Senin, 12 April 2010

Selamat Tinggal Jayapura, Selamat Datang Port Numbay

Tahukan anda bahwasanya Kota Jayapura telah berganti nama menjadi kota Port Numbay? YaKota Jayapura Ibukota Papuatelah berganti nama menjadi Port Numbay. Provinsi Irian Jayamenjadi Provinsi Papua, KotaJayapura sendiri berubah menjadi Port Numbay, apakah ada agenda tersembunyi dibalik itu semua?

Kalau asal kata Irian dari nama Provinsi Irian Jaya, mengandung arti sebagai berikut Ikut RepublikIndonesia Anti Nederland, semoga perubahan nama Provinsi bukan melupakan makna sejarah Pembebasan Irian Barat yang telah ditebus dengan Darah, Keringat dan Air Mata. Adapun Kota Jayapura alias Port Numbay, memang telah berkali-kali mengalami perubahan nama hanya dalam kurun waktu 100 tahun terakhir.

Numbai �> Hollandia �>Kotabaru �> Soekarnopura �>Jayapura �> Port Numbay(sekarang ini)

Mungkin bagi beberapa orang hanya akan sekedar melihat, �Ohh hanya berubah kembalo ke nama aslinya. Numbai ke Port Numbay�. Namun perhatikan sekali lagi darimana dan kenapa kata �Port� itu muncul. Kota yang telah memiliki sejarah panjang, namun pada perubahan namanya tiba-tiba memunculkan kata Port. Orang Indonesia asli jarang sekali bisa melafalkan kata �Port� ini dengan benar dan seringkali terdengar menjadi Pot. Lihat fakta berikut, Ibu Kota Negara TetanggaIndonesia yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua, yaitu Papua New Guenia, beribukota di Port Moresby. Sementara penamaan kata Portpada Kota Port Moresbydilakukan oleh orang Inggris, yaitu Kapten Mooresby. Orang asli PNG lebih sering menyebut Ibukota mereka dengan �Pot Mosbi�. Penggunaan kata Portuntuk nama kota sering ditemui pada kota-kota di wilayah persemakmuran Inggris. Contohnya :

  • Port Moresby (Papua New Guinea)
  • Port Klang (Malaysia)
  • Port Harcourt (Nigeria)
  • Port Elizabeth (Afrika Selatan)
  • Port Lincoln (Autralia)
  • dan yang terbaru�.
  • Port Numbay (Indonesia) ??????

Apakah Kita harus mengucapkan Selamat Datang kepada Persemakmuran Inggris? Baru Pertama Kali ini sejak Kemerdekan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 ada nama kota di Indonesia yang menggunakan bahasa Inggris tanpa serapan sama sekali.

Atau malah suatu saat nanti memang akan dideklarasikanGreat New Guinea, gabungan dari Provinsi Papua dan Papua New Guinea?

Ngomong-ngomong, jangan-jangan PERSIPURA Jayapura berubah nama jadi PERSIleBAYPort Numbay

NKRI adalah HARGA MATI



Rabu, 31 Maret 2010

Rekomendasi MRP Akan Diformalkan

JAYAPURA [PAPOS]- Polemik serta pro kontra tentang keberadaan Surat Keputusan (SK) nomor 14 tahun 2009 yang menginginkan agar setiap Kepala daerah di Papua, baik Walikota-wakil Walikota maupun Bupati dan wakil Bupati harus orang asli Papua, sedikit demi sedikit menemui titik terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sebagai lembaga yang mempunyai hak inisiatif dewan, Rabu (31/3) kemarin melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Komisi Pemilihan Umum Papua, Rektor Uncen dan para praktisi hukum serta para intelektual di Papua guna membahas polemik yang selama ini terjadi tentang keputusan MRP.

Pertemuan tertutup yang digelar di ruang Panitia Anggaran DPR Papua itu, menghasilkan sesuatu yang bersifat formal tentang adanya rekomendasi MRP tentang pencalonan kepala daerah menjelang Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Provinsi Papua.

