar Jenderal Bintang Dua itu kepada wartawan disela-sela Rakerda Bupati dan Walikota Se-Papua, Jumat (23/4) di Sasana Krida kantor Gubernur Papua.

Menanggapi pertanyaan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE tentang pelaku penembakan itu berasal dari Organisasi Papua Merdeka [TPN/OPM]. Pangdam menandaskan, TNI akan bertindak jika ada aktivitas yang merongrong keutuhan NKRI.

Ia menilai, aktivitas kelompok bersenjata di Puncak Jaya bersifat mengganggu masyarakat dan menyerang aparat TNI dan Polri belum mengarah ke kegiatan memisahkan diri dari NKRI.

Ketika ditanya apakah penyerangan Goliath Tabuni bukan separatis ?, Pangdam berkilah kalau perjuangan pria brewok (Goliath Tabuni-red) itu betul-betul menyuarakan Papua Merdeka (lepas dari NKRI) atau bentuk ketidakpuasan kepada pemerintah, berarti separatis. Namun Pangdam belum melihat bahwa aksi yang dilakukan kelompok Goliath Tabuni belum menyangkut perjuangan �merdeka� hanya melakukan aksi kriminal.

� Kalau memang pernyataannya (Goliath Tabuni) itu keinginan merdeka, itu berapa orang. Yang pengang senjata api cuma tiga orang,� ucap Pangdam.

Ia menjelaskan, saat ini di Puncak Jaya tersebar sekitar 10 Pos TNI yang tiap posnya diisi satu hingga dua regu pasukan. TNI ditempatkan , untuk membantu Polisi setempat menjaga keamanan wilayah tersebut. �Sekarang kalau tentara menembak, membunuh, juga salah menurut masyarakat. Kecuali perang ya kita ladeni,� tegasnya.

Menyangkut senjata api yang digunakan kelompok sipil bersenjata yang menurut informasi merupakan mereka (asal) AK China, Pangdam mengakui tidak tahu menahu dengan hal itu. �Kalau ada AK China ya itu bisa saja masuk dari seberang sana,� ujarnya singkat . [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Sabtu, 24 April 2010 00:00

Technorati Tags: ,


Rabu, 21 April 2010

Sidang Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora (West Papua ) di Pengadilan Negeri Biak

BiakNews, Maret 22-2010; Kasus pengibaran bendera Bintang Kejorah (West Papua) yang dilakukan oleh Mr. Septinus Rumere ( 62 tahun) pada December 1, 2009 lalu yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Biak tinggal menunggu keputusan Hakim. Rencana Sidang keputusan dari hakim terhadap kasus Mr. Septinus Rumere ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2010.

Sidang yang sempat alot dalam 3 bulan ini karena pihak Jaksa Penuntut Umum dalam berkas pengibaran Bendera bintang Kejorah dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang perbuatan MAKAR ( hukuman maksimal seumur hidup atau dipenjarahkan selama 20 tahun), yaitu melakukan perbuatan kejahatan untuk memindahkan wilayah atau sebagian wilayah NKRI ke pihak asing.

Dalam materi awal pembelaan, Metuzalak Awom kuasa hukum tersangka mengatakan bahwa tuduan pasal yang ditudukan kepada tersangka Septinus Rumere tidak benar, karena dalam materi penuntut umum (Jaksa Biak) tidak jelas mengatakan wilayah mana dengan jelas-jelas tersangka memindahkan, dan pemindahan wilayah tersebut ke pihak asing mana ? Selanjutnya kuasa hukum tersangka memintah kepada Hakim untuk pihak Penuntut Umum untuk membebaskan tersangka tanpa syarat, dan persoalan West Papua diselesaikan saja dengan Dialog sebagaimana yang diinginkan oleh semua pihak.