Menurut Ketua DPR Papua, Drs. John Ibo, MM, pro dan kontra tentang keputusan MRP nomor 14 tahun 2009 harus dijawab kedalam sebuah sistem, sehingga semua proses demokrasi di Papua dapat berjalan dan sesuai prosedur yang normal.

Dalam artian, SK MRP telah disepakati bahwa akan dibuat suatu mekanisme yang jelas dengan membuat sebuah peraturan daerah khusus (Perdasus).

�Untuk menjawab polemik yang berkepanjangan ini, DPRP mengambil inisiatif mengumpulkan komponen-komponen yang dirasakan penting, agar mampu memberikan kontribusi, dalam rangka memformalkan keputusan MRP nomor 14 tahun 2009 kedalam satu aturan yang formal dalam pelaksanan Pilkada di Papua,� ujar Ibo kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (31/3) kemarin.

John Ibo menegaskan, dalam pertemuan tersebut semua komponen telah memberikan kontribusi bahwa keputusan MRP memang belum cukup kapasitasnya untuk diberlakukan mengikat keluhan dengan pihak-pihak lain. Karena itu, dengan masih lemahnya pandangan MRP tersebut, maka perlu difasilitasi dalam mekanisme dan prosedur yang formal dalam perdasus tentang MRP.

Untuk itu, kata John Ibo, dalam pertemuan itu telah disepakati, bahwa Perdasus nomor 4 tahun 2008 tentang MRP akan diamandemen dalam hak inisiatif dewan. Dimana, dewan akan membuka sidang-sidang non APBD untuk menjembatani pembahasan tentang keinginan dan semangat MRP tersebut dan akan dimasukan dalam perdasus nomor 4.

�Dewan akan memfasilitasi semuanya itu, guna mengamandemen perdasus yang mengatur tentang MRP dalam sidang-sidang non APBD yang dilaksanakan DPR Papua,� tegasnya.

John Ibo menambahkan, DPRP akan membentuk tim dalam suatu Pansus yang memiliki tugas-tugas lain selain amandemen perdasus nomor 4 dan menjadikan surat keputusan MRP menjadi bagian dari perdasus nomor 4. Tim tersebut, lanjut Ibo, akan dibentuk dalam waktu dekat ini usai pertemuan kemarin dilakukan.

�Jadi tim ini akan bekerja keras untuk memfasilitasi posisi UU 21 tentang Otsus direvisi pada pasal-pasal tertentu. Dalam hal revisi, harus dilakukan hati-hati karena ada salah langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam menetapkan UU ini. Dimana, ada pasal-pasal yang hilang dalam UU 21 terutama pasal 7 tentang pemilihan Gubernur oleh DPRP dan pasal 18 tentang Gubernur memberikan pertanggungjawaban kepada DPRP,� ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Rakyat Papua, Drs. Agus Alua Alue, M.Th menyebutkan, MRP akan tetap pada keputusan yang dikeluarkan, dimana satu sisi soal keputusan MRP tetap jalan karena itu berdasarkan UU nomor 21 tahun 2001, yang kedua ialah berusaha untuk memperkuat dengan Perdasus.

Agus Alue mengungkapkan, MRP, pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat bersama Departemen Dalam Negeri dan KPU pusat, akan melakukan negosiasi pada tanggal 7 April 2010 mendatang di Jakarta, untuk memutuskan apakah Pemilukada di Papua harus melalui orang asli Papua melalui pertimbangan MRP, atau memperkuat Perdasus yang akan didorong.

�Jadi nanti dua-dua tetap jalan, hingga kita akan negosiasi tanggal 7 April nanti di Jakarta, apakah pertemuan itu dapat menghasilkan kesepakatan baru apakah pemilukada di Papua harus melalui orang asli Papua semua melalui pertimbangan MRP, atau memperkuat perdasus itu yang kita tidak tahu,� tegas ketua MRP.

Ketika disinggung jika permohonan MRP tersebut ditolak pusat, dengan tegas Agus Alue mengatakan, MRP tidak memiliki kewenangan apapun untuk menggugat, hanya menyampaikan aspirasi rakyat bahwa ini adalah hak rakyat. �Jadi kita hanya memperjuangkan ini saja untuk mengangkat UU nomor 21 dan menyampingkan UU yang lainnya sehingga membiarkan UU 21 berjalan. Jadi MRP tetap pada keputusannya, SK nomor 14 tetap jalan, perdasus juga begitu,� paparnya.

Disisi lain, Rektor Universitas Cenderawasih, Prof. DR. Berth Kambuaya, MBA yang hadir dalam pertemuan kemarin menegaskan, pihaknya siap membantu MRP dan DPRP serta tim yang dibentuk untuk menyusun Perdasus.

�Kita juga akan ada tim yang bekerja untuk membantu MRP dan DPRP untuk bisa mendorong itu. Memang kesepakatan belum ada, karena harus disusun sama-sama dulu dan didorong dengan perdasus, tetapi Uncen siap membantu,� tandas Kambuaya. [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Kamis, 01 April 2010 00:00



Rekomendasi MRP Akan Diformalkan

JAYAPURA [PAPOS]- Polemik serta pro kontra tentang keberadaan Surat Keputusan (SK) nomor 14 tahun 2009 yang menginginkan agar setiap Kepala daerah di Papua, baik Walikota-wakil Walikota maupun Bupati dan wakil Bupati harus orang asli Papua, sedikit demi sedikit menemui titik terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sebagai lembaga yang mempunyai hak inisiatif dewan, Rabu (31/3) kemarin melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Komisi Pemilihan Umum Papua, Rektor Uncen dan para praktisi hukum serta para intelektual di Papua guna membahas polemik yang selama ini terjadi tentang keputusan MRP.

Pertemuan tertutup yang digelar di ruang Panitia Anggaran DPR Papua itu, menghasilkan sesuatu yang bersifat formal tentang adanya rekomendasi MRP tentang pencalonan kepala daerah menjelang Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di Provinsi Papua.

Menurut Ketua DPR Papua, Drs. John Ibo, MM, pro dan kontra tentang keputusan MRP nomor 14 tahun 2009 harus dijawab kedalam sebuah sistem, sehingga semua proses demokrasi di Papua dapat berjalan dan sesuai prosedur yang normal.

Dalam artian, SK MRP telah disepakati bahwa akan dibuat suatu mekanisme yang jelas dengan membuat sebuah peraturan daerah khusus (Perdasus).

�Untuk menjawab polemik yang berkepanjangan ini, DPRP mengambil inisiatif mengumpulkan komponen-komponen yang dirasakan penting, agar mampu memberikan kontribusi, dalam rangka memformalkan keputusan MRP nomor 14 tahun 2009 kedalam satu aturan yang formal dalam pelaksanan Pilkada di Papua,� ujar Ibo kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (31/3) kemarin.

John Ibo menegaskan, dalam pertemuan tersebut semua komponen telah memberikan kontribusi bahwa keputusan MRP memang belum cukup kapasitasnya untuk diberlakukan mengikat keluhan dengan pihak-pihak lain. Karena itu, dengan masih lemahnya pandangan MRP tersebut, maka perlu difasilitasi dalam mekanisme dan prosedur yang formal dalam perdasus tentang MRP.

Untuk itu, kata John Ibo, dalam pertemuan itu telah disepakati, bahwa Perdasus nomor 4 tahun 2008 tentang MRP akan diamandemen dalam hak inisiatif dewan. Dimana, dewan akan membuka sidang-sidang non APBD untuk menjembatani pembahasan tentang keinginan dan semangat MRP tersebut dan akan dimasukan dalam perdasus nomor 4.

�Dewan akan memfasilitasi semuanya itu, guna mengamandemen perdasus yang mengatur tentang MRP dalam sidang-sidang non APBD yang dilaksanakan DPR Papua,� tegasnya.