Sidang yang ke 13 pada tanggal 21 April 2010, pihak Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Tuntutan terhadap kasus Mr. Septinus Rumere yaitu bahwa terdakwa Septinus Rumere yang mengaku sebagai wakil ketua OPM wilayah Biak Timur telah mengibarkan bendera bintang Kejorah yaitu bendera lambang dari OPM yang keberadaanya diwilayah NKRI,

Pada tanggal 30 November 2009 sekitar jam 15.00 Wit terdakwa terlebih dahulu mempersiapkan tiang bendera dari kayu buah yaitu dengan cara terdakwa mengambil kayu buah/ memotong kayu buah di hutan tepatnya dibelakang kampungya, Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2009 sekitar jam 05.30 Wit bertempat didalam halaman rumah terdakwa mengikatkan Bendera kejorah dikayu buah yang sudah disiapkan oleh terdakwa sebelumnya.

Setelah itu terdakwa memberikan penghormatan kepada bendera Bintang Kejorah tersebut, lalu membawa keluar rumah tepatnya dihalaman rumah terdakwa menggali lubang dan kemudian menancapkan tiang yang sudah ada bendera Bintang Kejorah didepan halaman rumah terdakwa, setelah ituterdakwa berdoa dan masuk kedalam rumah dan mengamati bendera yang dikibarkannya dari dalam rumah terdakwa. Kemudian datang petugas dari Kepolisian kerumah terdakwa dan membawa terdakwa ke Markas Polisi Resort Biak Numfor untuk diproses sesuai hukum.

Bahwa tujuan terdakwa Septinus Rumere mengibarkan Bendera Bintang Kejorah tersebut adalah untuk memperingati Hari HUT Organisasi Papua Merdeka yang ke 49 pada tanggal 1 Desember 2009, sehingga perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHPindana. Surat keputusan Jaksa Penuntut Umum itu menuntut supaya majelis Hakim Pengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : 1). Menyatakan terdakwa Septinus Rumere terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Makar sebagaimana diatur dan diancaman pidana dalam pasal 106 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum. 2). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Septinus Rumere dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi masa selama terdakwa berada dalam tahanan. 3). Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan.

Pada hari ini tanggal 22 April 2010. Sidang dibuka lagi untuk mendengar Pledoi Kuasa Hukum terdakwa terhadap Surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Biak. Dalam pledoinya Metuzalak Awom, SH ( Kuasa Hukum terdakwa ) menyampaikan materi penolakan terhadap Tuntutan pihak Jaksa dimana Kuasa Hukum Terdakwa dan memohon dibebaskanya terdakwa.

Pledoi yang disampaikan tersebut diberi judul MENDAKWA SEBUAH MIMPI SEBAGAI WUJUD PEMBUNUHAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT LALU GUNAKAN PASAL 106 KUHP SEBAGAI ALAT PELENGKAPNYA.

“Melakukan Makar” sebagaimana diatur dalam pasal 106 adalah karena memperingati “HUT Organisasi Papua Merdeka” maka adalah salah dan keliru.Sebab yang dilakukan oleh Saudara Terdakwa adalah “Memperingati HUT Kemerdekaan Papua” dan bukan “Hari HUT Organisasi Papua Merdeka”. Memperingati “HUT Kemerdekaan Papua” adalah momen yang sudah terjadi pada Tanggal 01 Desember 1961. Saudara Terdakwa Septinus Rumere tidak sekedar berekpresi. Tetapi ada Peristiwa Penting dimasa lalu yang hendak diperingati, dan Peringatan tersebut tidak melibatkan banyak orang dan tidak berdampak luas serta tidak berakibat matinya segala aktifitas Masyarakat.

Berdasakan Keterangan saksi, Pemeriksaan Barang Bukti dan Pemeriksaan Tedakwa, maka telah diperoleh Fakta – Fakta bahwa :

Unsur “Barang Siapa” Dari hasil Penyidikan, Pemeriksaan di Pengadilan dengan dukungan para Saksi yang menyebut dengan benar nama dan alamat Terdakwa, maka kami Penasehat Hukum Berkeyakinan, bahwa yang dimaksud dengan “Barang Siapa” sebagai Subjek Hukum yang dapat dimintakan Pertanggungjawaban Hukum adalah Saudara Terdakwa Septinus Rumere .