John Ibo menambahkan, DPRP akan membentuk tim dalam suatu Pansus yang memiliki tugas-tugas lain selain amandemen perdasus nomor 4 dan menjadikan surat keputusan MRP menjadi bagian dari perdasus nomor 4. Tim tersebut, lanjut Ibo, akan dibentuk dalam waktu dekat ini usai pertemuan kemarin dilakukan.

�Jadi tim ini akan bekerja keras untuk memfasilitasi posisi UU 21 tentang Otsus direvisi pada pasal-pasal tertentu. Dalam hal revisi, harus dilakukan hati-hati karena ada salah langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam menetapkan UU ini. Dimana, ada pasal-pasal yang hilang dalam UU 21 terutama pasal 7 tentang pemilihan Gubernur oleh DPRP dan pasal 18 tentang Gubernur memberikan pertanggungjawaban kepada DPRP,� ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Rakyat Papua, Drs. Agus Alua Alue, M.Th menyebutkan, MRP akan tetap pada keputusan yang dikeluarkan, dimana satu sisi soal keputusan MRP tetap jalan karena itu berdasarkan UU nomor 21 tahun 2001, yang kedua ialah berusaha untuk memperkuat dengan Perdasus.

Agus Alue mengungkapkan, MRP, pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat bersama Departemen Dalam Negeri dan KPU pusat, akan melakukan negosiasi pada tanggal 7 April 2010 mendatang di Jakarta, untuk memutuskan apakah Pemilukada di Papua harus melalui orang asli Papua melalui pertimbangan MRP, atau memperkuat Perdasus yang akan didorong.

�Jadi nanti dua-dua tetap jalan, hingga kita akan negosiasi tanggal 7 April nanti di Jakarta, apakah pertemuan itu dapat menghasilkan kesepakatan baru apakah pemilukada di Papua harus melalui orang asli Papua semua melalui pertimbangan MRP, atau memperkuat perdasus itu yang kita tidak tahu,� tegas ketua MRP.

Ketika disinggung jika permohonan MRP tersebut ditolak pusat, dengan tegas Agus Alue mengatakan, MRP tidak memiliki kewenangan apapun untuk menggugat, hanya menyampaikan aspirasi rakyat bahwa ini adalah hak rakyat. �Jadi kita hanya memperjuangkan ini saja untuk mengangkat UU nomor 21 dan menyampingkan UU yang lainnya sehingga membiarkan UU 21 berjalan. Jadi MRP tetap pada keputusannya, SK nomor 14 tetap jalan, perdasus juga begitu,� paparnya.

Disisi lain, Rektor Universitas Cenderawasih, Prof. DR. Berth Kambuaya, MBA yang hadir dalam pertemuan kemarin menegaskan, pihaknya siap membantu MRP dan DPRP serta tim yang dibentuk untuk menyusun Perdasus.

�Kita juga akan ada tim yang bekerja untuk membantu MRP dan DPRP untuk bisa mendorong itu. Memang kesepakatan belum ada, karena harus disusun sama-sama dulu dan didorong dengan perdasus, tetapi Uncen siap membantu,� tandas Kambuaya. [anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos
Kamis, 01 April 2010 00:00


Sabtu, 27 Maret 2010

Soal Penembakan di Mulia Diserahkan Ke Pihak Berwajib

JAYAPURA [PAPOS]- Terjadinya aksi penembakan yang kembali terjadi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin [22/3] lalu menurut Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE sepenuhnya diserahkan pemerintah daerah kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Wagub, insiden yang terjadi terus menerus di daerah Kabupaten Puncak Jaya belakangan ini maupun daerah lainnya, hingga kini jajaran aparat keamanan masih terus melakukan pengejaran kepada pelaku penembakan. “Pemerintah provinsi sudah menyerahkan tugas ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Polda Papua, dengan harapan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik untuk mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan,” ujar Wagub Alex kepada wartawan usai menghadiri penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2009, di Kanwil Direktorat Jendral Pajak Papua dan Maluku, Jumat [26/3] kemarin. Wagub menegaskan, meskipun dilihat dari segi topografi di Papua khususnya di wilayah Kabupaten Puncak Jaya cukup sulit. Hal ini menjadi penghambat bagi Kepolisian untuk menumpas para pelaku kejahatan. Sementara kelompok bersenjata begitu menguasai medan setempat. Namun demikian Wagub optimis aparat Kepolisian dapat menyelesaikan kasus-kasus penembakan di Papua. Ketika disinggung apa perlu dilakukan penambahan pasukan, khusus daerah tertentu yang dianggap rawan penembakkan. Menurut Wagub pasukan tidak perlu ditambah, jika memang ada rencana penambahan pasukan, maka baik TNI maupun Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat. "Tidak perlu ada penambahan pasukan dengan kejadian itu, karena sepenuhnya sudah ditangani Kepolisian setempat," tegas Wagub. Oleh sebab itu, sebagai pemerintah dan anak koteka, dirinya menghimbau kepada oknum-oknum masyarakat yang terus melakukan aksi kriminalitas di wilayah pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, bukan saatnya lagi untuk melakukan aksi-aksi seperti itu, tapi pulang ke kampung dan bersama-sama masyarakat lainnya membangun kampungnya. Wagub menambahkan, secara umum Papua sangat kondusif hanya di Kabupaten Mimika, Puncak Jaya saja yang sering terjadi aksi penembahkan. Oleh karena itu, penambahan pasukan ke Papua belum begitu mendesak. “Kalau memang ke Mimika dan Puncak Jaya Polri dan TNI perlu ditambah, itu silakan saja, tetapi kita perlu duduk bicara baik-baik, jangan sampai pasukan dikirim bukan menyelesaikan persoalan, tapi malah membuat suasana menjadi tidak kondusif. Jadi kita perlu bicara daerah mana yang perlu dilakukan penambahan pasukan,” tandasnya.[anyong] Ditulis oleh Anyong/Papos Sabtu, 27 Maret 2010 00:00

Posted via web from Papua News Posterous

Soal Penembakan di Mulia Diserahkan Ke Pihak Berwajib

JAYAPURA [PAPOS]- Terjadinya aksi penembakan yang kembali terjadi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin [22/3] lalu menurut Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE sepenuhnya diserahkan pemerintah daerah kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah tersebut. Menurut Wagub, insiden yang terjadi terus menerus di daerah Kabupaten Puncak Jaya belakangan ini maupun daerah lainnya, hingga kini jajaran aparat keamanan masih terus melakukan pengejaran kepada pelaku penembakan. “Pemerintah provinsi sudah menyerahkan tugas ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Polda Papua, dengan harapan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik untuk mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan,” ujar Wagub Alex kepada wartawan usai menghadiri penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2009, di Kanwil Direktorat Jendral Pajak Papua dan Maluku, Jumat [26/3] kemarin. Wagub menegaskan, meskipun dilihat dari segi topografi di Papua khususnya di wilayah Kabupaten Puncak Jaya cukup sulit. Hal ini menjadi penghambat bagi Kepolisian untuk menumpas para pelaku kejahatan. Sementara kelompok bersenjata begitu menguasai medan setempat. Namun demikian Wagub optimis aparat Kepolisian dapat menyelesaikan kasus-kasus penembakan di Papua. Ketika disinggung apa perlu dilakukan penambahan pasukan, khusus daerah tertentu yang dianggap rawan penembakkan. Menurut Wagub pasukan tidak perlu ditambah, jika memang ada rencana penambahan pasukan, maka baik TNI maupun Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat. "Tidak perlu ada penambahan pasukan dengan kejadian itu, karena sepenuhnya sudah ditangani Kepolisian setempat," tegas Wagub. Oleh sebab itu, sebagai pemerintah dan anak koteka, dirinya menghimbau kepada oknum-oknum masyarakat yang terus melakukan aksi kriminalitas di wilayah pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, bukan saatnya lagi untuk melakukan aksi-aksi seperti itu, tapi pulang ke kampung dan bersama-sama masyarakat lainnya membangun kampungnya. Wagub menambahkan, secara umum Papua sangat kondusif hanya di Kabupaten Mimika, Puncak Jaya saja yang sering terjadi aksi penembahkan. Oleh karena itu, penambahan pasukan ke Papua belum begitu mendesak. “Kalau memang ke Mimika dan Puncak Jaya Polri dan TNI perlu ditambah, itu silakan saja, tetapi kita perlu duduk bicara baik-baik, jangan sampai pasukan dikirim bukan menyelesaikan persoalan, tapi malah membuat suasana menjadi tidak kondusif. Jadi kita perlu bicara daerah mana yang perlu dilakukan penambahan pasukan,” tandasnya.[anyong] Ditulis oleh Anyong/Papos Sabtu, 27 Maret 2010 00:00