Unsur “dengan Sengaja”Bahwa unsur “dengan sengaja” sebenarnya adalah “menghendaki adanya sebuah akibat”. Oleh sebab itu, apa yang dimaksud sebagai “menghendaki adanya sebuah akibat” sama sekali tidak terbukti, karena dalam peristiwa tersebut justru mengenang sebuah Peristiwa yang telah berlalu, bukan Hal baru yang sedang berlangsung atau “adanya suatu kehendak“ untuk memperoleh sesuatu yang baru dari perbuatan tersebut. Akibat dari pada itu, Saudara Jaksa sendiri dalam Tuntutannya menggunakan Perasaan dan Pikirannya tetapi melupakan Dasar Dakwaan dan Tuntutan sehingga tidak menyebut dengan Tegas Unsur tersebut.

Unsur “Melakukan Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara” Kalau tadi unsur “dengan sengaja” tidak terpenuhi, maka sekarang “Melakukan Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara “.

Dalam fakta Persidangan, tidak satupun seorang Saksi yang menyatakan Biak Bagian Timur sudah Merdeka, atau Biak Bagian Timur sudah diserahkan ketangan Musuh, setelah adanya Pengibaran Bendera oleh Saudara Terdakwa Septinus Rumere, Lalu apa yang dipersoalkan sebagai Makar dalam Perkara ini ? . .Dengan demikian maka Unsur “dengan maksud supaya seluruh atau sebagian Wilayah Negara jatuh ke tangan Musuh atau memisahkan sebagian dari dari wilayah Negara” Tidak terbukti.

Keterangan Saksi La Salim, Saksi Muhamad Hasan, S.Sos dan saksi Julianus Sanggenaafa, dimana antara Keterangan yang satu dengan lainnya berkesesuaian, oleh sebab itu, Penasehat Hukum Memandang telah Patut untuk dijadikan sebagai bukti dan selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tanggapan terhadap Tuntutan Saudara Jaksa Penuntut Umum.

Keterangan Saksi selebihnya yang dibacakan di depan Persidangan, Menurut ketentuan Pasal 185 ayat (1) KUHAP “Keterangan Saksi sebagai alat Bukti ialah apa yang Saksi nyataka di Pengadilan” maka Kami Penasehat Hukum menolak itu dengan tegas. Apakah dengan dinaikkannya bendera Bintang Kejora, Bangsa Papua sudah Merdeka ? Jika sudah merdeka maka, dimana wilayahnya, Pemerintahannya berkedudukan dimana dan Berapa Penduduknya, dan lain – lain Syarat sebagaimana layaknya sebuah Negara. Dalam Fakta Persidangan bahwa sampai hari ini belum ada Wilayah Biak atau Papua yang menjadi Merdeka. Manaklukkan, Apakah sudah ada sebagian Pemerintahan ditaklukkan kebawah Pemerintahan Negara Asing ? maka kata Menaklukkan tidak ada hubungannya dengan Pasal Dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum; Memisahkan, Apakan sebagian Wilayah Negara ini sudah dipisahkan ?Lalu bagaimana Hubungan Pasal 106 dengan Perbuatan saudara Terdakwa yang sama sekali tidak ada dampaknya bagi warga Kampung Orweri.

Dikampung Orweri saja tidak ada Pengarung perubahan apa – apa, apalagi Pulau Biak dan Pulau Papua pada umum. Dengan berdasar pada Ketentuan Peraturan yang berlaku, i Penasehat Hukum Terdakwa menyapaikan beberapa fakta sebagai kesimpulan dalam Perkara antara lain : Bahwa antara Fakta dan Tuntutan tidak ada Kesesuaian, dan sebagai akibat dari pada itu, Tuntutan Jaksa Penuntut Umum mejadi kabur; Antara perbuatan yang dituntut dengan Perbuatan yang diterangkan oleh Terdakwa dan para Saksi sangat berbeda maka Tuntutan saidara Jaksa Patut dinyatakan batal demi Hukum; (Lihat Tuntutan “menyebutkan HUT Organisasi Papua Merdeka” sedangkan para Saksi menyebutkan “HUT Kemerdekaan Papua”

Penerapan Pasal yang keliru yang mana mestinya dikenakan Pasal 53 KUHP namun tetap mempertahankan Pasal 106, maka untuk tidak menjadi presiden buruk bagi penegakan Hukum dimasa yang akan datang, maka tuntutan Jaksa Penuntut Umum Patutlah di tolak.