Posted via web from Papua News Posterous

Jumat, 26 Maret 2010

DPRP Minta TNI dan Polri Ditarik Dari Areal Freeport

JAYAPURA [PAPOS]- Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yan P Mandenas S,Sos menilai konvoi pengamanan yang dilakukan aparat TNI dan Polri diareal PT-Freeport hanya membuat karyawan serta masyarakat Tembagapura Timika sengsara.

Untuk itu, DPR Papua meminta agar konvoi gabungan TNI dan Polri diwilayah PT. Freeport Indonesia segera ditarik. "Menurut hemat saya dari pada selalu menyusahkan masyarakat Timika karena selalu terjadi aksi teror penembakan. Alangkah baiknya pasukan ditarik," tegas Yan Mandenas kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat [26/3] kemarin.

Bahkan kata Yan, saat pertemuan antara anggota DPRP dengan Mabes Polri di Jakarta, belum lama ini, persoalan tersebut telah disampaikan ke Wakapolri. Hal ini direspon Wakapolri secara positif. "Wakapolri sudah memerintahkan agar segera dibentuk tim guna melakukan penelitian, sekaligus mengevaluasi sistim pengamanan di areal Freeport dalam mempertimbangkan aspirasi kami. Soal usulan konvoi gabungan di areal PT.FI agar ditarik dari Tembagapura," ujar Yan.

Dari hasil investigasi tim yang dibentuk tim DPR Papua, selain masyarakat, menurut Yan sejumlah karyawan Freeport juga mengaku tidak nyaman kerja ketika dikawal oleh konvoi gabungan aparat TNI dan Polri. " Bagaimana tidak setiap kali karyawan berangkat kerja dikawal konvoi. Meskipun mendapat pengamanan, tetapi karyawaan mengaku malah tidak nyaman, karena terjadi penembakan. Apalagi dengan adanya konvoi ini membuat pengeluaran anggaran semakin besar,�� kata politisi Hanura ini.

Justru ia menyarankan akan lebih baik bila sekuriti Freeport yang ditugaskan melakukan pengamanan. Hal ini akan memberikan rasa nyaman bagi para karyawaan PT. Freeport.

Lebih lanjut dikatakannya, pada saat pertemuan dengan Wakapolri di Jakarta, pihaknya hanya meminta penarikan konvoi gabungan TNI dan Polri khusus dari areal Freeport karena dan tidak melakukan penarikan pasukan secara total."Ya, memang ada Keppres yang dikeluarkan langsung oleh Presiden soal pengamanan Freeport, namun permintaan kami ke wakapolri hanya meminta dilakukan penarikan konvoi itu saja. Aparat cukup jaga dipos saja," ujarnya

Untuk itu, pihaknya akan menyurati kembali ke Mabes Polri guna mempertanyakan realisasi usulan yang telah disampaikan itu dan berfikir tidak hanya sampai disini, tetapi menyampaikan surat ke Mabes Polri untuk mempertanyakan realisasi yang sudah di sampaikan karena pembicaraan dilakukan langsung dengan pimpinan polri sehingga dalam realisasinya harus jelas.

Bahkan ia juga tidak sependapat jika pelaku penembakan dinilai dari kelompok OPM yang pernah disebut-sebut sebagai pelaku teror di Freeport. ��Setahu saya mereka tak memiliki senjata api, melainkan hanya senjata rampasan. Jadi kalau mau memberantas teror atau mapia yang ada di daerah harus dilakukan dengan benar, bila perlu tangkap dan pegang tangannya dan beritahukan secara transparan, sehingga diketahui siapa pelakunya," ujarnya.

��Kami juga mendukung sepenuhnya tugas-tugas TNI dan Polri dalam melakukan upaya pengungkapan konflik di areal PT.FI. Saya rasa juga pimpinan TNI dan Polri di Papua perlu melakukan evaluasi lagi, karena Papua bagian dari NKRI sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan dikemudian hari," tandasnya [loy]

Ditulis oleh Loy/Papos
Sabtu, 27 Maret 2010 00:00


Soal Penembakan di Mulia Diserahkan Ke Pihak Berwajib

JAYAPURA [PAPOS]- Terjadinya aksi penembakan yang kembali terjadi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin [22/3] lalu menurut Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem, SE sepenuhnya diserahkan pemerintah daerah kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut Wagub, insiden yang terjadi terus menerus di daerah Kabupaten Puncak Jaya belakangan ini maupun daerah lainnya, hingga kini jajaran aparat keamanan masih terus melakukan pengejaran kepada pelaku penembakan.

�Pemerintah provinsi sudah menyerahkan tugas ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Polda Papua, dengan harapan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik untuk mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan,� ujar Wagub Alex kepada wartawan usai menghadiri penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2009, di Kanwil Direktorat Jendral Pajak Papua dan Maluku, Jumat [26/3] kemarin.

Wagub menegaskan, meskipun dilihat dari segi topografi di Papua khususnya di wilayah Kabupaten Puncak Jaya cukup sulit. Hal ini menjadi penghambat bagi Kepolisian untuk menumpas para pelaku kejahatan. Sementara kelompok bersenjata begitu menguasai medan setempat. Namun demikian Wagub optimis aparat Kepolisian dapat menyelesaikan kasus-kasus penembakan di Papua.

Ketika disinggung apa perlu dilakukan penambahan pasukan, khusus daerah tertentu yang dianggap rawan penembakkan. Menurut Wagub pasukan tidak perlu ditambah, jika memang ada rencana penambahan pasukan, maka baik TNI maupun Polri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat. "Tidak perlu ada penambahan pasukan dengan kejadian itu, karena sepenuhnya sudah ditangani Kepolisian setempat," tegas Wagub.

Oleh sebab itu, sebagai pemerintah dan anak koteka, dirinya menghimbau kepada oknum-oknum masyarakat yang terus melakukan aksi kriminalitas di wilayah pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, bukan saatnya lagi untuk melakukan aksi-aksi seperti itu, tapi pulang ke kampung dan bersama-sama masyarakat lainnya membangun kampungnya.

Wagub menambahkan, secara umum Papua sangat kondusif hanya di Kabupaten Mimika, Puncak Jaya saja yang sering terjadi aksi penembahkan. Oleh karena itu, penambahan pasukan ke Papua belum begitu mendesak. �Kalau memang ke Mimika dan Puncak Jaya Polri dan TNI perlu ditambah, itu silakan saja, tetapi kita perlu duduk bicara baik-baik, jangan sampai pasukan dikirim bukan menyelesaikan persoalan, tapi malah membuat suasana menjadi tidak kondusif. Jadi kita perlu bicara daerah mana yang perlu dilakukan penambahan pasukan,� tandasnya.[anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos   
Sabtu, 27 Maret 2010 00:00